Connect with us

9info.co.id – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata menghadiri 52 Anniversary Celebration ASITA Kepri, bertempat di Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip, Nongsa, Senin (30/1/2023). Di momen ulang tahun ASITA Kepri, Ardi berharap pariwisata kembali bangkit.

“Selamat ulang tahun ke-52, saya yakin dibawa kepemimpinan Ibu Eva ASITA lebih baik. Happy Birthday ASITA, ini ulang tahun pertama setelah pandemi yang kita lewati. Semoga kita terus dapat cuan,” ucapnya.

Ia mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam hadir di tengah pelaku pariwisata khususnya anggota ASITA Kepri. Ia menyampaikan, pada Tahun 2019 Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata mencapai 24 persen. Pencapaian ini berasal dari kerja keras pelaku pariwisata. Ia meyakini tahun 2023 kembali seperti tahun 2019.

“2023 ini kita mulai berkerja keras lagi. Saya sangat bangga dengan ASITA Kepri yang diketuai oleh Bu Eva. Dia (Eva) tidak banyak bicara tetapi banyak bekerja,” ucapnya.

Ardi menjelaskan pemerintah, bisnis, akademi, komunitas, dan media merupakan satu kesatuan yang namanya pentahelix. Ardi juga meminta pelaku pariwisata untuk menerapkan 7 Sapta Pesona yang terdiri dari Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Kesejukan, Keindahan, Keramahan, dan Kenangan.

“Jika keenamnya dilakukan maka bapak dapat kenangan dan wisatawan akan kembali ke Batam,” ujarnya.

Ia menginformasikan, di tahun 2024 ada Visit Batam Indonesia (VBI) 2024 atau tahun kunjungan wisata ke Kota Batam (Visit Batam Years) tahun 2024. Program ini diluncurkan untuk mendongkrak kembali kunjungan wisatawan ke Kota Batam.

“Visit Batam 2024 kegiatan yang ditunggu wisman dan kegiatan yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat. Manfaatkan kesempatan ini. Kita lihat amenitas Batam semakin oke,” terangnya.

Dalam sambutannya, Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) DPD Kepulauan Riau, Eva Betty mengucapkan terima kasih atas kehadiran kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata. “Terima kasih atas dukungan selama ini semoga ASITA berjaya,” katanya.

Dipilihnya Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip satu-satunya desa wisata yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang berhasil masuk 50 besar desa wisata terbaik di Indonesia pada Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno perna mengunjungi wisata ini. ( Int )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain