Connect with us
Niko Nixon Sitomurang,S.H,M.H, menggugat PT. Genta Prana ke PN Batam

Niko Nixon Situmorang, Gugat PT. Genta Prana ke PN Batam

More Videos

9Info.co.id | BATAM – PT Karya Putra Bintan melalui kuasa hukumnya Niko Nixon Situmorang,S.H,M.H, menggugat PT. Genta Prana ke PN Batam, terkait kasus wanprestasi atas penjualan lahan seluas 3 hektar di kawasan Imperium.

Sengketa ini berawal dari perjanjian antara kedua perusahaan, di mana PT.Genta Prana menjual lahan tersebut kepada PT Karya Putra Bintan dengan pembayaran down payment atau DP sebesar 10%, dan sisa pembayaran akan dilunasi setelah seluruh proses surat menyurat selesai di BP Batam.

Namun, dalam perjalanannya, PT KaryaPutra Bintan tidak dapat menyelesaikan pengurusan surat menyurat tersebut karena ternyata lahan yang dimaksud juga diklaim oleh perusahaan lain, yaitu PT Sinar Geliga. Kondisi ini membuat PT KaryaPutra Bintan tidak dapat melanjutkan pembayaran sisanya, sehingga menimbulkan konflik antara ketiga pihak yang terlibat.

Merasa dirugikan, PT Genta Prana kemudian menggugat PT Sinar Geliga atas klaim lahan tersebut. Dalam proses hukum yang berjalan, PT Genta Prana meninggalkan PT Karya Putra Bintan, yang kini terkatung-katung dalam proses penyelesaian sengketa lahan ini.

Kasus ini mencuat ke publik setelah PT Karya Putra Bintan mendaftarkan gugatan dengan nomor perkara 207/PGT./2024/ PN Batam.

Proses persidangan Gugatan ini telah digelar mulai (19/06/2024) di Pengadilan Negeri Batam, terkaity laporan dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh PT Genta Prana.

Dalam perkara ini, PT Karya Putra Bintan menuntut penyelesaian administrasi lahan tersebut agar mereka bisa melanjutkan pembayarannya, atau mengembalikan DP yang telah dibayarkan beserta kompensasi kerugian yang telah mereka alami akibat terhentinya proyek mereka di kawasan Imperium Batam tersebut.

Kondisi ini semakin rumit karena ketiga pihak, yaitu PT Genta Prana, PT Karya Putra Bintan, dan PT Sinar Geliga, semuanya mengklaim hak atas lahan tersebut. Sengketa ini masih dalam proses hukum di pengadilan,dan semua pihak berharap ada solusi yang adil dan cepat agar tidak menghambat investasi dan pembangunan di kawasan Imperium Batam center.

Dalam persidangan kedua ini Selasa (3/06/2024), terlihat Niko nixon Situmorang selaku kuasa hukum PT Karya Putra Bintan menyerahkan surat kuasa dan isi gugatan kepada majelis hakim. Namun karena pihak tergugat seperti BP Batam, BPN dan Pemko Batam selaku pihak turut tergugat tidak menghadiri. Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan ini pun kembali menjadwalkan persidangan pada 17 juli 2024 mendatang.

Sementara itu, pantauan awak media dalam sidang kedua ini, terlihat “DS” selaku pihak PT Genta Prana, mengaku bingung atas pemanggilannya ke PN Batam, bahkan pihaknya pun meminta agar proses persidangan dapat dijadwalkan melalui Zoom online. “Saya kurang memahami maksud pemanggilan saya ke PN Batam ini, bahkan saya telah mengeluarkan biaya untuk mengikuti proses persidangan. Kalau saya terbukti bersalah yah gak apa apa, namun jika tidak bersalah bagaimana”, cetus oknum pensiunan polisi ini didepan Majelis hakim.

Kasus seperti ini kerap terjadi diduga karena kurangnya transparansi dalam pengelolaan lahan dan proses administrasi yang berlarut-larut dari pihak terkait. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version