Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, hingga kini memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan terkait maraknya praktik parkir liar serta pemanfaatan fasilitas umum di Row 30 dan Row 100 oleh pihak PT WASCO Engineering Indonesia. Diamnya Dishub ini justru memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan publik: Ada apa sebenarnya antara Dishub dan PT WASCO?

‎Kondisi lapangan yang diamati awak media menunjukkan bahwa kawasan Row 30 dipadati pedagang kaki lima dan kendaraan karyawan PT WASCO yang parkir sembarangan. Bahkan jalan utama Row 100, yang sejatinya adalah jalur publik, kini dimanfaatkan sebagai area parkir perusahaan.

‎Ironisnya, ketika media mencoba meminta konfirmasi resmi dari Kadishub Kota Batam terkait penggunaan lahan publik tersebut, tidak ada jawaban yang diberikan. Pesan yang dikirim melalui Whatshap pribadi pun tak direspons.

‎Sikap diam ini membuat sejumlah kalangan bertanya-tanya. Apakah Dishub Kota Batam mengetahui dan membiarkan praktik ini? Ataukah terdapat dugaan pembiaran yang disengaja? Bahkan, tak sedikit yang mulai mengaitkan dengan potensi adanya dugaan kongkalikong antara oknum pemerintah dengan pihak perusahaan.‎

‎“Kami sudah berkali-kali meminta PT WASCO agar karyawannya tidak parkir di Row 30. Namun belum ada perubahan. Anehnya, instansi seperti Dishub dan Satpol PP juga terkesan diam,” ujar Dedi, perwakilan dari PT SAP, salah satu perusahaan yang turut terdampak oleh keberadaan pedagang liar dan parkir sembarangan di area tersebut.

‎Dedi menegaskan bahwa pedagang di kawasan Row 30 adalah eks bangunan liar hasil penertiban tahun 2021, namun kini justru kembali menjamur dan mengganggu akses aktivitas perusahaan.

‎“Masalah ini bukan baru. Tapi Dishub seolah tutup mata. Kami bahkan sudah mengajukan permohonan penertiban secara resmi sejak lama, namun tidak ada tindak lanjut,” tambahnya.

‎Tak hanya PT SAP, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga telah menyuarakan keluhan serupa, namun tetap tidak ada tindakan nyata dari pihak Dishub maupun Satpol PP.

‎Kondisi ini membuat masyarakat dan pelaku usaha semakin mempertanyakan transparansi dan fungsi pengawasan pemerintah daerah. Padahal, Row 30 dan Row 100 adalah ruang milik jalan (rumija) yang penggunaannya harus melalui prosedur resmi dan tidak bisa dimanfaatkan sembarangan, apalagi untuk kepentingan komersial atau parkir internal perusahaan.

‎Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: Apakah PT WASCO Engineering Indonesia telah mendapatkan izin resmi untuk memanfaatkan lahan publik tersebut? Jika tidak, mengapa tidak ada penertiban?

‎Dalam konteks tata kelola pemerintahan, pembiaran terhadap pelanggaran yang berulang dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian atau bahkan pelanggaran administratif. Lebih jauh, jika ditemukan adanya unsur kerja sama tidak resmi antara pihak perusahaan dan oknum pemerintah, maka bisa mengarah pada dugaan praktik kolusi atau kongkalikong, yang tentunya harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

‎Publik kini menanti transparansi dan keberanian pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan, dalam menindaklanjuti persoalan ini. Pemerintah harus menjawab dengan tindakan, bukan dengan diam.(MT)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Gandeng Satbrimob Polda Kepri Gelar Diklat Orientasi bagi 676 Pegawai

BP Batam Gandeng Satbrimob Polda Kepri Gelar Diklat Orientasi bagi 676 Pegawai

9info.co.id | BATAM – Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau bersama Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Upacara Pembukaan Diklat Orientasi Pegawai BP Batam di Lapangan Upacara Mako Satbrimob Polda Kepri, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Dr. Alexander Zulkarnain, selaku Inspektur Upacara dan dihadiri Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., beserta jajaran pejabat BP Batam lainnya.

Diklat orientasi ini merupakan bentuk sinergitas antara Polda Kepri melalui Satbrimob Polda Kepri dengan BP Batam dalam membangun karakter, kedisiplinan, loyalitas, dan integritas pegawai guna mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam amanatnya, Alexander Zulkarnain menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta semangat kebersamaan bagi seluruh pegawai BP Batam. Ia berharap kegiatan orientasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap tugas, fungsi, serta arah kebijakan organisasi.

“Melalui kegiatan ini diharapkan para pegawai dapat memiliki disiplin, tanggung jawab, serta semangat kerja yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan BP Batam,” ujarnya.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan menyampaikan bahwa Satbrimob Polda Kepri siap mendukung pembinaan sumber daya manusia melalui pelatihan yang menanamkan nilai disiplin, loyalitas, dan kebersamaan.

Sebanyak 676 pegawai BP Batam mengikuti kegiatan diklat orientasi tersebut yang akan dilaksanakan dalam enam gelombang mulai pertengahan Mei hingga Juni 2026 di Mako Satbrimob Polda Kepri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polda Kepri dan BP Batam semakin kuat dalam menciptakan sumber daya manusia yang profesional, disiplin, dan berintegritas guna mendukung pelayanan publik yang optimal.(Tim).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain