Connect with us

9info.co.id | BATAM – Forum Komunikasi Persaudaraan Keluarga Batak Batam (FKPKBB) dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap H.Muhammad Rudi Harahap sebagai Gubernur Kepulauan Riau dan Hj. Marlin Agustina Nasution untuk menjadi Walikota Batam pada pemilihan mendatang.

Dalam wawancara khusus dengan ketua FKPKBB Pangihutan Sirait menyatakan, ” FKPKBB telah mengumpulkan anggotanya untuk menegaskan komitmen mendukung pasangan calon ini.

Ketua FKPKBB, Pangihutan Sirait menyatakan bahwa dukungan ini didasarkan atas visi dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh H.Muhammad Rudi Harahap dan Hj. Marlin Agustina Nasution dalam memajukan Kepulauan Riau dan khususnya Kota Batam.

PANGIHUTAN SIRAIT -

Pangihutan Sirait –  Ketua Forum Komunikasi Persaudaraan Keluarga Batak Batam (FKPKBB)

“H.Muhammad Rudi Harahap adalah figur yang kami yakini mampu mengemban amanah sebagai Gubernur Kepulauan Riau dengan pengalaman dan integritasnya yang telah terbukti. Sedangkan Hj. Marlin Agustina Nasution merupakan tokoh yang sangat kami harapkan untuk memimpin Batam ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Acara deklarasi dukungan FKPKBB nantinya akan secara aktif terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan budaya di Batam. Mereka menyatakan bahwa dukungan ini bukan semata-mata karena faktor kekeluargaan, tetapi lebih pada komitmen untuk mendukung pemimpin yang memiliki visi jelas untuk kemajuan daerah.

“Kami yakin dengan program-program yang diusung oleh H.Muhammad Rudi Harahap dan Hj. Marlin Agustina Nasution, Kepri dan Batam akan semakin maju dan berkembang di bawah kepemimpinan mereka,” tambah Pangihutan Sirait.

Dukungan dari FKPKBB ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi pasangan calon tersebut dalam menjalani perjalanan menuju pemilihan Gubernur Kepulauan Riau dan Walikota Batam kedepan. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain