Connect with us

9info.co.id – Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bupati diwakili Wakil Bupati Simalungun. H. Zonny Waldi, S,Sos, MM, bersama Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto dan Sales Branch Manager Rayon III PT Pertamina Ahmad Fernando menggelar rapat koordinasi antisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) JBT (Jenis BBM Terbaru) di Wilayah Simalungun, Sumut, Senin (11/04/2022)

Rakor tersebut digelar di Posko Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 Kabupaten Simalungun Kecamatan Simalungun, yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian diwakilkan Kabid Perdagangan Goksan Damanik, SH, Kabag Ops Polres Simalungun Kompol JH Situmorang serta para Pengusaha SPBU.

Sales Branch Manager Rayon III PT Pertamina, Ahmad Fernando dalam paparannya menyampaikan, bahwa pihak Pertamina menjamin penyaluran BBM JBT Jenis Minyak Solar Bersubsidi dan Jenis Minyak Pertalite. “Stok tetap aman untuk penyaluran di Kabupaten Simalungun,”kata Ahmad.

Selanjutnya Ahmad Fernando menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Tertanggal 23 Maret 2022, Nomor 541 /3268 dan peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tentang penyaluran Bahan Bakar Minyak Bio Solar dan Pertalite yaitu larangan menggunakan jerigen.

“Untuk produk Bio Solar dan Pertalite dilarang menggunakan jerigen dan tempat lainnya Kecuali ada Surat Rekomendasi yang dikeluarkan Dinas yang terkait,”tandas Ahmad.

Ahmad Fernando mengatakan, dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara di Poin 3 menyebutkan “Untuk keperluan Usaha Mikro, Usaha Perikanan, Usaha Pertanian, Transportasi Air dan Pelayanan Umum Dilarang menggunakan JBT atau Jenis Minyak (BBM) Solar Bersubsidi terkecuali ada Surat Rekomendasi dari Instansi dan Dinas yang berwenang.

“Poin empat (4) Pembelian dengan menggunakan jerigen atau sejenisnya DILARANG, kecuali untuk keperluan usaha sebagaimana dimaksud pada point 3 (tiga) dengan syarat melampirkan Surat Rekomendasi dari Instansi terkait dan Dinas yang berwenang.

Penerbitan Surat Rekomendasi yang dimaksud pada poin 3 dan 4 mengacu kepada Peraturan BPH Migas Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi dari Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.

Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun Haji Zonny Waldi menegaskan kepada dinas-dinas terkait untuk mempercepat pengeluaran surat rekomendasi kepada Petani, Nelayan Pemilik Kapal Motor,”pungkas Wakil Bupat..

Wakil Bupati Simalungun juga menyampaikan bahwa setiap surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas terkait harus dilaporkan kepada pimpinan yang lebih tinggi agar bisa diteruskan ke Pertamina.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari sosialisasi dalam pengendalian distribusi BBM bersubsidi sebagaimana dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara.

Kapolres juga menyampaikan bahwa, Jajaran Kepolisian Simalungun bersama Stakeholder siap untuk melakukan pengawasan distribusi dan antisipasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi. “Apabila ada masyarakat yang mempunyai informasi adanya penyalahgunaan silakan dilaporkan ke kantor Polisi terdekat,”sebut Kapolres Simalungun.(Pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Terminal Bintang 99 Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kapal Pelni Jadi Lebih Manusiawi, Nyaman dan Aman

Terminal Bintang 99 Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kapal Pelni Jadi Lebih Manusiawi, Nyaman dan Aman

9Info.co.id | BATAM – Upaya BP Batam dalam menuntaskan persoalan layanan terhadap penumpang Kapal PELNI yang telah menahun akhirnya terselesaikan setelah KM Kelud resmi mulai sandar di Terminal Bintang 99, Minggu (8/12/2024).

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, Pelabuhan Bintang 99 menjadi jawaban bagi tantangan pengelolaan layanan penumpang yang dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat.

“BP Batam ingin memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat pengguna moda transportasi Kapal PELNI. Saya berharap, aktivitas naik-turun penumpang pun bisa lebih manusiawi, nyaman dan aman,” ujar Rudi, Senin (9/12/2024).

Dalam merespons kemajuan perekonomian regional dan nasional yang serba cepat, kata Rudi, BP Batam selalu bertekad untuk memberikan yang terbaik dalam banyak hal. Salah satunya adalah dengan membenahi sarana dan prasarana pendukung sesuai standar yang ada.

Melalui pengembangan pelabuhan penumpang, Rudi yakin jika Batam akan tumbuh sebagai salah satu destinasi unggulan investasi di Indonesia yang mampu menawarkan berbagai keunggulan. Termasuk fasilitas kepelabuhanan yang maju dan memadai.

“Batam harus terus kita bangun. Tujuannya tidak lain agar ekonomi terus bergerak dan memberikan kesejahteraan maksimal bagi masyarakat,” tambah Rudi.

Pengembangan Terminal 99 Persada sendiri merupakan salah satu bagian Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Batam sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 77 Tahun 2009.

Sempat mengalami perjalanan cukup panjang, realisasi pengoperasiannya mulai mendapat titik terang di era kepemimpinan Muhammad Rudi sebagai Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam.

Di samping itu, keberhasilan BP Batam dalam memindahkan tempat sandar Kapal PELNI ini sekaligus mampu menjadikan kawasan pelabuhan sebagai sentra mobilisasi logistik dan transportasi orang yang maksimal.

Sebagaimana atensi dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), pelabuhan adalah pintu gerbang suatu negara atau antar daerah yang harus menerapkan tata kelola pelayanan yang profesional, efisien, bersih dan berintegritas.

Dimana, tata kelola kelembagaan di pelabuhan pun wajib memberikan kepastian waktu layanan dan kemudahan bagi para pengguna moda transportasi laut me depan.

“BP Batam bersama instasi lain yang berwenang memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Harapan kami, seluruh upaya ini pun dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru nanti,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain