Connect with us

9info.co.id – Enam nelayan KM Nelayan 178 asal Indonesia berhasil diselamatkan oleh Tim Joint Rescue Coordination Centre (JRCC) Australia setelah 4 hari lamanya terkatung-katung akibat cuaca buruk dan mati mesin di perairan perbatasan Indonesia Australia, Kupang, Jumat (22/7/22).

Seluruh ABK selamat setelah menunjukan tanda SOS keadaan darurat yang kemudian terbaca oleh tim JRCC Australia.

Tindakan ini dilakukan oleh para ABK mengingat hasil sosialisasi yang telah diberikan Bakamla RI di Kupang kepada para nelayan. Mulanya, KM Nelayan 178 berlayar di perairan Perbatasan Indonesia-Australia pada 10 Juni 2022 untuk mencari ikan. Namun terkendala cuaca buruk mengakibatkan mesin kapal rusak.

Tim JRCC Australia berusaha membantu secara teknis agar KM Nelayan 178 dapat berfungsi kembali, namun upaya yang dilakukan tidak berhasil. Sehingga Tim JRCC menanyakan kepada seluruh nelayan apakah setuju untuk dievakuasi ke Darwin.

Guna keselamatan akhirnya keenam nelayan bersedia dievakuasi ke Darwin.

Selama di Darwin, keenam nelayan harus menjalankan isolasi disalah satu hotel di Darwin.

Pihak Australian Border Force (ABF) memfasilitasi segala kebutuhan nelayan dari makan, tempat istirahat hingga peralatan permainan agar nelayan tidak bosan dan terjaga psikologisnya.

Saat ini, keenam nelayan sudah di Repatriasi dari pihak Autralian Border Force (ABF) ke Indonesia sejak Selasa (19/7) kemarin. Kedatangan keenam nelayan tersebut diserah terimakan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan NTT yang disaksikan oleh Kepala SPKKL Kupang Mayor Bakamla Yeanry M. Olang, S.Kom., M.M.

Keenam nelayan yang diserahterimakan tersebut yakni Jumadi Hamid, Akbar Alias, Fandri Lamen, Suherman, Amirin dan Mohamad Rasul. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain