Connect with us

9info.co.id | BATAM – Sebuah investigasi jurnalistik terkait aktivitas reparasi kapal asing di perairan Batam, tepatnya di galangan PT. Dok Warisan Pertama – PaxOcean Batam, Tanjung Uncang, memunculkan tanda tanya besar. Kapal berbendera Panama, NINGALOO VISION, yang diduga kuat melakukan puntuhan atau menjalani reparasi terapung (floating repair), kini menjadi pusat perhatian.

Namun, upaya media untuk mengonfirmasi legalitas dan aspek lingkungan kegiatan tersebut justru berujung pada kebingungan dan indikasi ketidaktransparanan dari pihak-pihak terkait.

Sentralnews.com telah mengirimkan tiga surat permohonan konfirmasi resmi dengan Nomor: 100, 101, dan 103, yang ditujukan kepada tiga institusi kunci:

1. Direksi/Manajemen PT. Dok Warisan Pertama – PaxOcean Batam, mempertanyakan legalitas usaha (KBLI 33151), kepemilikan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), koordinasi keselamatan dengan KSOP, hingga nilai PNBP yang dibayarkan.

2. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, meminta data keberadaan kapal, perizinan underwater work, dan pembayaran jasa kepelabuhanan.

3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, menanyakan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL/SPPL), pengelolaan limbah B3, hingga potensi pencemaran laut dari aktivitas penutuhan kapal ataupun reparasi terapung termasuk blasting dan antifouling.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun tanggapan tertulis yang diterima redaksi sesuai tenggat waktu yang diminta

Upaya konfirmasi langsung ke lokasi pada Selasa (22/9/2026) siang justru mengungkap fakta menarik. Seorang security PT. Dok Warisan Pertama – PaxOcean Batam bernama Tumpal menyarankan awak media untuk pergi ke PT Graha Trisaka Industri.

“Bapak pergi kesana, karena disana semua manajemen termasuk HRD nya, disini hanya proses pekerjaan saja,” ujarnya.

Namun, saat awak media mendatangi PT Graha Trisaka Industri, security di sana, Jun, justru tampak kebingungan. “Siapa yang suruh bapak kemari, disana juga kan ada manajemen, dan surat konfirmasi yang bapak maksud tidak ada masuk di kami,” ujar Jun sembari memperlihatkan buku tamu security.

Kembali ke PT. Dok Warisan Pertama, awak media kembali mempertanyakan surat konfirmasi terkait dugaan penutuhan atau reparasi terapung kapal NINGALOO VISION. Beberapa security terlihat masuk ke ruangan, lalu keluar dan mengaku belum menerima surat dimaksud.

Kebingungan ini terbantahkan oleh bukti dari kantor pos. Petugas kantor pos di SP Plaza menunjukkan laporan sistem komputer bahwa surat konfirmasi tersebut sudah sampai dan diterima oleh security perusahaan.

“Sesuai laporan disistim, surat sudah sampai pak, dan sudah diterima oleh security,” jelas petugas tersebut, sore tadi, sekitar pukul 16.00 wib.

Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya upaya menghindari konfirmasi media atau buruknya manajemen internal di group PaxOcean.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, KSOP Khusus Batam dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mengaku masih memproses balasan surat konfirmasi media Sentralnews.com. Alasan “masih diproses” ini tentu menjadi pertanyaan besar, mengingat isu yang diangkat menyangkut kepatuhan hukum dan potensi kerusakan lingkungan di perairan Batam.

Berdasarkan surat konfirmasi yang dikirim, ada beberapa poin krusial yang mendesak untuk diusut oleh penegak hukum, antara lain:

1. Legalitas Usaha dan Tata Ruang: Apakah PT. Dok Warisan Pertama – PaxOcean Batam memiliki KBLI 33151 dan PKKPRL yang sah untuk kegiatan reparasi di atas permukaan air laut? Jika tidak, ini adalah bentuk pelanggaran pemanfaatan ruang laut.

2. Keselamatan Pelayaran: Apakah pekerjaan underwater work atau penutuhan pada kapal NINGALOO VISION telah dikoordinasikan dengan KSOP Khusus Batam? Kelalaian dalam hal ini bisa berakibat fatal.

3. Aspek Lingkungan: Bagaimana pengelolaan limbah B3, air balas, dan potensi pencemaran dari cat antifouling? Apakah DLH pernah melakukan pengawasan? Ini adalah titik kritis yang bisa merusak ekosistem pesisir Batam.

4. Potensi Kerugian Negara: Berapa PNBP yang seharusnya dibayarkan? Jika ada indikasi manipulasi, ini bisa masuk ranah pidana korupsi.

Praktik “lempar tanggung jawab” antara PT. Dok Warisan Pertama dan PT Graha Trisaka Industri, serta “hilangnya” surat konfirmasi media, menunjukkan indikasi kuat adanya upaya sistematis untuk menutupi sesuatu. Ketidaktegasan pihak berwenang dalam merespons surat konfirmasi media juga menjadi sorotan.

Sentralnews.com mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk segera menyelidiki aktivitas reparasi atau penutuhan kapal NINGALOO VISION di PT. Dok Warisan Pertama – PaxOcean Batam. Jangan biarkan perairan Batam menjadi tempat “pelarian” bagi kapal asing yang tidak patuh hukum dan berpotensi merusak lingkungan.

Siapa yang sebenarnya melindungi mereka? Penegak hukum, ini saatnya Anda membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik ilegal di laut Indonesia.

Editor Gordon/tim.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain