Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Menyambut pemilihan kepala daerah Kota Batam pada 27 november 2024, warga masyarakat semakin bersiap untuk memilih kandidat terbaiknya untuk memimpin Kota Batam selama lima tahun kedepan.

Sejalan dengan itu Ir Anang Adhan yang merupakan anggota DPRD Kota Batam terpilih 2024-2029 dari partai gerindra, terus berjibaku untuk memperkenalkan Li Claudia Chandra srikandi terbaik dari Partai yang sama untuk maju sebagai calon Wakil Walikota Batam 2024.

Selasa sore (16/07), LI Claudia Chandra bertemu ramah dengan warga yang bermukim di perumahan maitri garden 1, dan perumahan buana vista indah 1, kelurahan belian, kecamatan batam kota.

Didampingi oleh Ir. Anang Adhan dan para tokoh dari partai Gerindra Kota Batam. Disana Li Claudia Chandra memperkenalkan diri sebagai putri daerah asli Dabo Singkep Lingga, yang siap mengabdi untuk membangun Kota Batam.

“Saya ceritanya pulang kampung nih, ibu-ibu. Saya punya pengalaman memimpin Kota Tangerang Selatan dan saatnya saya mengabdikan diri untuk berada di Kepulauan Riau, khususnya Batam agar maju kotanya, sejahtera warganya” ucap Li Claudia Chandra dihadapan warga yang didominasi oleh kaum emak-emak tersebut.

Warga disini adalah para kelompok relawan sahabat Anang Adhan, yang pada pemilihan calon legislatif beberapa waktu lalu mendukung Ir. Anang Adhan, kini ia datang kembali bertemu warga untuk berterima kasih kepada warga, sekaligus memperkenalkan Li Claudia Chandra sebagai calon Wakil Walikota Batam yang akan berpasangan dengan Amsakar Achmad sebagai Calon Walikota Batam.

“saya berharap ibu-ibu disini juga memilih Li Claudia Chandra, sebagaimana warga disini memilih saya beberapa waktu lalu, kini saatnya kita bekerja sama untuk hidup lebih sejahtera lagi, untuk Batam yang lebih maju lagi” ujar Ir. Anang Adhan saat acara ramah tamah tersebut.

Warga juga berkesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Li Claudia Chandra, semisal ketersediaan air bersih yang terbatas, kenaikan harga sembako, biaya pendidikan dan lainnya. Sebagai bentuk kepedulian dan rasa terima kasih, diakhir sesi ramah tamah warga sepakat dan mendeklarasikan dukunganya untuk pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam 2024. (Zo)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain