Connect with us

9info.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi memberikan apresiasi terhadap proyek pembangunan Nongsa Digital Park Fiber Optic Network di KEK NDP Nongsa, Batam.

Kepala BP Batam menilai bahwa dengan dibangunnya proyek tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan investasi Batam khususnya bagi industri digital dan data center.

“Apapun yang menjadi keperluan NDP, BP Batam sepenuhnya akan mendukung sehingga industri digital di Batam menjadi contoh dan terbaik di Indonesia,” kata Muhammad Rudi usai melaksanakan groundbreaking fiber optic Network di NDP Nongsa, Rabu, (21/6/2023).

Dukungan tersebut katanya berupa perizinan dan penyiapan infrastruktur utilitas seperti saluran air dan aksebilitas berupa jalan menuju kawasan. “Artinya pembangunan jalan dan saluran air nya yang tengah dilaksanakan itu merupakan komitmen kami,” ungkapnya.

Sementara CEO NDP, Mike Wiluan menyebutkan investasi proyek tersebut mencapai USD 3 juta dan memiliki jaringan serat optik terbaru yang merupakan teknologi data terkini.

Nantinya, sepanjang 5 km jaringan serat optik akan ditanam di dalam kawasan tersebut.

Menurut Mike, jaringan ini dapat membuka peluang baru bagi perusahaan teknologi, kegiatan R&D, pelatihan vokasi, pusat data, dan startup untuk berkembang di Kawasan Ekonomi Khusus NDP.

“Konektifitas serat optik akan menjadi ujung tombak investasi global di masa yang akan datang dan mendukung ekosistem ekonomi digital di area pusat data seperti e-commerce, gaming dan pengembangan AI yang semuanya memerlukan konektifitas real time, penyimpanan dan pemrosesan data,” ujar Mike.

Diketahui, KEK NDP Nongsa saat ini tengah membangun data center dari tiga entitas berbeda yaitu PT Data Center First, PT GDS IDC Service, dan Data Center Kominfo. Ketiga data center tersebut memiliki nilai investasi mencapai Rp 9,6 triliun.

“Infrastruktur ini akan secara signifikan mendukung ekosistem di nongsa yang menjadi jembatan digital antara indonesia dan dunia,” pungkasnya. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain