Connect with us

Kaki Karyawan PT. Colamas Terlindas Forklift, Kuasa Hukum FN : “Permintaan Rp.600 Juta itu Sudah Murah Bila dibandingkan Keselamatan Jiwa Klient Kami”

More Videos

9info.co.id- Kuasa Hukum Fanongoni Ndraha, Natalis Zega,SH, berang dengan statement dan pernyataan pihak PT.Colamas Indah Sejati yang menyatakan korban telah di ikut sertakan dalam Program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Karena tidak adanya itikad baik dari perusahaan dalam hal kecelakaan kerja yang terjadi pada Klient kami Fanangoni Ndraha, (24/05/2022), maka persoalaan ini telah kita bawa ke ranah hukum,” kata Natalis, Kamis (30/05/2022).

Pada hari ini, kita juga telah melayangkan surat permohonan untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) , ke kantor komisi I dan Komisi IV DPRD kota Batam.

Natalis Zega,S.H-Kuasa Hukum Korban FN

Natalis Zega,SH menambahkan, Adapun dasar Kehadirannya keperusahaan tersebut, setelah adanya kuasa dari kliennya untuk menindaklanjuti permasalahan kecelakaan kerja di perusahan tersebut.

Dalam peninjauan yang dilakukannya ke PT.Colamas Indah Sejati (20/06/2022) lalu, ” Kita menemukan para pekerja disana tidak diperlengkapi dengan safety saat bekerja, seperti Sepatu safety dan alat pelindung diri, Padahal melihat kondisi dan situasi area kerja, rawan dengan kecelakaan kerja,” jelasnya.

“Di gudang perusahaan yang bergerak di distributor makanan dan minuman tersebut, terlihat tersusun produk yang mencapai ketinggian Minimal 5 meter, ini kan sangat membahayakan bagi pekerja , bila tidak diperlengkapi dengan safety saat bekerja.
Selain itu, Natalis juga meragukan operator forklift di gudang tersebut , apakah telah memiliki lisensi ataupun SIO mengemudi alat berat Forklift atau belum, sehingga operator forklift tersebut bisa lalai dan membahayakan jiwa manusia dalam menjalankan tugasnya,” lanjutnya.
Natalis Zega menjelaskan, berdasarkan keterangan klien dan bukti yang dia dapatkan,

Pernyataan perusahaan yang telah mengikutsertakan Kliennya dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tidak benar, “Klien kami tidak pernah menerima kartu berobat dan kartu Jamsostek yang dimaksud, lebih ironisnya, dalam slip gaji pekerja, ada pemotongan dari upah setiap bulannya, sementara pekerja tidak pernah menerima kartu berobat dan Jamsostek,”

Bukti Slip Gaji karyawan yang dipotong iuran BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan

” Upah pekerja setiap bulanya dipotong untuk iuran BPJS kesehatan dan Jamsostek, sementara pekerja tidak pernah diberikan kartunya, ini termasuk penggelapan hak pekerja ini,” sesalnya.
Natalis menjelaskan, “berdasarkan keterangan kliennya, Selain hak hak normatif lainya yang tidak di penuhi oleh perusahaan, salinan kontrak kerja pun tidak pernah diberikan kepada karyawan.

Pembayaran upah pun sudah menjadi tradisi bagi pekerja disini apabila upah tertunda pembayaran nya satu atau dua bulan baru diterima.untuk itu sangat diperlukan kehadiran pemerintah, khususnya pihak pengawasan dinas tenaga kerja dan anggota DPRD untuk mengevaluasi perusahaan yang diketahuinya tidak memiliki plang nama tersebut.

“Setelah saya menindaklanjuti persoalan ini dan mendatangai perusahaan (20/06/2022) lalu, pada malam harinya, pihak perusahaan baru datang ke rumah korban, berarti pihak perusahaan tidak akan pernah mempertanyakan kondisi korban jikalau pihaknya tidak melakukan upaya hukum ?”sebutnya.

Kehadiran pihak perusahaan tersebut hanya membesuk tanpa ada memberikan solusi dalam pengobatan Fanongoni Ndraha.

Manajemen PT.Colamas membesuk Korban FN , setelah Natalis Zega mendatangi Perusahaan (20/06/2022)

Selanjutnya pihak perusahaan pun memberikan surat anjuran kepada korban untuk berobat ke klinik terdekat pada tanggal (25/06/2022) dan surat anjuran berobat kedua pada tanggal (29/06/2022), mengapa tidak pada peristiwa kejadian pihak perusahaan memberikan surat tersebut ?, Sebulan setelah peristiwa kejadian baru diberikan surat rujukan berobat, ini kan sangat aneh !,” Sesalnya.

Natalis Zega : ” Kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan, Hidup Menumpang dengan keluarga Paman yang Hanya Seorang Kuli Bangunan”

Natalis Zega menjelaskan, saat ini kondisi korban Fanongoni Ndraha sangat memprihatinkan, selain kondisi luka kaki kanannya yang hampir membusuk, kondisi ekonomi keluarga untuk menghidupi istri dan anaknya pun sudah memberatkan. Demi menimalisir pengeluaran, termasuk biaya kontrak rumah, saat ini, Kliennya tersebut pun terpaksa menompang hidup di rumah keluarga paman nya yang hanya berprofesi sebagai kuli bangunan.

“Jadi terkait permintaan kompensasi 600 juta yang dimaksudkan olehnya , karena tidak adanya itikad baik dari pihak perusahan mulai terjadinya kecelakaan kerja, nilai seperti itu sudah sangat murah bila dibandingkan dengan Keselamatan jiwa Klient kami,” tutupnya. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Amsakar Achmad Respons Keluhan Warga Nongsa: BP Batam Percepat Pengerjaan Interkoneksi untuk Perkuat Suplai Air

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, turun langsung ke Waduk Nongsa untuk melihat kondisi sumber air sekaligus merespons keluhan warga terkait gangguan suplai air di kawasan tersebut, Senin (5/10/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Amsakar menjelaskan bahwa Tinggi Muka Air (TMA) Waduk Nongsa saat ini berada pada kisaran 5,5 meter di atas permukaan laut, atau mengalami penurunan sekitar 4,5 meter dibandingkan kondisi normal.

Saat kondisi normal, rata-rata TMA Waduk Nongsa berada pada kisaran 10 meter di atas permukaan laut. Pada kondisi puncak, TMA dapat mencapai sekitar 12,7 meter di atas permukaan laut.

Minimnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir turut memengaruhi debit air yang masuk ke waduk. Kondisi tersebut berdampak terhadap ketersediaan air baku dan selanjutnya memengaruhi distribusi serta suplai air kepada masyarakat di wilayah Nongsa.

“Hari ini saya turun langsung agar persoalan air bagi masyarakat Nongsa bisa diatasi dengan cepat. Beberapa langkah teknis juga sudah dilakukan agar persoalan ini tidak berlarut-larut sehingga mengganggu aktivitas masyarakat,” tegas Amsakar di lokasi.

Ia menjelaskan, BP Batam telah menyiapkan sejumlah langkah teknis untuk mengantisipasi dampak penurunan TMA Waduk Nongsa sekaligus menjaga ketersediaan air bagi masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengalirkan air dari embung yang berada di kawasan Kebun Raya Nongsa melalui pemasangan pipa interkoneksi menuju Waduk Nongsa.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan debit air sehingga TMA Waduk Nongsa dapat meningkat secara bertahap.

“Kami berupaya mendorong debit air di waduk ini agar posisi 5,5 meter ini secara bertahap bisa meningkat. Paling tidak, dengan interkoneksi pipa ini, bisa naik satu atau dua meter,” tambahnya.

Selain mengalirkan air dari embung ke waduk tersebut, BP Batam juga mengupayakan penyambungan pipa 250 mm dan pipa 300 mm sebagai bagian dari sistem interkoneksi.

Penyambungan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas booster sehingga dorongan air menuju masyarakat berjalan lebih optimal.

“Kita ingin agar pekerjaan teknis ini bisa cepat selesai sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat,” tambah Amsakar.

Amsakar menjelaskan bahwa gangguan distribusi yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh kondisi Waduk Nongsa yang mengalami penurunan TMA.

Ia juga mengajak agar masyarakat untuk bersama-sama melakukan salat istisqa sebagai bentuk ikhtiar spiritual memohon turunnya hujan.

“Ikhtiar teknis kita lakukan, mari ikhtiar spiritual juga kita lakukan agar persoalan bisa teratasi,” tutup Amsakar. (DN)

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version