Connect with us

9info.co.id – Sebagai bentuk keseriusan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Batam, terkait penanganan kerjanya terhadap anggota dewan yang tersandung dalam tindak pidana narkotika.

Anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Harmidi Umar Husein menyampaikan sudah mengatur jadwal Pergantian Antar Waktu (PAW) tehadapa Azhari David Yolanda (ADY).

“BK DPRD Batam sudah melakukan rapat pertama untuk membahas terkait penjadwalan paripurna PAW ADY. kata Harmidi, Selasa (14/2/2023).

Dijelaskan Harmidi bahwa, BK DPRD Batam telah melakukan rapat perihal PAW Azhari sejak beberapa waktu lalu. Namun masih akan melakukan rapat kedua kalinya perihal pergantian itu.

Sedangkan pengaturan penyampaian penetapan pergantian antar waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, menurut politisi Partai Gerindra ini diatur dalam Tata Tertib  dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Selain itu, pihaknya juga belum menerima surat dari Partai Nasdem maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal nama pengganti Azhari.

“Kami dari BK DPRD Kota Batam mengatur rapat yang kedua,” ujar Harmidi.

Sementara, Partai NasDem akan memastikan anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda dikenakan pergantian antar waktu (PAW).

DPP Partai NasDem telah mengintruksikan DPW Partai NasDem Kepri agar memulai proses PAW Azhari.

“Iya sudah diterima. Instruksinya adalah PAW,” kata Sekretaris Partai NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin. ( Tim )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Penggantian Direktur RSBP: Komitmen Lanjutkan Pelayanan Terbaik

Penggantian Direktur RSBP Komitmen Lanjutkan Pelayanan Terbaik

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penggantian Direktur Badan Usaha Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam), dr. Sri Rezeki Handayani, yang sebelumnya telah menjabat sejak 3 Januari 2024 silam.

Penggantian ini dilakukan setelah melalui pertimbangan matang, yang dimuat dalam Surat Keputusan Kepala BP Batam Nomor 27 tahun 2025 yang terbit pada tanggal 17 Februari 2025 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dalam Jabatan Direktur Badan Usaha RSBP Batam.

Jabatan dr. Sri nantinya akan diteruskan sementara oleh Asep Lili Holilulloh sebagai Plt. Direktur RSBP Batam yang baru, sesuai dengan Surat Perintah Kepala BP Batam Nomor 3 Tahun 2025.

dr. Sri menegaskan bahwa dengan terbirnya keputusan ini bukan berarti ia berpindah tugas ke rumah sakit di luar kota, seperti yang sebelumnya beredar di kalangan publik.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak pindah ke rumah sakit lain. Saya hanya mengajukan permohonan untuk kembali mengemban tugas saya untuk mengembangkan keahlian sebagai dokter fungsional spesialis mata di RSBP,” ujarnya.

Klarifikasi ini juga sekaligus menjawab kekhawatiran pada pemberitaan yang sebelumnya beredar di media sosial.

dr. Sri juga menekankan, sebagai dokter spesialis mata, ia akan tetap melayani dan memberikan pengobatan terbaik kepada pasien RSBP Batam.

“Dengan dukungan dari tim medis dan manajemen yang solid, tentunya kami berharap tetap menjadi pilihan utama masyarakat Kota Batam maupun Provinsi Kepri untuk mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik,” pungkasnya.

Sebagai Plt. Direktur RSBP Batam yang baru, Asep Lili Holilulloh yang juga menjabat sebagai Direktur Evaluasi Dan Pengendalian BP Batam, akan menjalankan tugasnya mulai Senin, 17 Februari 2025.

BP Batam berharap, dengan pengalaman yang dimiliki oleh Asep, RSBP Batam dapat terus berkembang dan memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, hingga nantinya operasional rumah sakit diambil alih oleh RS Mayapada sebagai pelaksana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam di Sekupang.

Dengan penggantian pimpinan ini, RSBP Batam berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan serta memberikan pelayanan medis yang profesional dan berdedikasi tinggi kepada setiap pasien.(DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain