Connect with us

9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Kapatuhan Wajib Pajak Terhadap Pajak Daerah Kabupaten Simalungun di Aula SMA Plus Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, Sumut, Kamis (21/4/2022)

Sosialisasi Optimalisasi PAD dan Kapatuhan Wajib Pajak Terhadap Pajak Daerah Kabupaten Simalungun dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 21 hingga 22 April 2022 dengan peserta kegiatan terdiri dari para Pangulu/Kepala Desa, Kepling, Gamot se-Kabupaten Simalungun serta pelaku usaha dan wajib pajak se-Kabupaten Simalungun, yang dibagi dalam beberapa kelompok dan beberapa lokasi kegiatan

Menurut Raymond P Sinaga selaku panitia penyelenggara menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah tindak lanjuti dari rapat koordinasi percepatan penerima pendapat asli daerah dan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Satuan Petugas optimalisasi penerima pajak, serta UU No 28 tahun 2001 tentang Pajak dan retribusi daerah.

Giat sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wajib Pajak dan pelaku usaha di Kabupaten Simalungun tentang kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai wajib pajak daerah.

Adapun lokasi kegiatan sosialisasi ini adalah di Aula SMA Plus Raya, gedung MUI Simalungun di Kecamatan Siantar, Gedung Serbaguna di Kecamatan Sidamanik, Balai Karyawan Kebun Balimbingan di Kecamatan Tanah Jawa, Hotel Grand Park Perdagangan di Kecamatan Bandar, Kantor Camat Purba, Gedung Conference Hall di Kecamatan Girsang Simpang Bolon dan Balai Pertemuan di Kecamatan Gunung Malela.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Frans Novendi Saragih menyampaikan bahwa pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Perbankan dan outlet-outlet untuk memudahkan dalam penyetoran wajib pajak.

Frans mengharapkan kepada para wajib pajak tidak memberikan uang tunai kepada Petugas pajak. Oleh karenanya di himbau kepada pelaku usaha, pelaku galian C untuk segera menyetor kan wajib pajaknya. “Karan dengan inilah (pajak) kita bisa membangun sarana dan prasarana di kabupaten Simalungun ini,”jelas Frans.

Dalam kesempatan itu Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Pahala R Sinaga menyampaikan bahwa dalam peningkatan pelayanan perizinan di Kabupaten Simalungun pihaknya telah membuat secara online.

“Pendaftaran bisa melalui oss.go.id, selanjutnya proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pendaftaran online melalui simbg.pu.go.id yang prosesnya selama 25 hari. Jadi semua bisa di laksanakan dan di kerjakan dari rumah kita masing-masing,”ucap Pahala

Kajari Simalungun diwakili Asor Siagian dalam sambutannya antara lain menyampaikan bahwa kehadiran aparat penegak hukum (APH) adalah pengoptimalan pendapatan daerah yaitu sektor Pajak. “Bapak ibu wajib pajak bayarlah yang menjadi kewajiban kita selama kita masih mengunakan pasilitas umum, seperti jalan, Puskesmas dan sekolah Negeri serta fasilitas umum lain,”kata Asor.

“Apakah kita mau mengeluarkan uang pribadi kita untuk perbaikan jalan, tentu tidak. Untuk itu, mari kita bayar kewajiban kita, dengan inilah kita bergotong royong dalam pembangunan di kabupaten kita ini,”ungkap Asor sembari menandaskan bahwa siapa pun pemimpinnya, jika tidak ada pendapata daerah mustahil ada pembangunan di Simalungun ini.

Dalam bimbingan dan arahannya Bupati Simalungun mengatakan bahwa membangun Simalungun adalah orang Simalungun. “Tidak ada yang mampu membangun kampung halaman kita ini terkecuali kita sendiri,”kata Bupati

Untuk melaksanakan pembangunan di Simalungun tidak dengan DAK dan DAU tapi melalui PAD. “Kita tau bawah bukan dengan DAK atau DAU yang bisa membangun Simalungun tapi PAD lah yang bisa membangun Simalungun ini. Jadi ini merupakan ‘PR’ kita bersama,”kata Bupati.

Dikatakan bahwa Kabupaten Simalungun banyak memiliki potensi yang bisa didapatkan dalam peningkatan PAD. “Kemarin kita sudah meluncurkan mengirim jeruk Simaloengoen yang merupakan jati diri kita Simalungun. Dan ini akan di lakukan setiap hari dan saat ini kita baru mengirimkan 5 truk, ini akan terus berkesinambungan dan kita mau akan ada produk produk lain yang memiliki brand Simalungun,”kata Bupati.

Selanjutnya, Bupati Simalungun meminta kepada seluruh OPD agar sebelum melaksanakan pekerjaan harus menguasai pekerjaan itu sendiri, dan harus berkolaborasi dengan semua perangkat, mulai dari camat pangulu, sampai aparat yang paling bawah untuk menjalin kerjasama dalam peningkatan PAD di Kabupaten Simalungun.

“Gamot (kepala dusun) dan pangulu/kepala desa lah garda terdepan dalam peningkatan pendapat Daerah di Simalungun ini. Kami harapkan dalam mensosialisasikan wajib pajak kepada masyarakat kita, harus penuh dengan pemahaman agar bagaimana masyarakat tidak tersakiti dan mau menunaikan kewajiban nya,”tutur Bupati.

Untuk memudah dalam melakukan monitoring setiap kegiatan, Bupati mengharapkan untuk buat group WhatsaApp (WA) mulai dari camat, pangulu Gamot agar dapat memonitor setiap kegiatan, sehingga mengetahui kendala yang terjadi di lapangan. “Jadi setiap informasi kita dapatkan dari yang paling bawah, agar kita semua tidak ketinggalan informasi,”kata Bupati.

Disamping itu, Bupati mengatakan setiap OPD harus bisa menguasai masalah. Hal ini bertujuan agar mampu menerbitkan kebijakan dalam penyelesaian masalah tersebut. “Bagaimana membuat sistem itu dapat berjalan. Artinya tanpa kehadiran kita sistem itu tetap berjalan,”tandas Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam peningkatan PAD dan Pembangunan di Kabupaten Simalungun.

“Apakah tidak malu kita memiliki predikat jalan rusak di Simalungun, apakah ini akan terus di biarkan, apakah ini yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita, mari kita berbuat untuk kabupaten kita ini. Mari kita berbuat agar ada oleh-oleh yang kita tinggalkan untuk anak cucu kita dimasa yang datang,”kata Bupati.

Untuk membangun Simalungun, Bupati menyebutkan sangat di dibutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat dan semu stakeholder yang ada di Simalungun. “Jadi mohon dukungannya bapak ibu pengusaha untuk menyetorkan kewajibannya, dan kepada Gamot maupun kepling berjuang lah, berusaha lah bagaimana pendapat daerah kita meningkatkan dalam sektor PBB,”kata Bupati.

Bupati menginginkan bahwa Simalungun kedepan harus berubah jauh lebih baik. “Mari kita bersatu dan jangan mau di adu domba di pecah bela oleh orang lain. Ini merupakan kepentingan kita bersama. Simalungun ini hebat jika kita kelola dengan baik, mari kita bekerja, evaluasi semua apa yang menjadi pekerjaan kita agar kita tau apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,”pungkas Bupati mengakhiri.

Tampak Hadir antara lain Dandim 0207/SML Roly Sohuoka, Kajari Simalungun diwakili Kasi Intel Asor Siagian, anggota DPRD Simalungun diantaranya Erwin Saragih, Junita Veronika Munte, J Sinaga, Jon R Sidahuruk, Saida Purba, Polres Simalungun diwakili Kapolsek Raya AKP Alwan, Kadis PNPM Jonny Saragih, sejumlah camat di lingkungan Pemkab Simalungun dan perwakilan bank Sumut cabang Pamatang Raya Thomas Tarigan. (pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

โ€œKita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,โ€ ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan
Novelin Fortuna Sinaga - Caleg DPRD Kota Batam
Batam3 tahun ago

Caleg Milenial Novelin Fortuna Sinaga, Ramaikan Bursa Caleg DPRD Batam

Batam3 tahun ago

Profil Adriel Purba, Pengacara Muda Bela AKBP Doddy Terkait Kasus Teddy Minahasa

Uncategorized4 tahun ago

Kedatangan Menteri PUPR, Bupati Sampaikan Permohonan Perbaikan Jalan di DPSP Danau Toba

Simalungun4 tahun ago

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐“๐ ๐๐Š๐Š ๐’๐ข๐ฆ๐š๐ฅ๐ฎ๐ง๐ ๐ฎ๐ง ๐๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐š๐ง๐ญ๐ฎ๐š๐ง ๐๐ข ๐๐š๐ ๐จ๐ซ๐ข ๐๐ž๐ซ๐๐š๐ ๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐ˆ๐ˆ

Penyerahan Dokumen dan aset yayasan Siboratu Sipitudai
Batam4 tahun ago

Radiapoh H. Sinaga Serahkan Dokumen dan Aset Yayasan Siboratu Sipitudai ke Pengurus PPTSB Wilayah Kepri

Simalungun4 tahun ago

๐Š๐ž๐ฆ๐ž๐ง๐ญ๐ž๐ซ๐ข๐š๐ง ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐š๐ฌ๐ข ๐Œ๐š๐ฆ๐ฉ๐ข๐ซ ๐ค๐ž ๐’๐ญ๐š๐ง๐ ๐“๐ ๐๐Š๐Š ๐Š๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง ๐’๐ข๐ฆ๐š๐ฅ๐ฎ๐ง๐ ๐ฎ๐ง

Berita Lain