Connect with us
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memimpin Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu 23.422,5 Gram

Polresta Barelang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 23.422,5 Gram

More Videos

9Info.co.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memimpin Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu 23.422,5 Gram bertempat di Lobby Polresta Barelang. Rabu (12/07/2023).

Dalam kegiatan pemusnahan barang haram tersebut, Kapolresta Barelang didampingi Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK, dan dihadiri oleh Walikota Batam, Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, Dandenpom 1/6 Batam Letkol CPM Roby Zulkarnaen, Ka BNN Kota Batam Kombes Pol Heryanto, SE, Kepala Pangkalan Bakamla Kota Batam Kolonel I Nyoman.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan “pemusnahan Narkotika Jenis Shabu seberat 23.422,5 Kg ini dapat dilakukan karena sudah mempunyai surat penetapan dari Kejaksaan Negeri Batam dengan nomor : SK – 2354F / L.10.11.3 / Enz.1 / 06 / 2023 TGL 23 Juni 2023, dan Nomor : SK – 2380A / L.10.11.3 / Enz.1 / 06 / 2023 TGL 26 Juni 2023,” jelasnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memimpin Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu 23.422,5 Gram

” Barang Bukti Narkotika Jenis sabu seberat 19.465,5 Gram akan di sisihkan untuk pengujian laboratorium Sebanyak 197,2 Gram, kemudian disisihkan untuk pembuktian perkara di PN sebanyak 4 gram, sehingga yang akan dimusnahkan seberat 19.264, Gram Sabu,” tambahnya.

Pengungkapan Narkoba ini merupakan laporan polisi yang terjadi pada Hari Selasa Tanggal 20 Juni 2023, Sekitar Jam 00.45 Wib di Perairan depan Pelabuhan Nongsa Pura, Kecamatan Nongsa, Batam dan di Jalan Nurdin Panji, Simpang TPA, Kec. Talang Kelapa, Palembang dengan mengamankan tersangka inisial JB, IF, FA.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memimpin Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu 23.422,5 Gram

Setelah tim Mengungkap peredaran narkoba di Nongsa, Polresta barelang kembali mengembangkan pengungkapan kasus hingga ke Sumatera Selatan Palembang.

Selanjutnya penangkapan pada pada hari Jum’at ( 23 /6/2023) Sekitar pukul 10.00 Wib tersangka yang berhasil di amankan inisial FR di Pelabuhan Pulau Teluk Bakau Kelurahan Pulau Terong Kec. Belakang Padang-Batam. Narkotika jenis sabu yang di amankan seberat 3.957 Gram kemudian di sisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 88,9 gram, disisihkan untuk pembuktian perkara di PN sebanyak 4 butir, dan dimusnahkan seberat 3.864,1 gram sabu.

“Barang bukti ini sudah di release beberapa waktu lalu dan hari ini kita lakukan pemusnahan bersama instansi terkait dan BPOM Untuk menguji dari pada keaslian Barang Bukti sabu ini. Silahkan di Saksikan agar tidak ada dusta di antara kita,” tegas Kapolresta Barelang.

Jadi jumlah keseluruhan 23.422,5 Gram, Kita asumsikan jika 1 gram itu dikomsumsi oleh 10 orang, maka bisa menyelamatkan 231.284 jiwa manusia. Dan jika di rupiahkan asumsi harga 1 gram dengan harga Rp.1.500.000, maka Barang Bukti Sabu seberat 23.422,5 Gram di rupiahkan sebesar Rp. 34.692.600.000,- (Tiga Puluh Empat Miliar Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)

Sebelum di lakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengujian sample oleh BPOM Batam yang bertujuan dan memastikan yang di musnahkan tersebut adalah Narkotika Jenis Shabu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menghimbau kepada masyarakat jika ada indikasi di wilayahnya ada peredaran narkotika baik pemakai dan pengedar agar dilaporkan kepada kita akan kita tindak lanjuti, kita nyatakan perang dengan narkotika, semoga Kota Batam bersih dari narkotika.

Pasal yang dipersangkakan Untuk Narkotika jenis sabu dan ekstasi dijerat dengan Pasal 112 (1) (2) Jo 114 (1)(2) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Untuk Narkotika Jenis Daun Ganja dijerat dengan Pasal 111 (1) Jo 114 (1) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version