Connect with us
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memimpin Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu 23.422,5 Gram

Polresta Barelang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 23.422,5 Gram

More Videos

9Info.co.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memimpin Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu 23.422,5 Gram bertempat di Lobby Polresta Barelang. Rabu (12/07/2023).

Dalam kegiatan pemusnahan barang haram tersebut, Kapolresta Barelang didampingi Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK, dan dihadiri oleh Walikota Batam, Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, Dandenpom 1/6 Batam Letkol CPM Roby Zulkarnaen, Ka BNN Kota Batam Kombes Pol Heryanto, SE, Kepala Pangkalan Bakamla Kota Batam Kolonel I Nyoman.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan “pemusnahan Narkotika Jenis Shabu seberat 23.422,5 Kg ini dapat dilakukan karena sudah mempunyai surat penetapan dari Kejaksaan Negeri Batam dengan nomor : SK – 2354F / L.10.11.3 / Enz.1 / 06 / 2023 TGL 23 Juni 2023, dan Nomor : SK – 2380A / L.10.11.3 / Enz.1 / 06 / 2023 TGL 26 Juni 2023,” jelasnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memimpin Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu 23.422,5 Gram

” Barang Bukti Narkotika Jenis sabu seberat 19.465,5 Gram akan di sisihkan untuk pengujian laboratorium Sebanyak 197,2 Gram, kemudian disisihkan untuk pembuktian perkara di PN sebanyak 4 gram, sehingga yang akan dimusnahkan seberat 19.264, Gram Sabu,” tambahnya.

Pengungkapan Narkoba ini merupakan laporan polisi yang terjadi pada Hari Selasa Tanggal 20 Juni 2023, Sekitar Jam 00.45 Wib di Perairan depan Pelabuhan Nongsa Pura, Kecamatan Nongsa, Batam dan di Jalan Nurdin Panji, Simpang TPA, Kec. Talang Kelapa, Palembang dengan mengamankan tersangka inisial JB, IF, FA.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memimpin Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu 23.422,5 Gram

Setelah tim Mengungkap peredaran narkoba di Nongsa, Polresta barelang kembali mengembangkan pengungkapan kasus hingga ke Sumatera Selatan Palembang.

Selanjutnya penangkapan pada pada hari Jum’at ( 23 /6/2023) Sekitar pukul 10.00 Wib tersangka yang berhasil di amankan inisial FR di Pelabuhan Pulau Teluk Bakau Kelurahan Pulau Terong Kec. Belakang Padang-Batam. Narkotika jenis sabu yang di amankan seberat 3.957 Gram kemudian di sisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 88,9 gram, disisihkan untuk pembuktian perkara di PN sebanyak 4 butir, dan dimusnahkan seberat 3.864,1 gram sabu.

“Barang bukti ini sudah di release beberapa waktu lalu dan hari ini kita lakukan pemusnahan bersama instansi terkait dan BPOM Untuk menguji dari pada keaslian Barang Bukti sabu ini. Silahkan di Saksikan agar tidak ada dusta di antara kita,” tegas Kapolresta Barelang.

Jadi jumlah keseluruhan 23.422,5 Gram, Kita asumsikan jika 1 gram itu dikomsumsi oleh 10 orang, maka bisa menyelamatkan 231.284 jiwa manusia. Dan jika di rupiahkan asumsi harga 1 gram dengan harga Rp.1.500.000, maka Barang Bukti Sabu seberat 23.422,5 Gram di rupiahkan sebesar Rp. 34.692.600.000,- (Tiga Puluh Empat Miliar Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)

Sebelum di lakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengujian sample oleh BPOM Batam yang bertujuan dan memastikan yang di musnahkan tersebut adalah Narkotika Jenis Shabu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menghimbau kepada masyarakat jika ada indikasi di wilayahnya ada peredaran narkotika baik pemakai dan pengedar agar dilaporkan kepada kita akan kita tindak lanjuti, kita nyatakan perang dengan narkotika, semoga Kota Batam bersih dari narkotika.

Pasal yang dipersangkakan Untuk Narkotika jenis sabu dan ekstasi dijerat dengan Pasal 112 (1) (2) Jo 114 (1)(2) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Untuk Narkotika Jenis Daun Ganja dijerat dengan Pasal 111 (1) Jo 114 (1) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Industri Mesin dan Elektronik Masih Dominasi Realisasi PMA di Batam, Nilai Investasi Singapura Tertinggi

9info.co.id | BATAM– Nilai investasi asing di Batam mengalami pertumbuhan yang cukup pesat sepanjang Kuartal III Tahun 2024 lalu.

Berdasarkan catatan BP Batam, Singapura menjadi negara dengan nilai investasi tertinggi sebesar Rp 1,91 triliun.

Selain Singapura, negara Asia lainnya yaitu Tiongkok juga masih berkontribusi besar terhadap realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Batam dengan nilai investasi sebesar Rp 1,69 triliun.

“Kita bersyukur karena Batam masih menjadi salah satu destinasi unggulan investasi di Indonesia. Hal ini tentu tidak terlepas dari upaya BP Batam yang terus berusaha untuk membenahi infrastruktur pendukung investasi,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Selasa (14/1/2025).

Sementara itu, sektor industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik dan jam memberikan kontribusi besar terhadap realisasi PMA di Batam pada Kuartal III Tahun 2024 dengan nilai Rp 1,84 triliun.

Rudi menyebut jika sektor industri jasa; perdagangan dan reparasi; konstruksi serta perumahan, kawasan industri dan perkantoran turut memberikan kontribusi serupa terhadap perkembangan investasi di Batam.

Oleh sebab itu, Rudi mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam menjaga kenyamanan dan keamanan investor di Batam.

“Gairah investasi ini akan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi Batam. Mari bersama-sama kita jaga situasi kondusif kota tercinta ini agar produksi bisa terus berjalan,” pesan Rudi. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version