Connect with us

 

9info.co.id –  Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengagalkan aksi penyelundupan Narkotika jenis Sabu. Dalam penindakan tersebut, diamankan satu orang tersangka berinisial M Als Y als K. Pengungkapan kasus ini dilakukan di Lobby Utama Polda Kepri pada hari Senin (24/10/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Dirresnarkoba Polda Kepri Kombespol Ahmad David, S.I.K, Kabidpropam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, S.I.K., M.Si, Wadirresnarkoba Polda Kepri Akbp Dasmin Ginting, S.I.K, Kasubdit I Ditresnarkoba dan Kompol Albert Perwira Sihite, S.I.K., M.H.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,S.I.K.,M.Si menjelaskan Penangkapan ini bermula dari operasi yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di wilayah Perairan Pelabuhan Rakyat Batu Besar Kota Batam. Tim Khusus opsnal ditresnakoba polda kepri melakukan pengamatan pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 pukul 15.00 Wib dan mendapatkan informasi bahwa ada masyarakat yang diduga membawa Narkotika jenis sabu dengan menggunakan speedboat.

“Kemudian,pada tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 wib tim yang dipimpin langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Kepri, melihat satu boat yang dicurigai sesuai dengan informasi awal berada di Perairan Batu Besar Nongsa. Tim Khusus Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemantauan dengan jarak dekat sehingga tekong dari speedboat tersebut berhasil melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun, di speedboat tersebut masih tersisa 1 orang berinisial M als Y als K.” – imbuh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,S.I.K.,M.Si

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombespol Ahmad David, S.I.K menambahkan Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 25 bungkus Narkotika jenis sabu yang dibalut dengan bungkus teh cina bewarna hijau yang setelah ditimbang seberat 26,6 kg, uang tunai Rp. 252.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) , 462 (empat ratus enam puluh dua) ringgit , 1 (satu) unit speedboat Ringgit, 1(satu) unit speedboat dengan mesin yamaha dan 2 (dua) unit handphone.

“Narkotika Jenis sabu ini berasal dari Johor – Malaysia berindikasi milik dari berinsial N yang saaat ini masih DPO dan Narkotika jenis sabu ini dipesan oleh seseorang di Tembilahan-Riau. Diketahui motif pelaku ini membawa narkotika untuk mendapatkan uang, pelaku akan menerima uang dalam 1 (satu) bungkus di upah 10 Juta Rupiah apabila barang tersebut sampai di tujuan.”- jelas Dirresnarkoba Polda Kepri Kombespol Ahmad David, S.I.K

“hasil penyelidikan, pelaku mengatakan mendapat pesanan ke 2 (dua) wilayah yaitu Tembilahan-Riau dan Palembang. Pelaku merupakan pemain baru dan didampingi oleh Tekong yang saat ini masih DPO.”- pungkas Dirresnarkoba Polda Kepri Kombespol Ahmad David, S.I.K

“Terakhir, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan Ancaman Pidana Hukuman Mati Atau Pidana Seumur Hidup Atau Paling Lama 15 Tahun Dan Paling Singkat 5 Tahun.” – tutup Dirresnarkoba Polda Kepri Kombespol Ahmad David, S.I.K. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Bahas Pengembangan Asrama Haji Dengan Konsep Hotel bernuansa Religi

BP Batam Bahas Pengembangan Asrama Haji Dengan Konsep Hotel bernuansa Religi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menggelar rapat lanjutan terkait rencana pengembangan Asrama Haji dan penggunaan Asrama Haji Batam sebagai Embarkasi dan Debarkasi haji tahun 2026 hingga 2028, Kamis (24/4/2025).

Berlangsung di Kantor Perwakilan BP Batam Jakarta, rapat ini dihadiri oleh Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait; Plt Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana; General Manager HGAT, Andi Yunus dan Manager Komersial HGAT, Juhardi, dan juga wakil dari Kantor BP Batam Jakarta.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Tenaga Ahli Badan Penyelengara Haji Republik Indonesia, Abdul Rahman Syahputra Batubara; Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain; Kakanwil Kemenag Kepri dan instansi terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Ariastuty mengatakan bahwa Asrama Haji telah dimanfaatkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji selama 24 tahun atau sejak tahun 2001. Utamanya untuk jemaah haji yang berasal dari Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Jambi dan sebagian wilayah Sumatera.

Sehingga dengan perjalanan panjang tersebut, dan meningkatnya jumlah jamaah haji setiap tahunnya, upaya peningkatan kapasitas dan kualitas layanan di Asrama Haji harus menjadi prioritas bersama.

Adapun untuk pengembangan kedepan, selain difungsikan pusat kegiatan jamaah haji, Asrama Haji rencananya juga akan dikembangkan dengan konsep hotel bernama “Hotel D’Hajj”.

Fasilitas ini akan mendukung kegiatan keagamaan, pelatihan, serta acara lainnya seperti seminar dan konferensi (MiCE/Meeting, Incentive, Convention & Exhibition)

Pengembangan akan dilakukan secara bertahap, mencakup renovasi dan pembangunan fasilitas modern yang menunjang kegiatan berskala nasional dan internasional.

Dengan konsep terpadu, kawasan ini diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan haji, tetapi juga pusat pertemuan dan destinasi religi yang menarik bagi masyarakat.

“Dengan pengembangan ini, tentunya kami melihat potensi besar Batam bukan hanya sebagai embarkasi dan debarkasi. Tapi juga sebagai pusat wisata religi dan kegiatan berskala nasional. Pengembangan Asrama Haji ini akan menjadi bagian dari transformasi layanan publik yang lebih modern dan bermanfaat luas,” katanya.

Peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan di Asrama Haji Kota Batam ini juga disejalankan dengan tarif Jemaah Haji Embarkasi Batam. Dari sebelumnya Rp.60.000/orang menjadi Rp.100.000/orang pada tahun 2026. Nilai tarif ini diselaraskan dengan embarkasi di wilayah Indonesia lainnya dan rencana kenaikan ini pada prinsipnya telah disetujui Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri RI, Muhammad Zain.

Ia menambahkan, BP Batam juga akan rapat kembali bersama Badan Penyelengara Haji RI serta Ditjen Penyelengara Haji dan Umroh. Pembahasan ini dalam rangka agar jemaah Umroh di wilayah Sumatera, Kepri dan Riau bisa langsung direct ke Mekkah melalui Bandara Internasional Batam (Hang Nadim). Tidak harus melalui Singapura, Malaysia maupun Jakarta seperti saat ini.

“BP Batam bersama pihak-pihak terkait berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan ini agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan para tamu jamaah haji di masa depan,” tutupnya. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain