Connect with us

9info.co.id – Sebagai bentuk keseriusan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Batam, terkait penanganan kerjanya terhadap anggota dewan yang tersandung dalam tindak pidana narkotika.

Anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Harmidi Umar Husein menyampaikan sudah mengatur jadwal Pergantian Antar Waktu (PAW) tehadapa Azhari David Yolanda (ADY).

“BK DPRD Batam sudah melakukan rapat pertama untuk membahas terkait penjadwalan paripurna PAW ADY. kata Harmidi, Selasa (14/2/2023).

Dijelaskan Harmidi bahwa, BK DPRD Batam telah melakukan rapat perihal PAW Azhari sejak beberapa waktu lalu. Namun masih akan melakukan rapat kedua kalinya perihal pergantian itu.

Sedangkan pengaturan penyampaian penetapan pergantian antar waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, menurut politisi Partai Gerindra ini diatur dalam Tata Tertib  dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Selain itu, pihaknya juga belum menerima surat dari Partai Nasdem maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal nama pengganti Azhari.

“Kami dari BK DPRD Kota Batam mengatur rapat yang kedua,” ujar Harmidi.

Sementara, Partai NasDem akan memastikan anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda dikenakan pergantian antar waktu (PAW).

DPP Partai NasDem telah mengintruksikan DPW Partai NasDem Kepri agar memulai proses PAW Azhari.

“Iya sudah diterima. Instruksinya adalah PAW,” kata Sekretaris Partai NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin. ( Tim )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

9info.co.id | BATAM – Proses perbaikan kebocoran pipa transmisi di kawasan Simpang Plamo menuju Kepri Mall akhirnya selesai dilakukan pada Jumat (12/6/2026) dini hari.

Pasokan air bersih bagi warga yang terdampak gangguan tersebut kini mulai dialirkan kembali secara bertahap.

Badan Usaha SPAM dan Pengelolaan Limbah BP Batam bersama Tim Teknis PT. Air Batam Hilir di lapangan berhasil menyelesaikan seluruh proses pengelasan akhir pipa pada hari Jumat, 12 Juni 2026, pukul 03.30 WIB.

Sebelumnya, proses pemulihan sempat mengalami keterlambatan dari estimasi awal akibat sejumlah kendala teknis yang membutuhkan penanganan ekstra di lokasi.

“Kami memahami betul bahwa keterlambatan ini berdampak pada aktivitas sehari-hari masyarakat di wilayah terdampak,” ujar Ariastuty, Jumat (12/6/2026).

Ia mengatakan, di lapangan, tim harus bekerja dengan presisi tinggi karena menghadapi dua kendala utama.

Hambatan pertama, menurut Ariastuty, adalah adanya kendala teknis saat proses penyambungan pipa.

Demi memastikan ketahanan jangka panjang dan mencegah kebocoran berulang, petugas terpaksa melakukan perombakan serta penyesuaian ulang pada komponen penyambung agar terpasang secara sempurna.

Selain itu, tantangan kedua berkaitan dengan kondisi internal pipa yang masih dialiri sisa air aktif. Kondisi pipa yang basah membuat proses pengelasan akhir menjadi sangat sulit.

“Kami tidak bisa memaksakan pengelasan dalam situasi tersebut karena sangat berbahaya bagi keselamatan pekerja dan bisa mengurangi kualitas sambungan pipa itu sendiri,” tambahnya.

Setelah memastikan seluruh sambungan memenuhi standar teknis, proses normalisasi jaringan langsung berjalan.

Saat ini, pendistribusian air minum sudah mulai dilakukan kembali ke rumah pelanggan secara bertahap.

PT. Air Batam Hilir mengingatkan bahwa pemulihan tekanan air di wilayah dataran tinggi atau yang berada di ujung jalur pipa akan memakan waktu sedikit lebih lama.

Baik BP Batam dan PT. Air Batam Hilir menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas ketidaknyamanan serta terganggunya pendistribusian air selama proses perbaikan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesabaran, pengertian, dan dukungan masyarakat selama tim berupaya maksimal memulihkan infrastruktur ini,” pungkas Ariastuty. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain