Connect with us

9info.co.id | BATAM – Polemik pasca-eksekusi rumah di Jalan Anggrek Dalam No. 12, RT.001/RW.001, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, terus mencuat. Pada Senin (11/8/2025), sejumlah jurnalis mempertanyakan dugaan pelaksanaan eksekusi yang diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pertanyaan mengemuka terkait dugaan kesalahan alamat dalam surat panggilan eksekusi yang disebut sempat terkirim ke kawasan Teluk Tering dan diterima oleh seorang bernama Eko. Selain itu, beberapa wartawan mengaku tidak menyaksikan pembacaan putusan eksekusi di lokasi saat pelaksanaan pada Kamis (17/7/2025).

Dalam konferensi pers di Pengadilan Negeri (PN) Batam, suasana sempat memanas ketika salah seorang juru sita menuding sejumlah jurnalis tidak bersikap netral dan seolah hanya berpihak pada informasi dari pihak tergugat.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Humas PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, S.H., menegaskan seluruh proses eksekusi telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan bukti yang lengkap.

“Eksekusi dilakukan berdasarkan surat penetapan Ketua PN Batam. Kami memiliki bukti video pembacaan putusan eksekusi yang ditandatangani Ketua PN Batam saat itu, bahkan telah dipublikasikan oleh media lain. Bukti kami lengkap dan sesuai SOP,” tegasnya.

Vabiannes menjelaskan bahwa surat penetapan selalu dibawa oleh juru sita dan dituangkan dalam berita acara sesuai dokumentasi video yang direkam wartawan. “Pada tahap eksekusi, tidak ada lagi ruang dialog. Jika ada pihak yang keberatan, silakan menempuh upaya hukum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan media agar menjaga netralitas dalam pemberitaan. “Saudara ini kan media, seharusnya mendengar juga penyampaian kami. Media itu netral, bukan berada di pihak manapun,” tambahnya.

Eksekusi tersebut didasarkan pada putusan verstek perkara perdata Nomor 310/Pdt.G/2024/PN Btm, yang telah berkekuatan hukum tetap sejak Desember 2024. Majelis hakim mengabulkan sebagian gugatan Penggugat, Rusdi, yang menyatakan Tergugat, IY, telah wanprestasi atas perjanjian pinjam-meminjam, serta sahnya Akta Jual Beli Nomor 07/2020, termasuk balik nama Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 03934/Baloi Indah kepada Penggugat.

Pelaksanaan eksekusi dipimpin Jurusita PN Batam, Thomson Araz Munando, S.H., dengan pengamanan Polresta Barelang dan pendampingan kuasa hukum Penggugat.

Koordinator kuasa hukum Penggugat, Dr. Parningotan Malau, menegaskan eksekusi ini merupakan langkah tegas karena Tergugat mengabaikan putusan inkracht. Sementara itu, kuasa hukum Umar Faruk, S.H., M.H., dan Effendi Ujung, S.H., menilai pelaksanaan tersebut mencerminkan komitmen pengadilan dalam memberikan kepastian hukum dan menegakkan keadilan.

Meski sempat mendapat penolakan dan klaim kejanggalan dari pihak Tergugat, eksekusi pada 17 Juli 2025 tetap berjalan lancar. Pihak Tergugat bahkan berfoto bersama dengan juru sita PN Batam dan pihak kepolisian yang mengamankan proses pengosongan rumah. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

33 Tim Tortor Batak Masuk Arena Persaingan, Festival Budaya Batam 2026 Siapkan Hadiah Ratusan Juta

Yayasan Yonkenedia Dukung Pelestarian Budaya, 33 Tim Tortor Siap Berlaga di Festival Batak Batam 2026

9info.co.id | BATAM – Sebanyak 33 tim tortor Batak dipastikan ambil bagian dalam Festival Budaya Batak Batam 2026 di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kompetisi ini tidak sekadar menjadi ajang unjuk kemampuan seni tari tradisional, tetapi juga menjadi upaya memperkuat pelestarian adat dan identitas budaya Batak di tengah keberagaman masyarakat.

