Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Dalam rangka menikmati hari libur sekolah tamu-tamu yang ingin menginap di HARRIS Resort Barelang Batam memperkenalkan paket libur sekolah. HARRIS Resort Barelang Batam berada lokasi yang sangat strategis berada di ikon kota batam Jembatan Barelang, dengan pemandangan resort ke Pantai dan Jembatan Barelang, menjadi salah satu alasan yang bisa dijadikan untuk memilih liburan bersama keluarga. Para tamu yang berada di Kota Batam atau kota lain bisa menikmati promo selama libur sekolah di bulan Juli 2024.

Paket yang ditawarkan selama libur sekolah dengan harga yang ditawarkan yaitu mulai dari 1,500,000 net/malam dengan menginap di kamar HARRIS Garden View termasuk sarapan pagi di HARRIS Cafe untuk 2 Dewasa 2 Anak di bawah usia 11 tahun, 1 piring pizza dan es teh, pengalaman naik kayak untuk 2 Dewasa selama 30 menit. Selain itu tamu yang menginap bisa menikmati pengalaman berenang dengan 2 kolam renang dewasa dan 2 kolam renang khusus anak-anak. Harga ini berlaku untuk menginap di hari Minggu ke Kamis selama bulan sampai 17 Juli 2024. Untuk tamu yang menginap di hari Jumat, Sabtu akan ada tambahan biaya 300.000 net per kamar di tipe HARRIS Garden View.

Bart Jan Van Den Brink selaku General Manager HARRIS Resort Barelang Batam mengatakan “Tamu-tamu keluarga yang ingin memanjakan anak-anak dengan pengalaman yang sangat berkesan silahkan coba pengalaman menginap dengan pemandangan menarik dengan fasilitas anak-anak kolam renang anak, khusus di hari Jumat, Sabtu dan Minggu ada kegiatan mandi busa yang dapat dinikmati tamu keluarga khususnya anak-anak di area kolam renang anak mulai jam 17.00 hingga 17.30 sore”. Untuk informasi dan pemesanan lebih lanjut, silahkan hubungi HARRIS Resort Barelang Jl. Trans Barelang Batam, telepon 07784091111, chat whatsApp 081534091111, email reservation-harris-batambarelang@tauzia.com dan situs web https://www.discoverasr.com/en/harris/indonesia/harris-resort-barelang-batam. (DN).

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain