Connect with us

9info.co.id– Barra 37 Entertaiment menjadi wadah bagi talenta-talenta muda Kota Batam mengasa bakat seni yang dimiliki serta ikut berkontribusi membangun kepariwisataan Kota Batam. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad meresmikan Studio Barra 37 Entertaiment, Selasa (22/2/2022).

“Silahkan bekerjasama dengan pariwisata ok, PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) ok, Perwara (Perkumpulan Pembawa Acara) tak masalah. Semoga semakin eksis dan mewarnai pembangunan Kota Batam,” katanya.

Hadir bersama Wakil Ketua I TP-PKK Kota Batam, Erlita Sari Amsakar, ia mengucapkan selamat atas berdirinya studio Barra 37 Entertaiment. Ia mendoakan Barra 37 Entertaiment berkiprah lebih besar lagi kedepan bagi Kota Batam.

Dalam sambutannya, Amsakar menjelaskan Kota Batam sedang giat membenahi infrastruktur dan pemberdayaan pengembangan sumber daya manusia. Hal ini dilakukan agar ekonomi Batam terus tumbuh.

“Bapak ibu melihat infrastruktur dibenahi. Teori mengatakan membangun daerah mulai dari membangun infrastrukturnya,” ucapnya.

Ia menyampaikan ada empat proyek strategis Badan Pengusahaan (BP) Kota Batam dibawa kepemimpinan Kepala BP Kota Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, diantaranya membenahi bandara, pelabuhan Batuampar, mendirikan universitas dengan fakultas kedokteran. “Kalau bergerak sesuai kita harapkan uang akan masuk, menggerakan tenaga kerja, dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) pajak hotel dan restoran,” terangnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan hadirnya Barra 37 Entertaiment di Kota Batam dapat mengisi pembangunan kepariwisataan yang dilakukan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Ada tiga konsep kepariwisataan yakni aksesbilitas, amenitas, dan atraksi, dan Barra 37 Entertaiment menjadi amenitas untuk menyiapkan generasi muda Batam berkompetensi.

“Kita tunggu Barra 37 Entertaiment menciptakan event dalam konsep kepariwisataan sehingga bisa dikonsumsi wisatawan baik domestik maupun mancanegara,” katanya.

Selain itu, musik, fesyen ini termasuk dari 17 sub sektor ekonomi kreatif (ekraf). Ia berharap kedepannya Barra 37 Entertaiment semakin sukses. “Batam perna menggelar Batam Jazz Festival, semoga Barra 37 Entertaiment kedepannya menggelar acara yang spektakuler,” pintanya.

Salah satu Owner Barra 37 Entertaiment, Debby Soemarwanto, mengatakan hadirnya Barra 37 Entertaiment dapat memberikan wadah terbaik para remaja yang ingin menyalurkan bakatnya. Selain itu dapat mendukung program pemerintah di bidang pendidikan nonformal.

“Kami menawarkan kelas bakat modeling, vocal, musik, dance, public speaking, dan bahasa, yang telah mempunyai izin dari LKP (Lembaga Kursus Pelatihan),” terangnya.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain