Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad resmi melantik 23 Pejabat Struktural Tingkat II di lingkungan BP Batam pada Senin (16/6/2025) di Balarungsari BP Batam.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto agar Batam dapat bertransformasi lebih baik dan maju kedepannya.

“Batam yang berstatus KPBPB di dukung dengan adanya KEK dengan berbagai fasilitasnya dan juga dua PSN tentu merupakan sebuah keuntungan untuk memajukan Batam lebih cepat dan tepat,” terang Amsakar.

“Oleh karena itu, sesuai arahan Presiden Prabowo kepada saya dan Ibu Li Claudia bersama para Anggota/Deputi, kita harus segera menuntaskan Pembangunan Batam lebih cepat dengan salah satu indikatornya yaitu pertumbuhan ekonomi Batam harus 1,5 sampai 2 persen di atas nilai pertumbuhan ekonomi nasional,” sambung Amsakar.

Berkenaan dengan hal tersebut, Amsakar berharap para Pejabat yang baru dilantik agar dapat langsung bekerja mempersembahkan yang terbaik bagi Batam.

“Selamat kepada para Pejabat yang baru dilantik atas kepercayaan yang diberikan oleh negara, mari kita satukan semangat, bangun energi positif, saling memperkuat satu sama lain dan persembahkan kinerja terbaik untuk kemajuan Batam, Kepri, juga Indonesia,” seru Amsakar.

Adapun Pejabat Struktural Tingkat II yang dilantik pada hari ini, yaitu:

1. Mohammad Taofan sebagai Kepala Biro Umum;

2. Vitria Kusuma Ningrum sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia;

3. Siswanto sebagai Kepala Biro Keuangan;

4. Alex Sumarna sebagai Kepala Biro Hukum;

5. Endry Abzan sebagai Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko;

6. Harry Prasetyo Utomo sebagai Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis;

7. Budi Susilo sebagai Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan Strategis;

8. Hadjad Widagdo sebagai Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu;

9. Sylvia Jeannette Malaihollo sebagai Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi;

10. Harlas Buana sebagai Direktur Pengelolaan Lahan;

11. Ilham Eka Hartawan sebagai Direktur Pengelolaan Kawasan Pesisir dan Reklamasi;

12. Denny Tondano sebagai Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi;

13. Dendi Gustinandar sebagai Direktur Investasi;

14. Irfan Syakir Widyasa sebagai Direktur Pengembangan KPBPBB dan KEK;

15. Asep Lili Holilulloh sebagai Direktur Pengendalian Pengusahaan;

16. Kurnia Budi sebagai Direktur Pengelolaan Kawasan Bandara;

17. Benny Syahroni sebagai Direktur Pengelolaan Kepelabuhanan;

18. Rully Syah Rizal sebagai Direktur Lalu Lintas Barang;

19. Iyus Rusmana sebagai Direktur Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan;

20. Fesly Abadi Paranoan sebagai Direktur Perencanaan Infrastruktur;

21. Boy Zasmita sebagai Direktur Pembangunan Infrastruktur;

22. Kombes. Pol. Mujiyono sebagai Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan;

23. Imbuh Agustanto sebagai Kepala Satuan Pemeriksaan Intern.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra bersama para Anggota/Deputi di lingkungan BP Batam. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain