Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kinerja Pemerintah Kota Batam kembali dipertanyakan. Pasalnya, hingga kini tidak ada langkah tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan pedagang liar yang menguasai akses jalan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) mengaku resah. Aktivitas pedagang liar di sepanjang Row 30 telah berulang kali menghambat akses masuk-keluar menuju lahan perusahaan di Jalan Brigjen Katamso, Kampung Cunting.

“Keberadaan pedagang liar di Row 30 sudah sangat mengganggu kegiatan operasional kami. Akses keluar-masuk terhalang. Padahal mereka ini dulunya eks bangunan liar yang sudah pernah ditertibkan Satpol PP tahun 2021 lalu. Artinya, pemerintah tahu betul persoalan ini, tapi seakan dibiarkan,” tegas Martlina, perwakilan PT SAP, Kamis (21/8/2025).

Tak hanya soal pedagang, PT SAP juga menyoroti maraknya parkir liar di kawasan tersebut. Kondisi ini kerap menimbulkan kemacetan dan memperparah kesemrawutan lalu lintas.

“Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Tapi tetap saja terjadi. Jika pemerintah tidak hadir dengan tindakan nyata, maka masalah ini akan terus berulang,” ungkap Martlina.

Menurutnya, keluhan serupa juga telah disuarakan oleh perusahaan lain, termasuk PT Putra Riau Enterprise. Namun hingga kini, tak ada tindak lanjut yang jelas dari Pemko Batam.

“Masalah ini sudah terlalu lama dibiarkan. Permohonan penertiban sudah berulang kali kami ajukan. Tapi pemerintah seolah tutup mata. Kalau dibiarkan, maka jelas merugikan investor dan dunia usaha di Batam,” pungkas Martlina. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

TITIK BANJIR

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat merespons masukan Komisi VI DPR terkait penanganan banjir dan genangan air di Kota Batam.

Hanya sehari setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu (17/6/2026), BP Batam langsung menerjunkan tim untuk mengecek 11 titik rawan banjir di wilayah tersebut.

Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto dan Direktur Pembangunan Infrastruktur, Wulung Wardhana beserta jajaran.

Guna menyelaraskan langkah, BP Batam juga menggandeng Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Metra Dinata, serta para camat setempat.

Sebelas lokasi yang ditinjau mencakup sejumlah kawasan strategis, antara lain Orchard Park di Batam Kota, Kampung Jabi, SDN 010 Nongsa, Sekupang, Batu Aji, Sagulung, hingga area depan Panbil Industrial Estate yang belakangan kerap tergenang saat hujan deras.

Langkah ini diambil setelah Anggota Komisi VI DPR Sturman Panjaitan menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas drainase dalam RDP sehari sebelumnya.

Sturman mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Batam yang pesat harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur pengendali banjir yang mumpuni.

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto menegaskan, verifikasi faktual di lapangan ini sangat krusial untuk memetakan akar masalah secara akurat sebelum merumuskan solusi teknis.

“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan karena setiap lokasi memiliki karakteristik persoalan yang berbeda. Penanganannya harus terukur, tepat sasaran, dan terkoordinasi,” ujar Mouris.

Ia menambahkan, respons cepat ini merupakan instruksi langsung dari Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.

Keduanya menekankan agar setiap aspirasi publik maupun legislatif segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan.

“Bapak Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Ibu Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, selalu menegaskan bahwa persoalan masyarakat tidak boleh berhenti pada pembahasan di ruang rapat. Setiap masukan, termasuk yang disampaikan DPR RI, harus segera diterjemahkan menjadi langkah nyata dan solusi di lapangan,” tegas Mouris.

Melalui peninjauan bersama Pemerintah Kota Batam ini, skema penanganan di setiap titik mulai disusun.

Rencana kerja tersebut meliputi normalisasi saluran air, peningkatan kapasitas drainase, evaluasi pola aliran, hingga kolaborasi teknis lintas sektoral demi mewujudkan infrastruktur Batam yang andal dan berkelanjutan. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain