Connect with us

9Info.co.id | SIMALUNGUN – Uhir atau Ornamen simalungun merupakan jati diri masyarakat Simalungun itu sendiri, sehingga ornamen Itu adalah ciri khas suatu daerah .

Secara Falsafah dan hukum Adat Simalungun, Ornamen tersebut telah menjadi putusan bagi masyarakat Simalungun untuk menghargai dan menghormati serta melestarikan ornamen tersebut dengan menempatkan nya ditempat tempat yang dianggap sakral salah satunya di kantor pemerintahan.

Ornamen itu juga adalah marwah etnis dan budaya simalungun yang berlandaskan azas Habonaron Do Bona dengan motto Sapangambei Manoktok Hitei.

Seharusnya pemerintah di Kabupaten Simalungun sudah seharusnya menjaga dan melestarikan ornamen budaya Simalungun tersebut.

Namun sangat miris, himbauan untuk melestarikan dan menghargai tradisi dan budaya Simalungun ini sudah mulai tergerus, hal ini terlihat dari beberapa bangunan gedung Kantor Camat di Kabupaten Simalungun sudah mulai terabaikan dan kurang terpelihara.

Seperti terlihat bangunan gedung Kantor Camat Dolok Silau pada hari Rabu (17/04/2024). ” Ornamen Simalungun tampak terabaikan, bahkan cat ornamen tersebut pun sudah buram. Sepertinya Camat Dolok Silau, Agusti Ginting.S.Pt ini meremehkan intelektual leluhur Simalungun. Agusti Ginting dinilai tidak memberikan hati untuk menjaga ornamen tersebut bahkan membiarkannya”, ungkap Hendri Dens Simarmata, salah seorang pemerhati budaya Simalungun.

“Kita sangat menyayangkan situasi yang terjadi. Memang kita tahu bahwa Simalungun itu sangat terbuka dengan keberagaman etnis yang ada, akan tetapi hargailah ke intelektualan leluhur simalungun itu”, bebernya.

Jangan seperti Camat Dolok Silau yang jelas terbukti tidak menghargai Budaya Simalungun, Seharusnya etnis apa pun yang menjadi Camat di simalungun tolong lah di hargai ornamen ( UHIR ) Simalungun, Karena dia menjadi pejabat di kabupaten Simalungun.

“Saya yakin ada anggaran pemeliharaan dan perawatan kantor pejabat pemerintahan dari Pemkab Simalungun sehingga setiap pegawai dan pejabat tidak mengabaikan tradisi adat dan budaya Simalungun itu sendiri. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti alasan para pejabat pemerintah, bahkan kita telah mengingatkan Camat untuk membenahi persoalan tersebut”, ungkapnya.

Camat Dolok Silau.Agusti Ginting, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari Rabu(17/04/2024) tampaknya enggan menjawab pertanyaan wartawan, hingga berita ini dikirim ke redaksi. Camat Dolok silau ini pun tampak bungkam.

“Kita meminta kepada bapak Bupati Simalungun Radiapo H.Sinaga untuk mengingatkan bahkan bila perlu menegur para Pimpinan OPD dan seluruh Camat se Kabupaten Simalungun khususnya Camat Dolok Silau yang kami nilai lalai menjalankan tugas penting dalam pemerintahan” tutupnya. (HS)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

9info.co.id | BATAM – Upaya memperjuangkan aset Yayasan Isenabasa Barelang terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut penyelamatan aset yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain, Tim Peduli Isenabasa melakukan audiensi dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat (24/7/2026).

‎Dalam pertemuan tersebut, Tim Peduli Isenabasa memaparkan kronologi dugaan pengalihan lahan seluas sekitar 2,3 hektare di kawasan Batam Centre yang sejak awal dialokasikan Otorita Batam untuk pembangunan kawasan budaya lima sub-etnis Batak.

‎Menurut perwakilan Tim Peduli Isenabasa Jhonson Fidoli Sibuea, Amsakar Achmad mengaku terkejut setelah menerima penjelasan mengenai dugaan beralihnya aset Yayasan Isenabasa kepada yayasan lain.

‎Tim Peduli Isenabasa pun meminta Kepala BP Batam agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta merekomendasikan langkah-langkah administrasi untuk mengembalikan aset yang dinilai merupakan hak Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Dalam audiensi itu, tim juga menyampaikan hasil penelusuran yang menemukan adanya perubahan data alokasi lahan yang semula tercatat atas nama Yayasan Isenabasa Barelang menjadi atas nama Yayasan Yonkenedia.

‎Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proses administrasi yang dilakukan.

‎”Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Isenabasa,” ujar perwakilan Tim Peduli Isenabasa.

‎Berdasarkan data yang dimiliki, Yayasan Isenabasa Barelang sebelumnya memperoleh Penetapan Lokasi (PL) Nomor 2820090151.C1 yang diterbitkan pada 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.

‎Namun, berdasarkan data terbaru, lahan tersebut tercatat menggunakan PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan peruntukan rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, fasilitas sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, serta kawasan komersial seluas 1.996 meter persegi.

‎Perwakilan Tim Peduli Isenabasa lainya, Wirya, menjelaskan bahwa lahan yang berada di belakang Perumahan Puri Legenda, Batam Centre, sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan perkampungan budaya lima sub-etnis Batak, yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, serta Mandailing/Angkola, berikut pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Batak di Batam.

‎”Ketika kami melakukan pengecekan, ternyata data kepemilikan lahan telah berubah. Kami menduga telah dialihkan kepada Yayasan Yonkenedia,” katanya.

‎Polemik semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia diduga merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Wirya juga menegaskan bahwa dokumen asli alokasi lahan yang diterbitkan Otorita Batam hingga kini masih berada dalam penguasaan Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau.

‎Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses pengalihan administrasi dapat dilakukan apabila dokumen asli tidak pernah diserahkan.

‎”Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus maupun pengawas? BP Batam perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses administrasi tersebut. Mengapa pengalihan dapat dilakukan tanpa penarikan dokumen asli yang sah dari kami,” tegasnya.

‎Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aset tersebut, para tokoh dan perwakilan lima sub-etnis Batak di Kota Batam telah membentuk Tim Peduli Isenabasa.

‎Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas pengalihan lahan serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

‎”Langkah ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan Otorita Batam untuk kepentingan sosial masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujar Wirya.

‎Didampingi tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa Barelang, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan unsur mens rea atau niat jahat dalam proses penguasaan aset tersebut. Namun, mereka menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam maupun Yayasan Yonkenedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan lahan tersebut.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain