Connect with us

9info.co.id – Prosesi acara Hari Lahir (Harlah) Ikatan Keluarga Besar Kendal (IKBK) ke-31 di Batam berlangsung meriah, Sabtu (10/06/2023) malam.

Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Kendal (IKBK) H. Djoko Mulyono, SH, MH mengungkapkan bahwa Harlah ke-31 IKBK merupakan kegiatan yang luar biasa dan berbeda dengan Harlah sebelumnya.

Joko yang kesehariannya menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial semata. “Berikan manfaat khusus bagi warga Batam yang berasal dari Kendal, serta bagi bangsa dan negara secara umum,” kata Joko Mulyono saat  menghadiri

Acara bertempat di lapangan SP Plaza, Kecamatan Sagulung, Kota Batam dihadiri Bupati Kendal H Dico M Ganinduto dan sejumlah pejabat.  Harlah ke-31 Ikatan Keluarga Besar Kendal (IKBK) memiliki tema “Kendal Bersholawat untuk Batam” dan berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian agenda acara.

Di usia  IKBK yang ke-31 ini,  Djoko berharap  pada IKBK Kota Batam harus bisa memelihara, mengurus, dan membangun peradaban.

Waklil Walikota Batam  Amsakar Achmad  mengajak semua paguyuban di Batam dan Kepri, khususnya Ikatan Keluarga Besar Kendal (IKBK), untuk kompak dan berperan serta dalam percepatan pembangunan di Kota Batam.

Ia menekankan pentingnya menyatukan tekad demi pembangunan daerah serta menjaga toleransi dan menciptakan kondisi yang kondusif.

Selain pihak penyelenggara acara Harlah ke-31 Ikatan Keluarga Besar Kendal (IKBK), hadir juga tokoh masyarakat, masyarakat umum, serta pemangku pemerintah Provinsi Kepri dan Kota Batam. Bupati Kendal H. Dico M. Ganinduto, B.Sc, Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H, SH, SIK, M.SI, dan Dandim Kendal Misael Martin Doli, S. Sos, Kajari, serta asisten dan kepala OPD Kabupaten Kendal juga turut hadir. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain