Connect with us

9info.co.id | BATAM – Ketua Bangso Batak Marsada (BBM) Kota Batam, Ir. Ediaman Sinaga, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) yang baru, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, yang juga menjabat sebagai ex-officio Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Ediaman Sinaga berharap kepemimpinan yang baru ini dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah serta membawa perubahan positif bagi masyarakat Kepri.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik H. Ansar Ahmad sebagai Gubernur Kepri dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Wakil Gubernur Kepri dalam sebuah upacara yang berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam kesempatan yang sama, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra juga dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, sekaligus menjadi ex-officio Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Ediaman Sinaga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat dalam membangun Kepri yang lebih maju. Ia berharap Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru dapat segera merealisasikan program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengharapkan kepemimpinan yang baru ini dapat bersinergi dengan semua pihak, termasuk komunitas Batak di Batam, dalam membangun daerah ini agar semakin maju dan berkembang,” ujar Ediaman Sinaga.

Lebih lanjut, Ediaman juga menyoroti pentingnya peningkatan sektor ekonomi dan investasi di Kepri, khususnya di Batam. Menurutnya, sebagai daerah strategis, Kepri memiliki potensi besar untuk menarik investor yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

“Kami berharap pemerintah yang baru dapat menghadirkan kebijakan yang mendukung dunia usaha dan investasi, sehingga ekonomi Kepri semakin berkembang dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tambahnya.

Selain itu, Ediaman Sinaga berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang baru dapat melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya peran BP Batam dalam mengelola kawasan industri secara lebih efektif untuk menarik lebih banyak investasi.

“Sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam harus semakin erat, karena ini akan berdampak besar bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Batam,” tuturnya.

Ediaman juga berharap agar kepemimpinan yang baru bisa lebih memperhatikan sektor pendidikan dan kesehatan, mengingat kedua sektor ini sangat berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia di Kepri. Ia menegaskan bahwa masyarakat Batak yang berdomisili di Batam siap mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kami sebagai bagian dari masyarakat Batam siap berkontribusi dan mendukung pemerintah dalam menciptakan Kepri yang lebih baik bagi semua,” pungkasnya.(Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain