Connect with us

9info.co.id | BATAM – Sektor industri dan maritim di Kota Batam kembali diguncang isu serius terkait dugaan pelanggaran regulasi oleh jaringan perusahaan yang diduga terhubung dengan warga negara asing (WNA). Salah satu lokasi usaha di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, kedapatan beroperasi tanpa memasang papan nama resmi, meskipun aktivitas operasional berlangsung aktif pada Senin (10/11/2025).

Tim investigasi SENTRALNEWS.COM yang turun langsung ke lapangan mendapati sejumlah aktivitas mencurigakan mulai dari keluar-masuknya pekerja, mobilisasi peralatan, hingga kegiatan produksi namun tanpa identitas perusahaan sebagaimana diwajibkan oleh peraturan daerah.

Padahal, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah mewajibkan setiap usaha memasang papan nama sebagai identitas legal sekaligus objek pajak reklame.

Empat Perusahaan yang Diduga Terhubung WNA India: Dua PMA dan Dua PMDN

Penelusuran lebih jauh mengungkap dugaan keterkaitan empat perusahaan berbeda di Batam dengan seorang WNA India bernama Prem Kumar Sukumar. Keempat perusahaan ini memiliki status penanaman modal berbeda dan beroperasi di sektor maritim, ketenagakerjaan, serta jasa industri.

1. PT Alpha Precision Engini
Status: PMA
Direktur: Prem Kumar Sukumar (India)
Diduga menjadi induk dari sejumlah aktivitas usaha yang digerakkan Prem di sektor jasa industri dan maritim.

2. PT Hakarima Indo Teknik
Status: PMDN
Direktur: Yunni
Sumber internal menduga perusahaan ini berfungsi sebagai nominee company untuk menyamarkan kepemilikan asing dengan mencatatkan direktur atas nama WNI.

3. PT Seiso Mandiri Sukses
Status: PMDN
Direktur: Riwi Sinaga
Bergerak di sektor penyedia tenaga kerja dan jasa pendukung industri. Diduga berada dalam satu lingkaran kendali yang sama dengan perusahaan-perusahaan terkait pihak asing.

4. PT Vyash Technology Batam
Status: PMA
Direktur: Krisnamoorthi (India)
Sumber internal menyebut perusahaan ini terlibat dalam proyek berskala besar dan memiliki hubungan erat dengan tiga perusahaan lainnya.
Dugaan Penggunaan WNI sebagai “Nama Pinjam”

Dokumen internal yang berhasil dihimpun menunjukkan indikasi kuat bahwa beberapa perusahaan berstatus PMDN tersebut dikendalikan oleh pihak asing melalui praktik nominee.

Jika terbukti, praktik ini berpotensi melanggar Pasal 33 ayat (1) UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yang secara tegas melarang penyamaran kepemilikan asing menggunakan identitas WNI.

Dugaan ini diperkuat oleh pola operasional yang serupa antara keempat perusahaan tersebut, termasuk distribusi tenaga kerja, penggunaan fasilitas produksi, serta hubungan kontraktual dengan perusahaan industri besar seperti PT ASL dan PT SMOE.

Operasi Tanpa Papan Nama: Indikasi Penghindaran Pajak Reklame

Absennya papan nama pada salah satu lokasi usaha memperkuat dugaan penghindaran pajak reklame.
Kondisi ini memiliki dampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.

Seorang sumber di lingkungan pemerintahan menegaskan:

“Pemasangan papan nama dan pembayaran pajak reklame adalah kewajiban. Jika dilanggar, pemerintah berhak menjatuhkan sanksi hingga pencabutan izin usaha.”

Pelanggaran administratif ini, jika dibiarkan, dapat berkembang menjadi pelanggaran tata kelola usaha yang lebih serius.

Pengawasan Lemah: Praktik Ilegal Berpotensi Menggurita

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan di Batam, terutama yang bergerak di sektor maritim, outsourcing tenaga kerja, dan jasa industri.

Jika praktik penyamaran kepemilikan asing, penghindaran pajak, dan pelanggaran izin terus dibiarkan, Batam terancam menjadi lahan subur bagi aktivitas usaha ilegal yang merusak iklim investasi.

Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah untuk menunjukkan bahwa Batam bukan tempat bagi manipulasi legalitas usaha ataupun permainan investasi asing. (Tim) Sumber Centralnews.com

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

DIKLAT

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Diklat Orientasi Pegawai untuk Gelombang ke-1 di Mako Brimob Polda Kepri, 18-20 Mei 2026.

Bekerjasama dengan Satbrimob Polda Kepri, orientasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun mental, disiplin dan etos kerja pegawai yang siap melayani dengan penuh tanggung jawab.

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain menegaskan bahwa status sebagai pegawai tetap membawa amanah besar untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap tugas.

“Saudara-saudara memiliki tanggung jawab untuk bekerja secara profesional, berintegritas, memiliki jiwa korps dan siap mengabdi untuk bangsa dan negara,” kata Alexander saat memberikan arahan Upacara Diklat.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, terutama dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pelayanan publik, perizinan, hingga pengadaan. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan profesionalisme organisasi.

Tak hanya itu, semangat kebersamaan dan soliditas antarpegawai juga menjadi nilai penting yang terus dibangun di lingkungan kerja.

“Kita adalah satu BP Batam. Jiwa korps harus dibangun agar tercipta soliditas dan semangat kebersamaan dalam organisasi,” tambahnya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad berharap kegiatan orientasi mampu memperkuat pemahaman pegawai terhadap arah kebijakan organisasi, sekaligus meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap dinamika kepemimpinan dan budaya kerja di lingkungan BP Batam.

“Kegiatan ini agar bagaimana kita bisa memahami roda organisasi, bisa beradaptasi terhadap gaya kepemimpinan dan semua bisa berjalan seiring, selaras, seirama terhadap kebijakan organisasi,” pungkas Amsakar.

Sebanyak 676 pegawai akan mengikuti diklat yang dilaksanakan dalam enam gelombang hingga Juni 2026 mendatang. Para peserta dibekali pemahaman mengenai nilai, etika, serta budaya kerja instansi pemerintah guna menciptakan insan BP Batam yang tangguh dan bertanggung jawab. (AP)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain