Connect with us

9info.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus mempercepat pengembangan Taman Rusa Sekupang.

Taman yang awalnya diperuntukan sebagai fasilitas olahraga pegawai BP Batam tersebut kini bakal dijadikan sebagai ikon wisata baru di Provinsi Kepri.

Dengan mengusung konsep “Smart and Green Garden”, sejumlah fasilitas baru pun telah diresmikan guna mendukung pengembangan saat ini.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui General Manager Hunian Gedung, Agribisnis, dan Taman BP Batam, Herawan, menjelaskan bahwa pembangunan yang saat ini sedang berlangsung sudah memasuki tahap keempat.

“Yang sudah berjalan kemarin itu tahap ketiga, seperti pembuatan kolam koi, air mancur, dan perbaikan areal jogging track. Sekarang mau masuk ke tahap 4, nantinya juga akan dibangun semacam teater di sana,” ujarnya, Selasa (21/3/2023) lalu.

Ia juga mengungkapkan, Taman Rusa Sekupang akan dilengkapi pula dengan Food and Beverage (F&B) Service ke depannya.

Pengembangan ini pun selaras dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang ingin menjadikan Taman Rusa Sekupang sebagai pendukung kemajuan sektor pariwisata Kota Batam.

“Ini sebagai antisipasi kebutuhan pengunjung yang datang. Hal ini tak terlepas dari prospek kawasan yang cukup bagus dan segmennya juga sudah kelihatan,” bebernya lagi.

Sejak diresmikan tanggal 18 Maret 2022 lalu, pengelolaan Taman Rusa Sekupang mampu menghasilkan sekitar Rp 2,7 miliar. Hampir menyentuh angka Rp 3 miliar.

Terhitung dari 18 Maret sampai 31 Desember 2022, keuntungan yang dihasilkan sekitar Rp 2,362 miliar. Sedangkan pendapatan dari bulan Januari sampai awal Maret 2023 sekitar Rp 360 juta.

“Kita pun masih akan terus menambah destinasi wisatanya. Sehingga masyarakat pun banyak pilihan saat datang,” pungkasnya.

Taman Edukasi Hadir di Taman Rusa Sekupang

Selain sebagai tempat bermain atau rekreasi keluarga, Taman Rusa Sekupang juga menghadirkan taman atau kebun edukasi bagi para pengunjung.

Menurut Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Tambunan, taman edukasi dibangun karena banyaknya pelajar yang mengunjungi Taman Rusa pada akhir pekan.

Tidak hanya diperuntukan kepada pelajar, taman edukasi itu juga bisa dinikmati oleh masyarakat umum.

Teknik budidaya tanaman dengan sistem hidroponik, tanaman langka, cara membuat pupuk kompos, sawah, serta sistem daur ulang air hingga listrik dari tenaga surya menjadi pelajaran penting yang bakal didapat para pengunjung.

“Ini kami harapkan akan menjadi satu loncatan kedepannya, sehingga Taman Rusa ini semakin maju,” terang Binsar.

Ia mengungkapkan, BP Batam juga akan terus mengembangkan sejumlah fasilitas baru dalam waktu dekat.

Sehingga, pihaknya mengharapkan dukungan dan peran serta dari seluruh stakeholder ke depannya.

Selain taman atau kebun edukasi, fasilitas baru yang dibuka adalah kolam koi dan kolam pemancingan untuk seluruh pengunjung.

“Dengan adanya penambahan fasilitas baru ini, diharapkan bisa menjadi daya tarik lebih untuk dikunjungi ke depannya,” pungkasnya.  (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain