Connect with us

9info.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi memberikan apresiasi terhadap proyek pembangunan Nongsa Digital Park Fiber Optic Network di KEK NDP Nongsa, Batam.

Kepala BP Batam menilai bahwa dengan dibangunnya proyek tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan investasi Batam khususnya bagi industri digital dan data center.

“Apapun yang menjadi keperluan NDP, BP Batam sepenuhnya akan mendukung sehingga industri digital di Batam menjadi contoh dan terbaik di Indonesia,” kata Muhammad Rudi usai melaksanakan groundbreaking fiber optic Network di NDP Nongsa, Rabu, (21/6/2023).

Dukungan tersebut katanya berupa perizinan dan penyiapan infrastruktur utilitas seperti saluran air dan aksebilitas berupa jalan menuju kawasan. “Artinya pembangunan jalan dan saluran air nya yang tengah dilaksanakan itu merupakan komitmen kami,” ungkapnya.

Sementara CEO NDP, Mike Wiluan menyebutkan investasi proyek tersebut mencapai USD 3 juta dan memiliki jaringan serat optik terbaru yang merupakan teknologi data terkini.

Nantinya, sepanjang 5 km jaringan serat optik akan ditanam di dalam kawasan tersebut.

Menurut Mike, jaringan ini dapat membuka peluang baru bagi perusahaan teknologi, kegiatan R&D, pelatihan vokasi, pusat data, dan startup untuk berkembang di Kawasan Ekonomi Khusus NDP.

“Konektifitas serat optik akan menjadi ujung tombak investasi global di masa yang akan datang dan mendukung ekosistem ekonomi digital di area pusat data seperti e-commerce, gaming dan pengembangan AI yang semuanya memerlukan konektifitas real time, penyimpanan dan pemrosesan data,” ujar Mike.

Diketahui, KEK NDP Nongsa saat ini tengah membangun data center dari tiga entitas berbeda yaitu PT Data Center First, PT GDS IDC Service, dan Data Center Kominfo. Ketiga data center tersebut memiliki nilai investasi mencapai Rp 9,6 triliun.

“Infrastruktur ini akan secara signifikan mendukung ekosistem di nongsa yang menjadi jembatan digital antara indonesia dan dunia,” pungkasnya. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain