Connect with us

9info.co.id – Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bupati diwakili Wakil Bupati Simalungun. H. Zonny Waldi, S,Sos, MM, bersama Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto dan Sales Branch Manager Rayon III PT Pertamina Ahmad Fernando menggelar rapat koordinasi antisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) JBT (Jenis BBM Terbaru) di Wilayah Simalungun, Sumut, Senin (11/04/2022)

Rakor tersebut digelar di Posko Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 Kabupaten Simalungun Kecamatan Simalungun, yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian diwakilkan Kabid Perdagangan Goksan Damanik, SH, Kabag Ops Polres Simalungun Kompol JH Situmorang serta para Pengusaha SPBU.

Sales Branch Manager Rayon III PT Pertamina, Ahmad Fernando dalam paparannya menyampaikan, bahwa pihak Pertamina menjamin penyaluran BBM JBT Jenis Minyak Solar Bersubsidi dan Jenis Minyak Pertalite. “Stok tetap aman untuk penyaluran di Kabupaten Simalungun,”kata Ahmad.

Selanjutnya Ahmad Fernando menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Tertanggal 23 Maret 2022, Nomor 541 /3268 dan peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tentang penyaluran Bahan Bakar Minyak Bio Solar dan Pertalite yaitu larangan menggunakan jerigen.

“Untuk produk Bio Solar dan Pertalite dilarang menggunakan jerigen dan tempat lainnya Kecuali ada Surat Rekomendasi yang dikeluarkan Dinas yang terkait,”tandas Ahmad.

Ahmad Fernando mengatakan, dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara di Poin 3 menyebutkan “Untuk keperluan Usaha Mikro, Usaha Perikanan, Usaha Pertanian, Transportasi Air dan Pelayanan Umum Dilarang menggunakan JBT atau Jenis Minyak (BBM) Solar Bersubsidi terkecuali ada Surat Rekomendasi dari Instansi dan Dinas yang berwenang.

“Poin empat (4) Pembelian dengan menggunakan jerigen atau sejenisnya DILARANG, kecuali untuk keperluan usaha sebagaimana dimaksud pada point 3 (tiga) dengan syarat melampirkan Surat Rekomendasi dari Instansi terkait dan Dinas yang berwenang.

Penerbitan Surat Rekomendasi yang dimaksud pada poin 3 dan 4 mengacu kepada Peraturan BPH Migas Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi dari Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.

Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun Haji Zonny Waldi menegaskan kepada dinas-dinas terkait untuk mempercepat pengeluaran surat rekomendasi kepada Petani, Nelayan Pemilik Kapal Motor,”pungkas Wakil Bupat..

Wakil Bupati Simalungun juga menyampaikan bahwa setiap surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas terkait harus dilaporkan kepada pimpinan yang lebih tinggi agar bisa diteruskan ke Pertamina.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari sosialisasi dalam pengendalian distribusi BBM bersubsidi sebagaimana dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara.

Kapolres juga menyampaikan bahwa, Jajaran Kepolisian Simalungun bersama Stakeholder siap untuk melakukan pengawasan distribusi dan antisipasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi. “Apabila ada masyarakat yang mempunyai informasi adanya penyalahgunaan silakan dilaporkan ke kantor Polisi terdekat,”sebut Kapolres Simalungun.(Pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

9info.co.id | BATAM – Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara. Hal ini ditandai dengan penandatanganan serangkaian perjanjian kerja sama strategis bersama PT. PLN Batam dan PT Digitalland Service One (DayOne), pada Jumat (17/4/2026) di Balairung Sari BP Batam.

Kegiatan ini menandai ekspansi besar dari platform infrastruktur digital guna mendukung pembangunan kampus pusat data (data center) hyperscale kedua di Kota Batam.

Langkah strategis ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) Pelanggan Data Center Terbesar di Indonesia dengan kapasitas 511 MVA atau setara 450 megawatt (MW).

Kesepakatan ini diproyeksikan untuk memasok kebutuhan energi bagi pengembangan pusat data DayOne di Kabil Industrial Tech Park (KITP) secara bertahap pada 2026-2027.

Hadir dalam kegiatan, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad; Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra; Chief Executive Officer DayOne, Jamie Khoo; Direktur Utama PT. PLN Batam, Kwin Fo; Anggota/Deputi Bidang BP Batam, jajaran Forkopimda Kota Batam, serta pimpinan asosiasi industri di Kota Batam beserta jajaran.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur dan kemudahan regulasi menjadi kunci utama dalam menarik minat investor global.

Menurutnya, integrasi antara ketersediaan lahan, kepastian hukum, dan keandalan energi di bawah naungan BP Batam menciptakan ekosistem yang kompetitif di tingkat regional.

“BP Batam berkomitmen menghadirkan iklim investasi yang kondusif melalui percepatan perizinan dan penyediaan infrastruktur pendukung yang terintegrasi. Masuknya proyek pusat data berskala besar ini membuktikan bahwa Batam siap menjadi hub digital dunia,” ujar Amsakar.

Transformasi Hub Digital

Ekspansi DayOne di kawasan Kabil menyusul kesuksesan proyek sebelumnya di Nongsa Digital Park (NDP).

Melalui dukungan BP Batam dan PT. PLN Batam, pengembangan ini dirancang sebagai platform berperforma tinggi untuk mendukung komputasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan layanan awan (cloud) bagi kawasan Asia-Pasifik.

Chief Executive Officer DayOne, Jamie Khoo, mengungkapkan bahwa kemudahan administrasi yang difasilitasi oleh BP Batam menjadi faktor krusial dalam keputusan ekspansi perusahaan.

“Ekspansi ini merupakan tonggak penting dalam strategi kami untuk membangun salah satu platform infrastruktur digital terkemuka di Asia, termasuk model Singapura-Johor-Batam (SIJORI) milik kami yang menghubungkan Singapura, Johor, dan Batam menjadi platform pusat data lintas batas pertama yang benar-benar terintegrasi di Asia Tenggara,” jelas Jamie.

Selain aspek kelistrikan, BP Batam juga mendorong pemanfaatan energi bersih demi keberlanjutan industri.

Hal ini diwujudkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT. PLN Batam terkait Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas di atas 200 MWp di Wilayah Kerja BP Batam.

Inisiatif energi hijau ini merupakan yang terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, dan diharapkan menjadi nilai tambah bagi para investor yang memprioritaskan standar keberlanjutan global.

Sinergi Berkelanjutan

Direktur Utama PT. PLN Batam, Kwin Fo, menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak lepas dari peran aktif BP Batam dalam menyinergikan regulator dengan penyedia infrastruktur.

“Kami meyakini bahwa sinergi antara PLN Batam dan DayOne dengan dukungan penuh dari BP Batam akan semakin memperkuat posisi Batam sebagai kawasan investasi unggulan dan pusat pertumbuhan ekonomi digital di Asia Tenggara,” ujar Kwin Fo.

Selain pasokan listrik, juga dilaksanakan penandatanganan MoU Layanan Solusi Infrastruktur Terintegrasi Ekosistem Data Center yang mencakup kajian penyediaan jaringan fiber optik dan layanan pemeliharaan infrastruktur kritis.

Dengan sinergi yang dipimpin oleh BP Batam, kawasan ini kini bertransformasi menjadi bagian penting dari model SIJORI.

Keberadaan pusat data hyperscale ini diharapkan memberikan dampak pengganda (multiplier effect) bagi ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja sektor teknologi, serta memperkuat kedaulatan digital nasional.

“Kami berharap kerja sama yang ditandatangani hari ini memberikan manfaat bagi semua pihak serta berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan iklim investasi di Kota Batam,” pungkas Kwin Fo.(MT).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain