Connect with us

9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bertindak sebagai pimpinan dalam Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan ( Sat Kamling), di halaman Mapolres Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (21/6/2023).

Apel tersebut dilaksankan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke – 77 Polri Presisi untuk Negeri, Pemilu Damai menuju Indonesia Maju, dan di hadiri oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung dan Dandim 0207/Sml Letkol Inf Hadrianus Yossy.

Dalam kesempatan itu Bupati Simalungun memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Simalungun atas dedikasinya dalam pengungkapan kasus narkoba jenis sabu sabu seberat 410 gram, dan pengungkapan pembunuhan berencana yang disertai dengan pencurian dan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Bandar.

Kapolri dalam amanat tertulisnya yang di bacakan oleh Bupati Simalungun menyampaikan, apel yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat revitalisasi Sat Kamling.

Situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan terwujudnya cita-cita leluhur bangsa.

Tentu, dinamika tantangan harus kita hadapi bersama dengan mengedepankan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat.

Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan. Salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada dibawah pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan (Sat Kamling)

Sat Kamling merupakan garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa. Untuk itu kehadirannya di harapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisihan yang prediktif.

Solidaritas warga adalah kunci utama kesuksesan penyelenggaraan Sat Kamling. Sat Kamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI-Polri dan pemangku kepentingan lainnya.

Kehadiran Sat Kamling harus betul-betul bisa menjadi coolling system dilingkungan masing-masing, jangan ada perpecahan karena perbedaan, karena persatuan dan kesatuan bangsa hal utama yang harus dipertahankan serta di jaga bersama.

Berdasarkan data Sat Kamling yang telah divalidasi oleh Korbinmas Baharkam Polri pada awal tahun 2023 menunjukkan, dari total 230.028 Pos Satkamling, hanya 60 % yang aktif atau sebanyak 134.753 Pos Satkamling, sedangkan 95.275 Pos Satkamling dinyatakan tidak aktif.

Oleh karena itu diperlukan peran dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk melakukan revitalisasi Sat Kamling, dengan mengaktifkan serta kembali memberdayakan Sat Kamling.

Kapolri juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh awak Sat Kamling serta segenap stakeholder terkait lainnya yang telah membantu Polri menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kepada awak Sat Kamling, Kapolri berpesan agar senantiasa berpegang teguh pada nilai, norma, dan Etika pada setiap pelaksanaan tugas.

Usai pelaksanaan apel, Bupati, Kapolres dan Dandim menyerahkan tropy dan bingkisan kepada juara perlombaan Sat Kamling dalam rangka HUT Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain