Connect with us

Kaki Karyawan PT. Colamas Terlindas Forklift, Kuasa Hukum FN : “Permintaan Rp.600 Juta itu Sudah Murah Bila dibandingkan Keselamatan Jiwa Klient Kami”

More Videos

9info.co.id- Kuasa Hukum Fanongoni Ndraha, Natalis Zega,SH, berang dengan statement dan pernyataan pihak PT.Colamas Indah Sejati yang menyatakan korban telah di ikut sertakan dalam Program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Karena tidak adanya itikad baik dari perusahaan dalam hal kecelakaan kerja yang terjadi pada Klient kami Fanangoni Ndraha, (24/05/2022), maka persoalaan ini telah kita bawa ke ranah hukum,” kata Natalis, Kamis (30/05/2022).

Pada hari ini, kita juga telah melayangkan surat permohonan untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) , ke kantor komisi I dan Komisi IV DPRD kota Batam.

Natalis Zega,S.H-Kuasa Hukum Korban FN

Natalis Zega,SH menambahkan, Adapun dasar Kehadirannya keperusahaan tersebut, setelah adanya kuasa dari kliennya untuk menindaklanjuti permasalahan kecelakaan kerja di perusahan tersebut.

Dalam peninjauan yang dilakukannya ke PT.Colamas Indah Sejati (20/06/2022) lalu, ” Kita menemukan para pekerja disana tidak diperlengkapi dengan safety saat bekerja, seperti Sepatu safety dan alat pelindung diri, Padahal melihat kondisi dan situasi area kerja, rawan dengan kecelakaan kerja,” jelasnya.

“Di gudang perusahaan yang bergerak di distributor makanan dan minuman tersebut, terlihat tersusun produk yang mencapai ketinggian Minimal 5 meter, ini kan sangat membahayakan bagi pekerja , bila tidak diperlengkapi dengan safety saat bekerja.
Selain itu, Natalis juga meragukan operator forklift di gudang tersebut , apakah telah memiliki lisensi ataupun SIO mengemudi alat berat Forklift atau belum, sehingga operator forklift tersebut bisa lalai dan membahayakan jiwa manusia dalam menjalankan tugasnya,” lanjutnya.
Natalis Zega menjelaskan, berdasarkan keterangan klien dan bukti yang dia dapatkan,

Pernyataan perusahaan yang telah mengikutsertakan Kliennya dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tidak benar, “Klien kami tidak pernah menerima kartu berobat dan kartu Jamsostek yang dimaksud, lebih ironisnya, dalam slip gaji pekerja, ada pemotongan dari upah setiap bulannya, sementara pekerja tidak pernah menerima kartu berobat dan Jamsostek,”

Bukti Slip Gaji karyawan yang dipotong iuran BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan

” Upah pekerja setiap bulanya dipotong untuk iuran BPJS kesehatan dan Jamsostek, sementara pekerja tidak pernah diberikan kartunya, ini termasuk penggelapan hak pekerja ini,” sesalnya.
Natalis menjelaskan, “berdasarkan keterangan kliennya, Selain hak hak normatif lainya yang tidak di penuhi oleh perusahaan, salinan kontrak kerja pun tidak pernah diberikan kepada karyawan.

Pembayaran upah pun sudah menjadi tradisi bagi pekerja disini apabila upah tertunda pembayaran nya satu atau dua bulan baru diterima.untuk itu sangat diperlukan kehadiran pemerintah, khususnya pihak pengawasan dinas tenaga kerja dan anggota DPRD untuk mengevaluasi perusahaan yang diketahuinya tidak memiliki plang nama tersebut.

“Setelah saya menindaklanjuti persoalan ini dan mendatangai perusahaan (20/06/2022) lalu, pada malam harinya, pihak perusahaan baru datang ke rumah korban, berarti pihak perusahaan tidak akan pernah mempertanyakan kondisi korban jikalau pihaknya tidak melakukan upaya hukum ?”sebutnya.

Kehadiran pihak perusahaan tersebut hanya membesuk tanpa ada memberikan solusi dalam pengobatan Fanongoni Ndraha.

Manajemen PT.Colamas membesuk Korban FN , setelah Natalis Zega mendatangi Perusahaan (20/06/2022)

Selanjutnya pihak perusahaan pun memberikan surat anjuran kepada korban untuk berobat ke klinik terdekat pada tanggal (25/06/2022) dan surat anjuran berobat kedua pada tanggal (29/06/2022), mengapa tidak pada peristiwa kejadian pihak perusahaan memberikan surat tersebut ?, Sebulan setelah peristiwa kejadian baru diberikan surat rujukan berobat, ini kan sangat aneh !,” Sesalnya.

Natalis Zega : ” Kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan, Hidup Menumpang dengan keluarga Paman yang Hanya Seorang Kuli Bangunan”

Natalis Zega menjelaskan, saat ini kondisi korban Fanongoni Ndraha sangat memprihatinkan, selain kondisi luka kaki kanannya yang hampir membusuk, kondisi ekonomi keluarga untuk menghidupi istri dan anaknya pun sudah memberatkan. Demi menimalisir pengeluaran, termasuk biaya kontrak rumah, saat ini, Kliennya tersebut pun terpaksa menompang hidup di rumah keluarga paman nya yang hanya berprofesi sebagai kuli bangunan.

“Jadi terkait permintaan kompensasi 600 juta yang dimaksudkan olehnya , karena tidak adanya itikad baik dari pihak perusahan mulai terjadinya kecelakaan kerja, nilai seperti itu sudah sangat murah bila dibandingkan dengan Keselamatan jiwa Klient kami,” tutupnya. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Sekda Jefridin Ajak RT/RW Kompak dukung Program Prioritas Amsakar – Li Claudia

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengajak Ketua RT, RW dan LPM untuk kompak mendukung program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Kekompakan ini menurutnya kunci utama keberhasilan dalam pembangunan.

Hal tersebut disampaikannya diacara Silahturahmi Bersama Ketua RW, RT dan LPM Kecamatan Galang di Ruang Pertemuan RSKI Kelurahan Sijantung Kecamatan Galang, Selasa (18/03/2025).

“Sebelumnya izinkan Saya menyampaikan salam dan maaf dari Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Ibu Li Claudia Chandra yang tidak dapat hadir bersama Kita. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan masyarakat Kecamatan Galang,” ujarnya.

Acara tersebut disejalankan dengan penyerahan insentif RT, RW dan LPM triwulan pertama di tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa insentif ini merupakan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam kepada RT, RW dan LPM yang telah berkolaborasi dalam pembangunan Batam.

“Insyaallah insentif yang Bapak terima sudah disalurkan melalui rekening masing-masing. Mudah-mudahan dapat membantu keluarga dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” tutur mantan Lurah Tanjunguma ini.

Dikesempatan itu Jefridin juga menyampaikan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, pemberian insentif kepada lansia di Kota Batam. Selanjutnya ojek online, penambang pancung dan nelayan akan mendapat bantuan asuransi BPJS dari Pemerintah Kota Batam.

“Saat ini sedang dirumuskan kategori lansia penerima insentif ini. Insyaallah bagi lansia berusia 60 tahun ke atas dan tidak mampu akan mendapat insentif. Sementara bagi ojek online, penambang pancung dan nelayan Pemerintah yang akan membayarkan BPJS nya, jika terjadi sesuatu akan mendapatkan bantuan,” ucap ayah dua anak ini.

Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Wali Kota Batam bersama Wakil Wali Kota Batam menurutnya akan tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur di Kota Batam. Untuk itu sangat diharapkan dukungan dari seluruh masyarakat agar proses pembangunan Batam yang berkelanjutan terus berjalan.

“Mari Kita bergandeng tangan mendukung pembangunan di Kota Batam. Karena pembangunan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batam. Termasuk pengembangan Rempang menjadi kawasan Eco City dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Perwakilan RT/RW dan LPM menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kedatangan Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. diacara silahturahmi bersama Ketua RW, RT dan LPM Kecamatan Galang.

Para RT/RW dan LPM di Kecamatan Galang menyatakan dukungan terhadap program dan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

“Atas nama RT/RW dan LPM mendoakan semoga dengan kepemimpinan Bapak Amsakar dan Ibu Li Claudia, Batam semakin maju dan menjadi lebih baik lagi,” ucap mereka.(DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version