Connect with us

9info.co.id- Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) perkuat kerja sama tentang Penyelenggaraan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial periode 2022 – 2025.

Sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi dalam perumusan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang informasi geospasial, BIG merupakan Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Kepala BIG, Muh. Aris Marfai di Gedung IT Centre BP Batam pada Kamis (03/02/2022) pagi.

Dalam sambutannya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa tujuan kerja sama tersebut untuk mengintegrasikan seluruh data baik yang ada di Kota Batam, Rempang, maupun Galang.

“Harapan kedepannya seluruh data perencanaan di Kota Batam, Rempang, dan Galang dapat terintegrasi agar kegiatan pembangunan hingga investasi dapat terealisasi dengan cepat,” terang Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi menjelaskan bahwa saat ini data merupakan menu utama dalam penyajian informasi sehingga harus disiapkan guna mempermudah akses informasi. Oleh karena itu, kolaborasi antara pihaknya yang memiliki Data Center dengan BIG selaku pihak yang berwenang dalam pengelolaan Data Geospasial diharapkan mampu terus terjalin untuk kemudahan akses informasi.

“Kerja sama antara BP Batam dengan BIG sangat dibutuhkan karena kita memiliki Data Centre sedangkan BIG memiliki informasi Data Geospasial guna membangun dan menyempurnakan Sistem Informasi dan Teknonologi di Kota Batam sehingga dapat terwujudnya Batam Satu Data,” imbuh Muhammad Rudi.


Pada kesempatan yang sama, Kepala BIG, Muh. Aris Marfai turut menyampaikan bahwa kerja sama dengan BP Batam merupakan suatu hal yang baik untuk terus dilanjutkan. Menurutnya, saat ini pembangunan di Kota Batam yang sedang bertumbuh pesat memerlukan data-data geospasial yang lengkap, di sisi lain BIG juga membutuhkan ruang penyimpanan data yang besar dan BP Batam memiliki ruang server yang memadai untuk mendukung kebutuhan tersebut.

“Langkah kerja sama dengan BP Batam merupakan hal yang sangat baik karena saat ini kebutuhan satu data yang terintegrasi sangat diperlukan untuk mendukung penyajian data spasial maupun data non spasial. Guna mendukung hal tersebut, BIG memerlukan ruang penyimpanan yang sangat besar dan salah satu yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut adalah IT Centre BP Batam,” pungkas Muh. Aris Marfai.

Setelah penandatanganan selesai, rombongan bersama Kepala BP Batam menyempatkan berkunjung ke Ruang Server Pusat Data dan Sistem Informasi BP Batam yang berada di Gedung IT Centre BP Batam. Turut hadir mendampingi Kepala BP Batam, Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Sylvia J. Malaihollo; Kepala Biro Umum, Budi Susilo; Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Moch. Nasrun; Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis, Fesly Abadi Paranoan; serta Direktur Infrastruktur Kawasan, Imam Bachroni.(mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

9info.co.id | BATAM – Upaya memperjuangkan aset Yayasan Isenabasa Barelang terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut penyelamatan aset yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain, Tim Peduli Isenabasa melakukan audiensi dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat (24/7/2026).

‎Dalam pertemuan tersebut, Tim Peduli Isenabasa memaparkan kronologi dugaan pengalihan lahan seluas sekitar 2,3 hektare di kawasan Batam Centre yang sejak awal dialokasikan Otorita Batam untuk pembangunan kawasan budaya lima sub-etnis Batak.

‎Menurut perwakilan Tim Peduli Isenabasa Jhonson Fidoli Sibuea, Amsakar Achmad mengaku terkejut setelah menerima penjelasan mengenai dugaan beralihnya aset Yayasan Isenabasa kepada yayasan lain.

‎Tim Peduli Isenabasa pun meminta Kepala BP Batam agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta merekomendasikan langkah-langkah administrasi untuk mengembalikan aset yang dinilai merupakan hak Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Dalam audiensi itu, tim juga menyampaikan hasil penelusuran yang menemukan adanya perubahan data alokasi lahan yang semula tercatat atas nama Yayasan Isenabasa Barelang menjadi atas nama Yayasan Yonkenedia.

‎Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proses administrasi yang dilakukan.

‎”Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Isenabasa,” ujar perwakilan Tim Peduli Isenabasa.

‎Berdasarkan data yang dimiliki, Yayasan Isenabasa Barelang sebelumnya memperoleh Penetapan Lokasi (PL) Nomor 2820090151.C1 yang diterbitkan pada 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.

‎Namun, berdasarkan data terbaru, lahan tersebut tercatat menggunakan PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan peruntukan rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, fasilitas sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, serta kawasan komersial seluas 1.996 meter persegi.

‎Perwakilan Tim Peduli Isenabasa lainya, Wirya, menjelaskan bahwa lahan yang berada di belakang Perumahan Puri Legenda, Batam Centre, sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan perkampungan budaya lima sub-etnis Batak, yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, serta Mandailing/Angkola, berikut pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Batak di Batam.

‎”Ketika kami melakukan pengecekan, ternyata data kepemilikan lahan telah berubah. Kami menduga telah dialihkan kepada Yayasan Yonkenedia,” katanya.

‎Polemik semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia diduga merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Wirya juga menegaskan bahwa dokumen asli alokasi lahan yang diterbitkan Otorita Batam hingga kini masih berada dalam penguasaan Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau.

‎Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses pengalihan administrasi dapat dilakukan apabila dokumen asli tidak pernah diserahkan.

‎”Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus maupun pengawas? BP Batam perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses administrasi tersebut. Mengapa pengalihan dapat dilakukan tanpa penarikan dokumen asli yang sah dari kami,” tegasnya.

‎Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aset tersebut, para tokoh dan perwakilan lima sub-etnis Batak di Kota Batam telah membentuk Tim Peduli Isenabasa.

‎Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas pengalihan lahan serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

‎”Langkah ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan Otorita Batam untuk kepentingan sosial masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujar Wirya.

‎Didampingi tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa Barelang, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan unsur mens rea atau niat jahat dalam proses penguasaan aset tersebut. Namun, mereka menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam maupun Yayasan Yonkenedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan lahan tersebut.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain