Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil gagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dengan modus menggunakan Kapal Pompong jaring Nelayan, hal tersebut disampaikan oleh Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Trisno Eko Santoso, S.I.K., melalui PS. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri Chrisman Panjaitan, S.E., M.H. Rabu (6/3/2024).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/3/III/2024/SPKT.DITPOLAIRUD/POLDA KEPULAUAN RIAU Dengan Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan masyarakat bahwa akan ada pengiriman Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural atau melalui belakang dengan jalur tidak resmi di wilayah Karimun, Provinsi Kepri.

Mendapatkan informasi tersebut tim Si Intelair Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri melaksanakan pendalaman dan Mapping Lokasi jalur pengiriman yang ada di perairan Karimun. Ujar PS. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri Chrisman Panjaitan, S.E., M.H.

Ditpolairud Polda Kepri gagalkan Pengiriman PMI Non Prosedural, Pelaku Gunakan Modus Baru.

Ditpolairud Polda Kepri gagalkan Pengiriman PMI Non Prosedural, Pelaku Gunakan Modus Baru.

“Selanjutnya pada hari Selasa (5/3/2024) pukul 18.20 wib didapatkan informasi ciri-ciri kapal yang membawa PMI Non Prosedural yang berada di depan perairan Karimun. Tim dengan menggunakan speedboat melakukan penyamaran dan mengejar kapal tersebut, sehingga pada pukul 18.40 wib di titik koordinat 1°00’45.9″N 103°27’21.9″E tim berhasil menghentikan dan mengamankan kapal jaring nelayan beserta tekong dan ABK. Selain itu, tim juga berhasil menyelamatkan dua orang korban PMI Non Prosedural.  Para korban dan Tekong beserta KM Tanpa Nama pundi bawa ke unit Markas Ditpolairud Kolong, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri”. Ungkap PS. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri Chrisman Panjaitan, S.E., M.H.

“Kemudian pada hari Rabu (6 /3/2024 )  pukul 07.30 wib, terhadap dua orang pelaku dan dua orang PMI beserta barang bukti di bawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Dari Interograsi awal terhadap pelaku didapati keterangan bahwa nanti nya para korban ini akan di pindahkan ke sebuah speed boat dengan mesin 40 PK dan langsung berangkat ke Negara Malaysia”, tegas mantan Kapolsek Sagulung ini.

Untuk mengungkap Pengiriman PMI Non Prosedural di Kepulauan riau, kita akan terus melakukan pendalaman terhadap jaringan para pelaku pengiriman Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural ini”. tutup PS. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri Chrisman Panjaitan, S.E., M.H. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

9info.co.id | BATAM – Upaya memperjuangkan aset Yayasan Isenabasa Barelang terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut penyelamatan aset yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain, Tim Peduli Isenabasa melakukan audiensi dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat (24/7/2026).

‎Dalam pertemuan tersebut, Tim Peduli Isenabasa memaparkan kronologi dugaan pengalihan lahan seluas sekitar 2,3 hektare di kawasan Batam Centre yang sejak awal dialokasikan Otorita Batam untuk pembangunan kawasan budaya lima sub-etnis Batak.

‎Menurut perwakilan Tim Peduli Isenabasa Jhonson Fidoli Sibuea, Amsakar Achmad mengaku terkejut setelah menerima penjelasan mengenai dugaan beralihnya aset Yayasan Isenabasa kepada yayasan lain.

‎Tim Peduli Isenabasa pun meminta Kepala BP Batam agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta merekomendasikan langkah-langkah administrasi untuk mengembalikan aset yang dinilai merupakan hak Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Dalam audiensi itu, tim juga menyampaikan hasil penelusuran yang menemukan adanya perubahan data alokasi lahan yang semula tercatat atas nama Yayasan Isenabasa Barelang menjadi atas nama Yayasan Yonkenedia.

‎Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proses administrasi yang dilakukan.

‎”Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Isenabasa,” ujar perwakilan Tim Peduli Isenabasa.

‎Berdasarkan data yang dimiliki, Yayasan Isenabasa Barelang sebelumnya memperoleh Penetapan Lokasi (PL) Nomor 2820090151.C1 yang diterbitkan pada 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.

‎Namun, berdasarkan data terbaru, lahan tersebut tercatat menggunakan PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan peruntukan rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, fasilitas sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, serta kawasan komersial seluas 1.996 meter persegi.

‎Perwakilan Tim Peduli Isenabasa lainya, Wirya, menjelaskan bahwa lahan yang berada di belakang Perumahan Puri Legenda, Batam Centre, sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan perkampungan budaya lima sub-etnis Batak, yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, serta Mandailing/Angkola, berikut pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Batak di Batam.

‎”Ketika kami melakukan pengecekan, ternyata data kepemilikan lahan telah berubah. Kami menduga telah dialihkan kepada Yayasan Yonkenedia,” katanya.

‎Polemik semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia diduga merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Wirya juga menegaskan bahwa dokumen asli alokasi lahan yang diterbitkan Otorita Batam hingga kini masih berada dalam penguasaan Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau.

‎Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses pengalihan administrasi dapat dilakukan apabila dokumen asli tidak pernah diserahkan.

‎”Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus maupun pengawas? BP Batam perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses administrasi tersebut. Mengapa pengalihan dapat dilakukan tanpa penarikan dokumen asli yang sah dari kami,” tegasnya.

‎Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aset tersebut, para tokoh dan perwakilan lima sub-etnis Batak di Kota Batam telah membentuk Tim Peduli Isenabasa.

‎Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas pengalihan lahan serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

‎”Langkah ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan Otorita Batam untuk kepentingan sosial masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujar Wirya.

‎Didampingi tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa Barelang, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan unsur mens rea atau niat jahat dalam proses penguasaan aset tersebut. Namun, mereka menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam maupun Yayasan Yonkenedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan lahan tersebut.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain