9info.co.id – Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bupati diwakili Wakil Bupati Simalungun. H. Zonny Waldi, S,Sos, MM, bersama Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto dan Sales Branch Manager Rayon III PT Pertamina Ahmad Fernando menggelar rapat koordinasi antisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) JBT (Jenis BBM Terbaru) di Wilayah Simalungun, Sumut, Senin (11/04/2022)
Rakor tersebut digelar di Posko Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 Kabupaten Simalungun Kecamatan Simalungun, yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian diwakilkan Kabid Perdagangan Goksan Damanik, SH, Kabag Ops Polres Simalungun Kompol JH Situmorang serta para Pengusaha SPBU.
Sales Branch Manager Rayon III PT Pertamina, Ahmad Fernando dalam paparannya menyampaikan, bahwa pihak Pertamina menjamin penyaluran BBM JBT Jenis Minyak Solar Bersubsidi dan Jenis Minyak Pertalite. “Stok tetap aman untuk penyaluran di Kabupaten Simalungun,”kata Ahmad.
Selanjutnya Ahmad Fernando menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Tertanggal 23 Maret 2022, Nomor 541 /3268 dan peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tentang penyaluran Bahan Bakar Minyak Bio Solar dan Pertalite yaitu larangan menggunakan jerigen.
“Untuk produk Bio Solar dan Pertalite dilarang menggunakan jerigen dan tempat lainnya Kecuali ada Surat Rekomendasi yang dikeluarkan Dinas yang terkait,”tandas Ahmad.
Ahmad Fernando mengatakan, dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara di Poin 3 menyebutkan “Untuk keperluan Usaha Mikro, Usaha Perikanan, Usaha Pertanian, Transportasi Air dan Pelayanan Umum Dilarang menggunakan JBT atau Jenis Minyak (BBM) Solar Bersubsidi terkecuali ada Surat Rekomendasi dari Instansi dan Dinas yang berwenang.
“Poin empat (4) Pembelian dengan menggunakan jerigen atau sejenisnya DILARANG, kecuali untuk keperluan usaha sebagaimana dimaksud pada point 3 (tiga) dengan syarat melampirkan Surat Rekomendasi dari Instansi terkait dan Dinas yang berwenang.
Penerbitan Surat Rekomendasi yang dimaksud pada poin 3 dan 4 mengacu kepada Peraturan BPH Migas Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi dari Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun Haji Zonny Waldi menegaskan kepada dinas-dinas terkait untuk mempercepat pengeluaran surat rekomendasi kepada Petani, Nelayan Pemilik Kapal Motor,”pungkas Wakil Bupat..
Wakil Bupati Simalungun juga menyampaikan bahwa setiap surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas terkait harus dilaporkan kepada pimpinan yang lebih tinggi agar bisa diteruskan ke Pertamina.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari sosialisasi dalam pengendalian distribusi BBM bersubsidi sebagaimana dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara.
Kapolres juga menyampaikan bahwa, Jajaran Kepolisian Simalungun bersama Stakeholder siap untuk melakukan pengawasan distribusi dan antisipasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi. “Apabila ada masyarakat yang mempunyai informasi adanya penyalahgunaan silakan dilaporkan ke kantor Polisi terdekat,”sebut Kapolres Simalungun.(Pur)
BP Batam Terima Kunjungan Bakrie Group, Bahas Peluang Investasi Sektor Energi
9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima kunjungan Bakrie Group melalui PT Bakrie & Brothers Tbk, Senin (8/6/2026).
Direktur Promosi dan Fasilitasi Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik minat Bakrie Group melakukan pengembangan usaha dan berinvestasi di Batam.
“Kami sangat senang melihat ketertarikan Bakrie Group terhadap perkembangan Batam hari ini. Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk bisa berkolaborasi dalam menghadirkan investasi yang mampu berdampak bagi ekonomi Batam,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dendi memaparkan berbagai keunggulan kompetitif Batam sebagai kawasan investasi unggulan Indonesia.
Selain letaknya yang berada di jalur perdagangan internasional, lanjut Dendi, pertumbuhan Batam juga didukung oleh infrastruktur industri yang terus berkembang, konektivitas pelabuhan internasional, serta ekosistem investasi yang semakin matang.
Di samping itu, ia juga menjelaskan berbagai potensi investasi strategis yang dimiliki Batam, khususnya pada sektor energi baru dan terbarukan (EBT) yang saat ini menjadi salah satu fokus pengembangan ekonomi nasional.
Apalagi perkembangan investasi di Batam saat ini menunjukkan kondisi yang sehat. Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tumbuh secara beriringan, bahkan PMDN mulai menunjukkan peran yang semakin besar sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah.
“Bakrie Group berminat pada rencana investasi di sektor energi. Dan pertemuan kali ini menjadi bagian penting untuk memperkenalkan potensi strategis Batam di sektor tersebut kepada mereka,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Bakrie Group, Anindra Ardiansyah Bakrie, menyampaikan ketertarikan perusahaannya untuk menjajaki peluang investasi di Batam. Selain melihat potensi sektor energi, pihaknya juga menaruh perhatian terhadap keberadaan tiga pelabuhan internasional yang dinilai memiliki nilai strategis dalam mendukung pengembangan bisnis dan konektivitas kawasan.
“Bakrie Group memiliki ketertarikan untuk menjajaki peluang investasi di Batam, khususnya pada sektor energi. Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang baik dengan BP Batam dapat membuka ruang kolaborasi yang mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Batam maupun nasional,” ujar Ardi Bakrie, yang menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Bakrie & Brothers Tbk.
Tidak hanya PT Bakrie & Brothers Tbk, pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri, Mustava dan tim.
Kehadiran Kadin sekaligus mempererat hubungan kerja sama dalam menghadirkan investor yang siap berinvestasi di Batam. (DN)