Babak penyisihan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 31 Oktober 2026, di Tiara Convention Hall Panbil, Batam. Dari total 33 tim peserta, dewan juri akan memilih 10 tim terbaik untuk melaju ke babak final yang dijadwalkan pada 28 November 2026.

Babak final tersebut sekaligus akan dirangkai dengan peresmian Tiara Convention Hall Panbil milik Johannes Kennedy Aritonang.

Festival ini disponsori Yayasan Yonkenedia dengan menyediakan hadiah bernilai ratusan juta rupiah beserta piala bagi para pemenang. Sejumlah kategori yang diperlombakan meliputi tortor Batak dewasa, parsinabung, pertunjukan busana adat Batak, serta tortor anak-anak.

33 Tim Ikuti Technical Meeting

Menjelang pelaksanaan kompetisi, perwakilan dari 33 tim mengikuti pertemuan teknis atau technical meeting pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Johannes Kennedy Aritonang.

Dalam pertemuan itu, Ketua Panitia Mangihut Rajagukguk memberikan pengarahan terkait mekanisme perlombaan. Para koordinator tim juga mengikuti pencabutan nomor undian untuk menentukan urutan penampilan pada babak penyisihan.

Penentuan urutan tampil menjadi salah satu tahapan penting agar setiap peserta memahami alur kompetisi dan dapat mempersiapkan penampilan secara maksimal. Masing-masing tim akan diberi kesempatan menunjukkan keterampilan, kekompakan, serta penghayatan terhadap tortor Batak di hadapan dewan juri.

Empat Aspek Penilaian Jadi Penentu

Persaingan menuju babak final diperkirakan berlangsung ketat. Setiap tim tidak hanya dituntut menampilkan gerakan yang kompak dan tepat, tetapi juga memperlihatkan pemahaman terhadap nilai-nilai budaya yang terkandung dalam tortor Batak.

Penilaian mencakup empat aspek utama. Pertama, wiraga, yakni ketepatan gerakan, kekompakan ant penari, kelenturan, dan kemampuan menjaga kualitas gerakan sepanjang penampilan.

Kedua, wirama, yaitu kesesuaian gerakan dengan tempo, ritme, serta ketukan musik pengiring, termasuk gondang sabangunan apabila digunakan dalam penampilan.

Ketiga, wirasa, yang mencakup ekspresi, penghayatan terhadap makna tortor, serta keselarasan penjiwaan di antara seluruh anggota tim.

Keempat, tata busana dan penampilan, termasuk penggunaan ulos, sortali, serta aksesori tradisional yang sesuai dengan ketentuan dan nilai budaya Batak.

Keempat aspek tersebut menjadi unsur penting dalam mengukur kualitas penampilan peserta, sekaligus memastikan bahwa tortor tidak hanya disajikan sebagai hiburan, tetapi tetap mencerminkan nilai dan karakter budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

10 Tim Terbaik Melaju ke Final

Seluruh 33 tim akan tampil pada babak penyisihan. Setelah penampilan selesai, dewan juri akan memberikan nilai berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Nilai peserta kemudian diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah untuk menentukan 10 tim yang berhak melaju ke babak final pada 28 November 2026.

Dengan mekanisme tersebut, setiap tim memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya. Konsistensi gerakan, keselarasan dengan musik, penghayatan, serta ketepatan penggunaan busana adat akan menjadi bagian penting dalam persaingan.

Festival Budaya Batak Batam 2026 diharapkan menjadi ruang bagi para pelaku seni, generasi muda, dan masyarakat Batak di perantauan untuk terus mengenal serta mengembangkan tradisi leluhur.

Lebih dari sekadar kompetisi memperebutkan hadiah, kegiatan ini diharapkan mampu menjaga tortor Batak tetap hidup, dikenal lintas generasi, dan menjadi bagian dari kekayaan budaya yang turut memperkuat keberagaman di Kota Batam. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain