Connect with us

9info.co.id | BATAM – Keributan antara warga yang diduga sebagai pedagang kaki lima dengan petugas keamanan PT WASCO Engineering Indonesia viral di media sosial Facebook baru-baru ini.

‎Kejadian tersebut terjadi di kawasan industri sekitar Jalan Row 30, Tanjung Uncang, dan memunculkan kembali polemik lama soal pemanfaatan fasilitas umum yang belum tertata secara jelas.

‎Dari pantauan redaksi di lapangan, keributan dipicu oleh larangan dari pihak security PT WASCO terhadap karyawan dan masyarakat yang memarkir kendaraan di sepanjang Jalan Row 30. Lokasi ini sebagian telah dikuasai oleh kios-kios liar yang sebelumnya pernah ditertibkan oleh Pemerintah Kota Batam melalui operasi Satpol PP pada tahun 2021.

‎Namun kini, kios-kios itu kembali muncul dan memicu kemacetan serta mengganggu akses keluar masuk perusahaan di sekitar kawasan tersebut, termasuk PT SAP dan PT Putra Riau Enterprise.

‎“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami,” ungkap Dedi, perwakilan manajemen PT SAP.

‎Ia menyebut para pedagang tersebut merupakan eks bangunan liar hasil penertiban sebelumnya. Selain itu, keberadaan parkir liar di sepanjang Row 30 juga turut memperparah kemacetan dan dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap fungsi ruang milik jalan.

‎Dedi mengaku pihaknya telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada PT WASCO agar karyawannya tidak parkir sembarangan di Row 30, namun hingga kini belum mendapat solusi.

‎“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

‎Polemik tak berhenti di Row 30. Pantauan di lapangan juga menunjukkan bahwa jalan utama Row 100yang merupakan jalur publik kini telah digunakan sebagai lokasi parkir roda dua oleh perusahaan-perusahaan di sekitarnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi penggunaan lahan tersebut, mengingat tidak ada keterangan resmi dari pihak pemerintah hingga saat ini.

‎Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, enggan memberikan komentar, menambah spekulasi publik mengenai ketidaktegasan atau kurangnya pengawasan pemerintah daerah dalam penataan kawasan industri.

‎“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan,” tambah Dedi, yang juga mengungkap bahwa PT Putra Riau Enterprise telah mengajukan permohonan penertiban serupa sejak lama namun belum direspons.

‎Kondisi kawasan Row 30 dan Row 100 yang padat dengan pedagang dan kendaraan parkir sembarangan kini menjadi sorotan. Masyarakat dan pelaku usaha berharap Pemerintah Kota Batam dapat segera turun tangan dengan tindakan konkret, baik melalui penataan ulang, penegakan hukum, maupun pengawasan pemanfaatan fasilitas umum secara adil dan terbuka.

‎Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan lebih lanjut: Apakah pihak perusahaan telah menyiapkan fasilitas parkir internal yang memadai? Atau justru ketiadaan sarana ini yang menyebabkan menjamurnya parkir liar dan kios ilegal?

‎Pemerintah diharapkan segera melakukan audit tata ruang dan menegakkan aturan demi kepastian hukum, keteraturan kawasan industri, dan keadilan bagi semua pihak. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

9info.co.id | BATAM – Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara. Hal ini ditandai dengan penandatanganan serangkaian perjanjian kerja sama strategis bersama PT. PLN Batam dan PT Digitalland Service One (DayOne), pada Jumat (17/4/2026) di Balairung Sari BP Batam.

Kegiatan ini menandai ekspansi besar dari platform infrastruktur digital guna mendukung pembangunan kampus pusat data (data center) hyperscale kedua di Kota Batam.

Langkah strategis ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) Pelanggan Data Center Terbesar di Indonesia dengan kapasitas 511 MVA atau setara 450 megawatt (MW).

Kesepakatan ini diproyeksikan untuk memasok kebutuhan energi bagi pengembangan pusat data DayOne di Kabil Industrial Tech Park (KITP) secara bertahap pada 2026-2027.

Hadir dalam kegiatan, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad; Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra; Chief Executive Officer DayOne, Jamie Khoo; Direktur Utama PT. PLN Batam, Kwin Fo; Anggota/Deputi Bidang BP Batam, jajaran Forkopimda Kota Batam, serta pimpinan asosiasi industri di Kota Batam beserta jajaran.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur dan kemudahan regulasi menjadi kunci utama dalam menarik minat investor global.

Menurutnya, integrasi antara ketersediaan lahan, kepastian hukum, dan keandalan energi di bawah naungan BP Batam menciptakan ekosistem yang kompetitif di tingkat regional.

“BP Batam berkomitmen menghadirkan iklim investasi yang kondusif melalui percepatan perizinan dan penyediaan infrastruktur pendukung yang terintegrasi. Masuknya proyek pusat data berskala besar ini membuktikan bahwa Batam siap menjadi hub digital dunia,” ujar Amsakar.

Transformasi Hub Digital

Ekspansi DayOne di kawasan Kabil menyusul kesuksesan proyek sebelumnya di Nongsa Digital Park (NDP).

Melalui dukungan BP Batam dan PT. PLN Batam, pengembangan ini dirancang sebagai platform berperforma tinggi untuk mendukung komputasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan layanan awan (cloud) bagi kawasan Asia-Pasifik.

Chief Executive Officer DayOne, Jamie Khoo, mengungkapkan bahwa kemudahan administrasi yang difasilitasi oleh BP Batam menjadi faktor krusial dalam keputusan ekspansi perusahaan.

“Ekspansi ini merupakan tonggak penting dalam strategi kami untuk membangun salah satu platform infrastruktur digital terkemuka di Asia, termasuk model Singapura-Johor-Batam (SIJORI) milik kami yang menghubungkan Singapura, Johor, dan Batam menjadi platform pusat data lintas batas pertama yang benar-benar terintegrasi di Asia Tenggara,” jelas Jamie.

Selain aspek kelistrikan, BP Batam juga mendorong pemanfaatan energi bersih demi keberlanjutan industri.

Hal ini diwujudkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT. PLN Batam terkait Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas di atas 200 MWp di Wilayah Kerja BP Batam.

Inisiatif energi hijau ini merupakan yang terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, dan diharapkan menjadi nilai tambah bagi para investor yang memprioritaskan standar keberlanjutan global.

Sinergi Berkelanjutan

Direktur Utama PT. PLN Batam, Kwin Fo, menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak lepas dari peran aktif BP Batam dalam menyinergikan regulator dengan penyedia infrastruktur.

“Kami meyakini bahwa sinergi antara PLN Batam dan DayOne dengan dukungan penuh dari BP Batam akan semakin memperkuat posisi Batam sebagai kawasan investasi unggulan dan pusat pertumbuhan ekonomi digital di Asia Tenggara,” ujar Kwin Fo.

Selain pasokan listrik, juga dilaksanakan penandatanganan MoU Layanan Solusi Infrastruktur Terintegrasi Ekosistem Data Center yang mencakup kajian penyediaan jaringan fiber optik dan layanan pemeliharaan infrastruktur kritis.

Dengan sinergi yang dipimpin oleh BP Batam, kawasan ini kini bertransformasi menjadi bagian penting dari model SIJORI.

Keberadaan pusat data hyperscale ini diharapkan memberikan dampak pengganda (multiplier effect) bagi ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja sektor teknologi, serta memperkuat kedaulatan digital nasional.

“Kami berharap kerja sama yang ditandatangani hari ini memberikan manfaat bagi semua pihak serta berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan iklim investasi di Kota Batam,” pungkas Kwin Fo.(MT).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain