Connect with us

9info.co.id | BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit II berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Karimun, Kamis (23/4/2026).
‎
‎Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian operasi penegakan hukum di lapangan.
‎
‎Dirresnarkoba Polda Kepulauan Riau, Suyono, melalui Kabidhumas Nona Pricillia Ohei, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB terhadap seorang pria berinisial HA alias A (45) di kediamannya di Kavling Bukit Senang, Tanjung Balai Karimun.
‎
‎Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan 14 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 4,5 gram, serta timbangan digital dan perlengkapan pengemasan yang disembunyikan di dalam tas kecil dan dompet.
‎
‎Pengembangan kasus kemudian berlanjut pada malam harinya di wilayah Meral. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim kembali mengamankan dua pria berstatus mahasiswa, masing-masing berinisial FM alias F (28) dan IP alias A (26) di Perumahan Dangmerdu Indah.
‎
‎Dari tangan tersangka IP, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok. Barang tersebut diakui berasal dari tersangka FM. Selanjutnya, dari hasil penggeledahan di rumah FM, petugas menemukan tambahan delapan paket sabu dengan berat bruto 22,13 gram yang disimpan di kamar dan dapur.
‎
‎“Hasil pemeriksaan mengarah pada satu nama lain sebagai pemasok, yakni tersangka PPA alias P,” ujar Kabidhumas.
‎
‎Menindaklanjuti hal tersebut, tim melakukan pengembangan cepat (hot pursuit) dan pada pukul 23.00 WIB berhasil mengamankan PPA alias P (30) di Perumahan Gladiola 3, Kecamatan Tebing.
‎
‎Meskipun tidak ditemukan narkotika siap edar, petugas menemukan dua unit timbangan digital dan plastik bening kosong yang disembunyikan dalam sebuah kotak bertuliskan The New English Dictionary. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa tersangka berperan sebagai penyedia sarana dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
‎
‎Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Polda Kepulauan Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

33 Tim Tortor Batak Masuk Arena Persaingan, Festival Budaya Batam 2026 Siapkan Hadiah Ratusan Juta

Yayasan Yonkenedia Dukung Pelestarian Budaya, 33 Tim Tortor Siap Berlaga di Festival Batak Batam 2026

9info.co.id | BATAM – Sebanyak 33 tim tortor Batak dipastikan ambil bagian dalam Festival Budaya Batak Batam 2026 di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kompetisi ini tidak sekadar menjadi ajang unjuk kemampuan seni tari tradisional, tetapi juga menjadi upaya memperkuat pelestarian adat dan identitas budaya Batak di tengah keberagaman masyarakat.

Babak penyisihan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 31 Oktober 2026, di Tiara Convention Hall Panbil, Batam. Dari total 33 tim peserta, dewan juri akan memilih 10 tim terbaik untuk melaju ke babak final yang dijadwalkan pada 28 November 2026.

Babak final tersebut sekaligus akan dirangkai dengan peresmian Tiara Convention Hall Panbil milik Johannes Kennedy Aritonang.

Festival ini disponsori Yayasan Yonkenedia dengan menyediakan hadiah bernilai ratusan juta rupiah beserta piala bagi para pemenang. Sejumlah kategori yang diperlombakan meliputi tortor Batak dewasa, parsinabung, pertunjukan busana adat Batak, serta tortor anak-anak.

33 Tim Ikuti Technical Meeting

Menjelang pelaksanaan kompetisi, perwakilan dari 33 tim mengikuti pertemuan teknis atau technical meeting pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Johannes Kennedy Aritonang.

Dalam pertemuan itu, Ketua Panitia Mangihut Rajagukguk memberikan pengarahan terkait mekanisme perlombaan. Para koordinator tim juga mengikuti pencabutan nomor undian untuk menentukan urutan penampilan pada babak penyisihan.

Penentuan urutan tampil menjadi salah satu tahapan penting agar setiap peserta memahami alur kompetisi dan dapat mempersiapkan penampilan secara maksimal. Masing-masing tim akan diberi kesempatan menunjukkan keterampilan, kekompakan, serta penghayatan terhadap tortor Batak di hadapan dewan juri.

Empat Aspek Penilaian Jadi Penentu

Persaingan menuju babak final diperkirakan berlangsung ketat. Setiap tim tidak hanya dituntut menampilkan gerakan yang kompak dan tepat, tetapi juga memperlihatkan pemahaman terhadap nilai-nilai budaya yang terkandung dalam tortor Batak.

Penilaian mencakup empat aspek utama. Pertama, wiraga, yakni ketepatan gerakan, kekompakan ant penari, kelenturan, dan kemampuan menjaga kualitas gerakan sepanjang penampilan.

Kedua, wirama, yaitu kesesuaian gerakan dengan tempo, ritme, serta ketukan musik pengiring, termasuk gondang sabangunan apabila digunakan dalam penampilan.

Ketiga, wirasa, yang mencakup ekspresi, penghayatan terhadap makna tortor, serta keselarasan penjiwaan di antara seluruh anggota tim.

Keempat, tata busana dan penampilan, termasuk penggunaan ulos, sortali, serta aksesori tradisional yang sesuai dengan ketentuan dan nilai budaya Batak.

Keempat aspek tersebut menjadi unsur penting dalam mengukur kualitas penampilan peserta, sekaligus memastikan bahwa tortor tidak hanya disajikan sebagai hiburan, tetapi tetap mencerminkan nilai dan karakter budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

10 Tim Terbaik Melaju ke Final

Seluruh 33 tim akan tampil pada babak penyisihan. Setelah penampilan selesai, dewan juri akan memberikan nilai berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Nilai peserta kemudian diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah untuk menentukan 10 tim yang berhak melaju ke babak final pada 28 November 2026.

Dengan mekanisme tersebut, setiap tim memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya. Konsistensi gerakan, keselarasan dengan musik, penghayatan, serta ketepatan penggunaan busana adat akan menjadi bagian penting dalam persaingan.

Festival Budaya Batak Batam 2026 diharapkan menjadi ruang bagi para pelaku seni, generasi muda, dan masyarakat Batak di perantauan untuk terus mengenal serta mengembangkan tradisi leluhur.

Lebih dari sekadar kompetisi memperebutkan hadiah, kegiatan ini diharapkan mampu menjaga tortor Batak tetap hidup, dikenal lintas generasi, dan menjadi bagian dari kekayaan budaya yang turut memperkuat keberagaman di Kota Batam. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain