Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Ketua Umum Pikori BP Batam, Marlin Agustina Rudi hadiri pertemuan dengan Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas TPPO), Rahayu Saraswati dan rombongan pada Rabu (31/7/2024) di Kelong Baba Seafood Restaurant.

Rahayu Saraswati yang didampingi Romo Paschal serta para aktivis dari seluruh Indonesia dalam pertemuan ini turut membahas berbagai issue mengenai tindak pidana perdagangan orang serta berbagai upaya pencegahannya.

“Terima kasih kepada JarNas Anti TPPO yang terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya TPPO khususnya di Batam, mengingat kawasan ini adalah salah satu pintu masuk internasional di Indonesia,” ujar wanita yang juga seorang Wakil Gubernur Kepulauan Riau ini.

“Dengan kehadiran Mba Sara (sapaan akrab Rahayu Saraswati) selaku Ketua JarNas Anti TPPO yang memotivasi kita di daerah, semoga kita bisa terus bergerak dalam memberikan rasa aman bagi saudara-saudara kita khususnya perempuan yang ingin bekerja di luar negeri,” imbuhnya.

Sejalan dengan yang telah disampaikan Marlin, Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati menekankan pentingnya sinergi seluruh stakeholder di setiap daerah untuk mencegah kasus yang kerap menimpa perempuan dan anak di Indonesia ini.

“Untuk mencegah terjadinya TPPO secara berkelanjutan, upaya ini memerlukan kolaborasi dengan seluruh stakeholder baik pemerintah, lembaga masyarakat, sektor swasta, akademisi, hingga rekan-rekan media,” terang Sara.

Dalam kesempatan ini, Sara turut mengapresiasi komitmen Ketua Umum Pikori BP Batam beserta jajaran dalam mendukung langkah pencegahan TPPO khusunya di Batam dan Kepulauan Riau.

“Terima kasih atas dukungan Ibu Marlin Agustina melalui pertemuan ini, kami akan terus hadir dan melawan segala bentuk TPPO terhadap anak-anak Bangsa Indonesia,” tegas Sara.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait; Kabinda Kepri, Brigjen Bonar Panjaitan; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain