Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melangsungkan kolaborasi lewat pelaksanaan FGD Perencanaan Infrastruktur yang Modern, Handal, dan Berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari Kamis s.d. Jum’at (4-5/12/2025) bertempat di Kantor Kemenko 3 Ibu Kota Nusantara.

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto dan dihadiri oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait bersama Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto.

Menghadirkan narasumber yaitu Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Perencanaan Pembangunan, Imam Santoso Ernawi; dan Kepala Biro SDM dan Humas OIKN, Moh. Zamroni, kegiatan ini turut dihadiri beberapa Pejabat Tingkat II, III, dan IV yang membidangi infrastruktur di lingkungan BP Batam.

Mouris dalam sambutannya menyampaikan bahwa IKN menjadi destinasinya bersama tim untuk memperdalam referensi pembangunan infrastruktur karena kawasan ini telah memiliki berbagai infrastruktur yang modern.

“Saat tiba di IKN dan melihat infrastrukturnya, saya semakin percaya bahwa tujuan kami mempelajari perencanaan serta pengembangan infrastruktur yang modern, handal, dan berkelanjutan disini sudah sangat tepat,” ujar Mouris.

IKN sendiri dalam pembangunan dan pengembangan wilayahnya memiliki delapan prinsip yaitu Mendesain Sesuai Kondisi Alam; Bhinneka Tunggal Ika; Terhubung, Aktif, dan Mudah Diakses; Rendah Emisi Karbon; Sirkuler dan Tangguh; Aman dan Terjangkau; Kenyamanan dan Efisiensi melalui Teknologi; serta Peluang Ekonomi untuk Semua.

Kedelapan prinsip ini diterapkan oleh OIKN dalam pembangunan dan pengembangan IKN sebagai upaya untuk menjadikannya sebagai Kota Berkelanjutan di Dunia, Simbol Identitas Nasional, dan Penggerak Ekonomi Indonesia di Masa Depan.

Mouris menambahkan dengan prinsip-prinsip yang diterapkan oleh OIKN dalam membangun wilayahnya, ia bersama jajaran akan menerapkan beberapa hal yang mungkin dapat diimplementasikan dalam pembangunan Batam kedepannya.

“Dalam membangun dan mengembangkan infrastruktur, kita harus merencanakan sebaik mungkin karena infrastruktur yang disiapkan tidak hanya untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini tetapi harus mampu menjawab tantangan di masa depan,” terang Mouris.

“Oleh karena itu, hal-hal yang kami pelajari dari OIKN atas pembangunan infrastruktur modern yang telah terlaksana akan kami coba implementasikan dalam beberapa pembangunan infrastruktur Batam kedepannya,” sambung Mouris.

Dalam kesempatan ini sebagai bahan pembelajaran kontekstual, Mouris bersama jajaran juga akan melangsungkan kunjungan lapangan ke Istana IKN, Rusun OIKN, Multi-Utility Tunnel, Jembatan dan Dermaga Logistik, Bandara IKN, IPAL dan TPST KIPP, PLTS IKN, serta IPA dan Bendungan Sepaku Semoi.

Mouris meyakini bahwa kolaborasi yang salah satunya melalui forum diskusi seperti ini dapat melahirkan berbagai gagasan serta inovasi pembangunan infrastruktur yang lebih baik bagi Batam dan IKN.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik dari OIKN atas kunjungan studi ini, kami yakin kolaborasi yang baik antara BP Batam dengan OIKN dapat terus membawa kemajuan dari sisi infrastruktur bagi kedua wilayah ini,” tutup Mouris.

Merespon sambutan dari Mouris Limanto, Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto turut mengucapkan terima kasih dan berharap materi yang menjadi pokok diskusi pada dua hari ini dapat memberikan pencerahan bagi kedua pihak.

“Terima kasih atas kunjungan BP Batam ke OIKN, harapannya pertemuan ini dapat menjadi ruang diskusi yang baik serta dapat memberikan tambahan referensi bagi BP Batam dalam memajukan Batam,” pungkas Bimo. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Klarifikasi Proyek TPA Kabil Rp44 Miliar, DLH Batam: Bukan Sekadar Infrastruktur, Tapi Penguatan Layanan Persampahan

Klarifikasi Proyek TPA Kabil Rp44 Miliar, DLH Batam: Bukan Sekadar Infrastruktur, Tapi Penguatan Layanan Persampahan

9info.co.id | BATAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap proyek Pembangunan Jalan dan Landfill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dengan nilai kontrak sekitar Rp44,05 miliar yang bersumber dari APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.

‎Klarifikasi tersebut disampaikan DLH untuk memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai latar belakang, tujuan, serta pelaksanaan proyek yang berkaitan langsung dengan infrastruktur pengelolaan persampahan di Kota Batam.

‎Kepala DLH Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membenahi infrastruktur pendukung pelayanan persampahan.

‎Menurutnya, pembangunan tidak hanya diarahkan pada penyediaan infrastruktur fisik, tetapi juga untuk memastikan operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif.

Jalan TPA untuk Menjamin Kelancaran Armada Sampah

‎Dohar menjelaskan, salah satu pertimbangan pembangunan jalan menuju kawasan TPA adalah kondisi akses sebelumnya yang mengalami kerusakan.

‎Kondisi tersebut, kata dia, sempat berdampak terhadap mobilitas kendaraan pengangkut sampah. Bahkan, antrean kendaraan pengangkut sampah pernah terjadi karena akses menuju lokasi pembuangan tidak dapat dilalui secara optimal.

‎“Dengan dibangunnya jalan baru yang diperkeras dan dibeton dengan baik, maka diharapkan arus armada pengangkut sampah menuju TPA dapat berjalan lancar. Tidak lagi terjadi hambatan dan penumpukan antrean seperti yang dialami sebelumnya,” jelas Dohar.

‎Ia menegaskan, pembangunan jalan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan persampahan kepada masyarakat.

‎Semakin baik akses menuju TPA, semakin lancar pula mobilitas kendaraan pengangkut sampah yang setiap hari melayani masyarakat di berbagai wilayah Kota Batam.

Landfill Baru Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan Sampah

‎Selain pembangunan jalan, pekerjaan tersebut juga mencakup pembangunan sel landfill baru di kawasan TPA.

‎Dohar mengatakan pembangunan landfill menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah.

‎Menurutnya, pola penimbunan terbuka atau open dumping tidak lagi menjadi pendekatan yang sejalan dengan arah pengelolaan sampah yang memperhatikan aspek teknis dan lingkungan.

‎Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan pembenahan menuju sistem yang lebih memenuhi standar melalui penerapan konsep sanitary landfill.

‎“Tempat penampungan lama sudah tidak layak dan tidak memenuhi standar lingkungan. Karena itu perlu dilakukan pembenahan melalui pembangunan sel landfill baru dengan sistem sanitary landfill,” ujarnya.

‎Pembangunan sel baru tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih terkontrol sekaligus mengurangi potensi dampak lingkungan dari pola penimbunan terbuka.

DLH Tanggapi Sorotan Papan Informasi Proyek

‎Sementara itu, terkait sorotan mengenai papan informasi proyek yang disebut belum terlihat pada tahap awal pekerjaan, DLH Kota Batam menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan pemerintah tetap mengacu pada ketentuan administrasi dan teknis yang berlaku.

‎DLH juga menyatakan menghargai fungsi kontrol sosial yang dilakukan masyarakat maupun media massa terhadap pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.

‎Apabila pada tahap awal pelaksanaan terdapat kondisi di mana papan informasi proyek belum terlihat atau belum terpasang secara optimal, hal tersebut, menurut DLH, dapat menjadi bahan evaluasi administratif.

‎Informasi mengenai pekerjaan pemerintah, termasuk nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan dan sumber anggaran, dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD.

DLH: Tidak Ada Maksud Menutup Informasi Publik

‎Dohar juga menegaskan bahwa tidak ada maksud dari DLH Kota Batam untuk menutup informasi mengenai proyek tersebut.

‎Menurutnya, setiap pembangunan yang menggunakan APBD pada prinsipnya merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan harus dapat dipertanggungjawabkan.

‎“Pembangunan yang menggunakan APBD merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat sehingga pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis dan keuangan,” tegasnya.

‎DLH, kata Dohar, terbuka terhadap komunikasi dan klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.

‎Namun, penyampaian informasi tetap dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Orientasi Akhir: Perbaikan Pelayanan Persampahan

‎Dohar menegaskan bahwa orientasi utama pembangunan jalan dan landfill tersebut adalah meningkatkan kualitas pelayanan persampahan di Kota Batam.

‎Dengan akses jalan yang lebih baik, kendaraan pengangkut sampah diharapkan dapat keluar-masuk kawasan TPA dengan lebih lancar.

‎Sementara pembangunan sel landfill baru diharapkan menjadi bagian dari proses pembenahan pengelolaan sampah dari pola penimbunan terbuka menuju sistem yang lebih memenuhi standar teknis dan lingkungan.

‎“Intinya, pembangunan ini dilakukan untuk mendukung pelayanan persampahan. Kita ingin armada pengangkut sampah dapat beroperasi dengan lancar dan pengelolaan sampah di TPA dapat dilakukan dengan sistem yang lebih baik,” katanya.

‎DLH Kota Batam berharap masyarakat dapat melihat proyek tersebut secara utuh, tidak hanya dari sisi nilai anggaran, tetapi juga dari kebutuhan terhadap infrastruktur persampahan dan upaya pemerintah meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.

‎Meski demikian, penggunaan APBD tetap menjadi bagian penting dalam pengawasan publik. Karena itu, transparansi informasi, kepatuhan terhadap ketentuan administrasi, serta akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan menjadi hal yang tidak terpisahkan dari keberhasilan proyek tersebut.

‎DLH Kota Batam menyatakan tetap berkomitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas dan pelayanan publik serta menghargai setiap bentuk pengawasan masyarakat dan media terhadap pembangunan yang bersumber dari anggaran daerah.(Mat).

Continue Reading

Berita Lain