Connect with us

9info.co.id | BATAM — Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, meninjau kondisi dua waduk yang mengalami penurunan volume air cukup signifikan, Kamis (26/3/2026). Kedua waduk tersebut yaitu Waduk Sei Harapan dan Waduk Mukakuning.

Dari hasil tinjauan, terpantau bahwa volume air di Waduk Sei Harapan menurun hingga 51 sentimeter dari batas normal. Sedangkan Waduk Mukakuning turun hingga 2,4 meter.

Ariastuty menjelaskan, penurunan ini dipicu oleh fenomena El Nino sehingga mengakibatkan berkurangnya curah hujan dan menyebabkan kemarau panjang.

Selain kedua waduk tersebut, lanjut Ariastuty, Waduk Nongsa juga ikut mengalami penyusutan hingga 1,2 meter dan ikut menjadi atensi serius BP Batam.

Meski demikian, ia memastikan bahwa suplai air ke masyarakat tetap optimal. Hal ini dikarenakan kapasitas suplai 4 waduk lain yakni Waduk Duriangkang, Tembesi, Sei Ladi, dan Rempang masih tetap memadai.

Di samping itu, pihaknya juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif agar kebutuhan air masyarakat Batam tidak terganggu.

“Setelah kami cek, ketahanan air di masing-masing waduk masih aman hingga 4 dan 5 bulan ke depan,” ujar Ariastuty.

Apabila fenomena El Nino ini masih berlangsung lama, Ariastuty mengatakan bahwa BP Batam juga telah menyiapkan langkah-langkah penting. Salah satunya dengan melakukan rationing air yang dengan skema terbaik.

Sehingga, suplai kebutuhan air ke masyarakat tetap terpenuhi dengan baik dan tidak mengganggu hajat hidup orang banyak.

“Kami juga terus memantau dan mengantisipasi produksi serta kebutuhan suplai dengan kondisi yang ada. Oleh sebab itu, kami mengimbau agar masyarakat Batam lebih menghemat pemakaian air di tengah fenomena kemarau panjang ini,” pesan Ariastuty.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar dapat menjaga Batam dari bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Khususnya dalam areal hutan yang berada di sekitar Daerah Tangkapan Air (DTA).

Cuaca panas dan angin kencang saat ini, lanjutnya, meningkatkan risiko terjadinya karhutla. Kondisi ini membuat api sangat mudah menyebar dan sulit dikendalikan.

“Beberapa waktu lalu, lahan sekitar waduk ini mengalami kebakaran hutan. Kami mengimbau agar masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area kering yang mudah terbakar. Segera laporkan kepada pihak berwenang jika melihat tanda-tanda kebakaran, seperti asap atau api kecil,” pungkasnya. (MT)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain