Ketua DPD KNPI Kepri Teddy Nuh menerima bendera Pataka
9info.co.id – Ketua Umum DPP KNPI M Ryano Panjaitan melantik pengurus DPD KNPI Kepulauan Riau. Dalam sambutannya, Ryano mengajak KNPI Kepri menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyongsong pembangunan nasional.
“Kita harus terus melakukan kegiatan untuk menyongsong Indonesia Emas dengan cara mentransformasikan diri kita sebagai aktivis menjadi lebih aktual membangun bangsa. Untuk wilayah Kepri, kami mempercayakan hal ini kepada ketua DPD KNPI Kepri, M Teddy Nuh,” kata Ryano di Swiss-Belhotel, Harbour Bay Batam, Sabtu, 23 Juli 2022.
Disampaikan Ryano, saat ini pemuda harus melakukan pengembangan implementasi dari visi activistpreneur. Program activistpreneur dapat menjadi kekuatan besar bagi generasi muda dalam menyongsong Indonesia emas nantinya. Caranya dengan mentransformasikan diri sebagai aktivis yang lebih aktual untuk membangun bangsa.
“Program tersebut diharapkan melahirkan para aktivis muda yang bermoral, berintelektual, mandiri secara ekonomi, kreatif dan disiplin. Jika hal ini dikombinasikan, maka akan menjadi kekuatan yang besar. Kalau pemuda kita semua begini, percayalah, pada tahun 2045 kita akan betul-betul jaya,” tegasnya.
Ketua DPD KNPI Kepri, M Teddy Nuh usai dilantik mengaku menjadi pengurus DPD KNPI merupakan amanah yang besar. Tugas kedepan dia bersama jajaran pengurus lainnya adalah bagaimana terus melakukan pemberdayaan pemuda di tanah Melayu ini.
“Program activispreneur yang digagas oleh DPP itu sangat bagus dan kami di daerah sambut baik itu. Kedepan pemuda harus produktif mengembangkan potensinya, kita ingin pemuda tidak lagi berpangku tangan, tapi bermanfaat bagi dirinya dan juga orang lain,” kata Teddy Nuh.
Disebutkan Teddy, ke depan pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh stakeholder. KNPI Kepri juga akan melakukan kerja organisasi kepemudaan dan juga akan merestrukturisasi kepengurusan KNPI di wilayah Kabupaten dan kota yang ada di Kepri.
“Pada acara pelantikan ini kami jugan mengundang para pelaku UMKM dan menampilkan produknya, karena kita ingin para pemuda yang ada di Kepri tidak hanya aktif saja, namun juga harus mampu secara kemandirian. Kami juga terbuka untuk semua OKP yang ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Batam yang juga Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, saat ini berbagai lompatan dan pembangunan sedang dan akan dilakukan di Batam. Sebagai penerus bangsa, maka pemuda diharapkan dapat memanfaatkan momentum itu.
“Visi aktivis preneur itu sangat bagus dan ini kesempatan untuk para pemuda, dengan kemajuan pembangunan Batam saat ini, pemuda jangan hanya jadi penonton. Pemuda yang ada di Kota Batam harus mendapat manfaat dari pembangunan ini,” imbuhnya.
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepulauan Riau (Kepri) periode 2022-2025 dilantik. Pelantikan tersebut bersamaan dengan HUT KNPI ke-49, Sabtu (23/7/2022) di Swiss-Belhotel, Harbour Bay Batam.
KNPI Kepri yang dinahkodai oleh M Teddy Nuh tersebut dilantik langsung oleh Ketua Umum DPP KNPI, Muhammad Ryano Panjaitan dan dihadiri oleh Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh sejumlah Waketum dan jajaran DPP KNPI, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Rizki Faisal, sejumlah OPD dan para ketua dan pengurus OKP yang ada di Provisi Kepri. (lsm)
Media Soroti Sky Game Batam: Dugaan Judi Bermodus Gelper, WNA Disebut Berperan, Pajak Dipertanyakan, Aparat Didesak Bertindak
9info.co.id | BATAM – Nama Sky Game di kawasan SNL Food, Lubuk Baja, Kota Batam, kini menjadi sorotan luas. Dalam beberapa hari terakhir, ratusan media daring secara serentak memberitakan dugaan praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) yang disebut masih beroperasi secara terbuka di pusat kota.
Masifnya pemberitaan tersebut memunculkan satu pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa usaha yang terus menjadi sorotan publik itu masih tetap beroperasi tanpa adanya tindakan hukum yang terlihat secara nyata?
Tak hanya dugaan perjudian, berbagai informasi yang berkembang juga menyeret isu lain yang tak kalah serius, mulai dari dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam operasional usaha hingga pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.
Jika berbagai dugaan tersebut benar adanya, maka persoalan ini bukan lagi sekadar masalah hiburan atau permainan ketangkasan, melainkan telah menyentuh aspek pidana, pengawasan usaha, keimigrasian, hingga potensi kerugian terhadap pendapatan daerah.
Berdasarkan pantauan di lapangan dan berbagai informasi yang berkembang, sejumlah pengunjung terlihat memainkan mesin permainan dalam waktu yang cukup lama dengan pola berpindah-pindah mesin untuk mengumpulkan poin tertentu.
Pola tersebut memunculkan dugaan bahwa permainan lebih banyak bergantung pada faktor keberuntungan (chance) dibandingkan keterampilan (skill).
Dalam berbagai perkara perjudian yang pernah ditangani aparat penegak hukum, unsur keberuntungan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai ada atau tidaknya dugaan tindak pidana perjudian.
Kondisi itu semakin menjadi perhatian karena di area permainan juga terlihat petugas yang berjaga, membantu pengoperasian mesin, serta menangani berbagai kendala teknis selama permainan berlangsung.
Operasional yang berjalan secara terstruktur tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai sistem pengelolaan usaha, legalitas operasional, hingga mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.
Lebih jauh lagi, muncul informasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan warga negara asing dalam aktivitas operasional usaha tersebut.
Dugaan ini memantik perhatian masyarakat karena menyangkut persoalan izin kerja, kewenangan operasional usaha, hingga kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Apabila benar terdapat WNA yang menjalankan aktivitas kerja tanpa dokumen yang sesuai, maka persoalan tersebut berpotensi menjadi ranah pengawasan instansi keimigrasian dan aparat penegak hukum.
Di sisi lain, perhatian publik kini juga mengarah pada persoalan perpajakan. Sky Game sebagai usaha hiburan dipertanyakan apakah telah memenuhi seluruh kewajiban pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat, Ismail, menilai bahwa apabila aktivitas usaha berlangsung setiap hari dengan tingkat kunjungan yang tinggi, maka transparansi pelaporan pendapatan menjadi hal yang sangat penting.
”Pajak hiburan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang sangat strategis. Publik berhak mengetahui apakah seluruh transaksi telah dilaporkan dan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, apabila terdapat ketidakpatuhan dalam pelaporan maupun pembayaran pajak, maka potensi penerimaan daerah yang seharusnya masuk ke kas pemerintah dapat menjadi pertanyaan serius bagi masyarakat.
Sorotan publik yang semakin besar kini juga mengarah kepada aparat penegak hukum di wilayah Kota Batam. Sebab, lokasi usaha yang menjadi perhatian tersebut berada di wilayah hukum Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja.
Masyarakat menunggu langkah konkret dari Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajarannya untuk memberikan kepastian hukum terhadap berbagai dugaan yang telah berkembang luas di ruang publik.
Pasalnya, sejak KUHP baru resmi diberlakukan pada 2 Januari 2026, negara telah mempertegas larangan terhadap aktivitas perjudian melalui Pasal 426 dan Pasal 427 KUHP yang mengatur ancaman pidana terhadap penyelenggara maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian.
Bagi sebagian masyarakat, persoalan ini telah berkembang menjadi ujian nyata terhadap komitmen penegakan hukum di Kota Batam.
Ketika dugaan praktik perjudian, dugaan keterlibatan WNA, serta dugaan kepatuhan pajak diberitakan secara masif oleh ratusan media, publik tentu berharap adanya respons yang cepat, transparan, dan profesional dari instansi yang berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola Sky Game maupun aparat terkait mengenai berbagai dugaan yang berkembang. Karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Kini masyarakat menunggu bukan sekadar klarifikasi, melainkan langkah nyata. Sebab ketika sebuah persoalan telah menjadi perhatian luas publik dan media, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib satu usaha, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, pengawasan usaha, dan kewibawaan negara dalam menjalankan aturan yang berlaku.(Tim).