Connect with us

9info.co.id – Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah berkunjung ke Istana Merdeka, Jakarta dan diterima langsung Presiden Joko Widodo, Senin (30/01/2023).

Kunjungan silaturahim tersebut sekaligus untuk menyampaikan undangan Muktamar PP Pemuda Muhammadiyah pada 21-24 Februari 2023 mendatang di Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Jawaban bapak presiden insya Allah hadir dan kami mengucapkan terima kasih atas rencana kehadiran beliau, semoga tidak ada halangan,” ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto memberikan keterangan usai pertemuan.

Dijelaskan, Kota Balikpapan dipilih sebagai lokasi Muktamar karena PP Pemuda Muhammadiyah ingin agar proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat dilihat langsung para peserta dan tamu undangan yang hadir.

Selain itu, melalui pemilihan lokasi tersebut PP Pemuda Muhammadiyah juga ingin menunjukkan dukungan dan komitmen terhadap pembangunan IKN.

“Ingin menunjukkan bahwa ini adalah harapan dan ini adalah cita-cita yang harus didukung, tidak hanya karena pak presiden yang memberikan kebijakannya, tapi karena ada harapan yang sangat besar,” ungkap Sunanto.

Menurutnya, PP Pemuda Muhammadiyah menyatakan akan terus mendorong dan mendukung pembangunan IKN. Meski demikian, PP Pemuda Muhammadiyah berharap pembangunan IKN dapat terus berkelanjutan.

“Pak presiden menyampaikan bahwa pembangunan ini tidak hanya cita-cita pak presiden, tapi memang cita-cita anak bangsa yang sudah lama dicita-citakan. Saya hanya mewujudkan dan mungkin bisa jadi tidak hanya saat ini harus selesai, tapi harus berkelanjutan,” tutur Sunanto mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo.

Pemuda Negarawan

Seluruh Anggota Pemuda Muhammadiyah berharap kehadiran Presiden Jokowi Widodo dalam Muktamar yang mengambil tema utama ‘Pemuda Negarawan Harmoni Memajukan Bangsa’ tersebut, agar dapat menambah motivasi dan harmoni bagi para kader organisasi kemasyarakatan ini.

“Jadi, kalau sudah menjadi Pemuda Negarawan maka dengan kehadiran bapak presiden menjadi lengkap sudah, harmoni kebangsaan kita,” ucap Sunanto.

Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan sejumlah agenda muktamar yang dimulai dari tanwir, pembukaan, laporan pertanggungjawaban, gala dinner, pemilihan pimpinan, hingga pameran usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM). Bahkan, acara gala dinner yang akan digelar di IKN direncanakan akan mendapatkan rekor dari MURI.

“Gala dinner itu yang rencana kami insya Allah menjadi salah satu pemecah rekor MURI pertama di Indonesia karena memang kami harapkan tidak hanya jumlah, tapi waktu yang pas untuk pertama kali kita menyelenggarakan itu,” ujar Sunanto.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sedangkan dari Pemuda Muhammadiyah, selain Ketua Umum Pimpinan Pusat Sunanto, juga Sekretaris Jenderal Zulfikar Ahmad Tawalla, Wakil Sekretaris Jenderal Andrian Noor dan Ketua Kemaritiman PP Pemuda Muhammadiyah Dedi Irawan.  ( Int )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain