Connect with us

9info.co.id | BATAM – Aksi penyelundupan hasil hutan kembali terbongkar. Tim Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) berhasil menggagalkan pengiriman ilegal sekitar 12.000 batang kayu bakau di perairan Pulau Panjang, Kota Batam.
‎
‎Pengungkapan ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepulauan Riau, Nona Pricillia Ohei, Kamis (23/4/2026).
‎
‎Ia menjelaskan, penindakan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB saat tim patroli menghentikan dan memeriksa kapal KLM Citra Samudra 9 berkapasitas GT 99 yang melintas di perairan tersebut.
‎
‎“Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut mengangkut ribuan batang kayu bakau tanpa dilengkapi dokumen sah berupa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) dan rencananya akan dikirim ke Singapura,” ungkap Nona.
‎
‎Kapal tersebut diketahui dinakhodai oleh seorang pria berinisial L.E. bersama enam anak buah kapal (ABK). Berdasarkan hasil interogasi, kayu bakau itu berasal dari Pulau Jaloh, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.
‎
‎Lebih mengejutkan, praktik ilegal ini diduga didanai oleh seorang warga negara Singapura berinisial M yang menyewa kapal melalui perantara di Batam.
‎
‎Sementara itu, Dirpolairud Polda Kepulauan Riau, Ade Mulyana, melalui Kabidhumas menegaskan bahwa nakhoda kapal berperan aktif dalam mengatur pengumpulan hingga pengiriman kayu tersebut, sementara aliran dana dikendalikan oleh jaringan pemodal.
‎
‎Saat ini, seluruh barang bukti berupa kapal KLM Citra Samudra 9 beserta muatan sekitar 12.000 batang kayu bakau telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.
‎
‎Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan serta pasal terkait dalam KUHP.
‎
‎Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove di wilayah Kepulauan Riau dari praktik eksploitasi ilegal yang merugikan negara.
‎
‎Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan setiap potensi tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps guna menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. (Hum).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain