Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Dalam rangka Hari Ulang Tahun PLN Batam ke-24 dan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-79, PT PLN Batam mengadakan Lomba Menulis Feature dan Foto bertajuk “Energi Berkelanjutan sebagai Penggerak Kebangkitan Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Bangsa” yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya jurnalis dan penggemar fotografi.

Manajer Komunikasi dan Hubungan Masyarakat PLN Batam, Bukti Panggabean menyampaikan, lomba ini dapat menjadi ajang masyarakat untuk berkarya, khususnya di bidang menulis dan fotografi. Selain itu, melalui kegiatan ini, PLN Batam ingin memberikan apresiasi kepada insan media serta pegiat fotografi atas dukungan yang telah diberikan kepada PLN Batam.

“Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi PLN Batam terhadap jurnalis dan fotografer Indonesia yang selama ini telah mendukung PLN Batam dan PLN Group dalam menyediakan listrik yang andal serta berkelanjutan dengan membantu menyebarkan informasi mengenai PLN Batam dalam bentuk tulisan dan foto yang baik,” jelas Bukti, Selasa (17/10).

PLN

Lebih lanjut Bukti menuturkan bahwa total hadiah yang telah disiapkan mencapai nilai Rp83.000.000,- bagi tiga pemenang untuk masing-masing kategori, yaitu menulis feature dan foto.

“Kategori menulis feature eksklusif untuk yang berprofesi sebagai jurnalis, baik tetap maupun lepas, yang bekerja di media massa media cetak, daring, atau televisi. Sementara kategori foto terbuka untuk umum,” ujarnya.

Karya yang diikutsertakan harus dipublikasikan di media massa untuk kategori menulis feature dan media sosial untuk kategori foto. Karya yang dikirim juga harus karya baru dan orisinil. Peserta hanya dapat mengirimkan maksimal tiga karya untuk setiap kategori.

“Lomba ini tidak memungut biaya. Peserta cukup mengisi formulir pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Bukti lagi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Lomba Menulis Feature dan Foto PLN Batam 2024, peserta dapat mengunjungi media sosial Instagram PT PLN Batam dengan nama akun @ptplnbatam.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain