Connect with us

9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bertindak sebagai pimpinan dalam Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan ( Sat Kamling), di halaman Mapolres Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (21/6/2023).

Apel tersebut dilaksankan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke – 77 Polri Presisi untuk Negeri, Pemilu Damai menuju Indonesia Maju, dan di hadiri oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung dan Dandim 0207/Sml Letkol Inf Hadrianus Yossy.

Dalam kesempatan itu Bupati Simalungun memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Simalungun atas dedikasinya dalam pengungkapan kasus narkoba jenis sabu sabu seberat 410 gram, dan pengungkapan pembunuhan berencana yang disertai dengan pencurian dan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Bandar.

Kapolri dalam amanat tertulisnya yang di bacakan oleh Bupati Simalungun menyampaikan, apel yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat revitalisasi Sat Kamling.

Situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan terwujudnya cita-cita leluhur bangsa.

Tentu, dinamika tantangan harus kita hadapi bersama dengan mengedepankan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat.

Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan. Salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada dibawah pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan (Sat Kamling)

Sat Kamling merupakan garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa. Untuk itu kehadirannya di harapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisihan yang prediktif.

Solidaritas warga adalah kunci utama kesuksesan penyelenggaraan Sat Kamling. Sat Kamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI-Polri dan pemangku kepentingan lainnya.

Kehadiran Sat Kamling harus betul-betul bisa menjadi coolling system dilingkungan masing-masing, jangan ada perpecahan karena perbedaan, karena persatuan dan kesatuan bangsa hal utama yang harus dipertahankan serta di jaga bersama.

Berdasarkan data Sat Kamling yang telah divalidasi oleh Korbinmas Baharkam Polri pada awal tahun 2023 menunjukkan, dari total 230.028 Pos Satkamling, hanya 60 % yang aktif atau sebanyak 134.753 Pos Satkamling, sedangkan 95.275 Pos Satkamling dinyatakan tidak aktif.

Oleh karena itu diperlukan peran dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk melakukan revitalisasi Sat Kamling, dengan mengaktifkan serta kembali memberdayakan Sat Kamling.

Kapolri juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh awak Sat Kamling serta segenap stakeholder terkait lainnya yang telah membantu Polri menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kepada awak Sat Kamling, Kapolri berpesan agar senantiasa berpegang teguh pada nilai, norma, dan Etika pada setiap pelaksanaan tugas.

Usai pelaksanaan apel, Bupati, Kapolres dan Dandim menyerahkan tropy dan bingkisan kepada juara perlombaan Sat Kamling dalam rangka HUT Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain