Connect with us

9 info.co.id – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Batam Tahun 2022 dikukuhkan, Minggu (15/8) malam. Kegiatan tersebut digelar di Lantai IV Ruang Aula Engku Hamidah Kantor Walikota Batam.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengucapkan selamat kepada para anggota Paskibraka. Jumlah Paskibraka yang dikukuh yakni 36 orang. Denga rincian, 16 laki-laki dan 20 perempuan.

“Selamat kepada adik-adik kita yang malam ini dikukuhkan. Jayalah Batam, jayalah negaraku, jayalah Indonesia,” kata Rudi.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Batam.

Tidak hanya itu, Rudi juga berterimakasih kepada instruktur, pembina dari Pramuka maupun aparat TNI/Polri yang melatih. Seperti diketahui, yang beberapa waktu terakhir dengan semangat melatih para Paskibra.

“Juga terimakasih kepada Dispora sebagai penanggung jawab,” imbuhnya.

Rudi percaya, setelah melewati momentum latihan selama satu hingga dua bulan terakhir, Paskibraka sudah cakap untuk bertugas. Menurutnya, setelah fase latihan telah ternanam mental dan fisik yang kuat kepada para Paskibraka.

“Secara umum, mental dan fisik yang kuat ini yang diperlukan dalam membangun. Kita sudah merdeka 77 tahun, negeri ini milik kita semua dan mari kita bangun bersama,” papar dia.

Menurutnya Rudi, kemauan, mental dan fisik yang kuat dari setiap individu dapat membawa Indonesia semakin berjaya. Kecakapan individual dapat membentuk kecakapan kolektif.

“Bangun negeri harus cepat. Kalau lambat, tema ‘Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat’ akan susah tercapai,” pungkasnya. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Rabu (4/12/2024) di IT Centre BP Batam.

Dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady, kegiatan yang di ikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Kerja di lingkungan BP Batam ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Syafiq dan Adhitya Budi Laksana.

Idul Priady dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik akan sangat bermanfaat bagi instansi selaku pemberi layanan sekaligus juga terhadap masyarakat dan pelaku usaha selaku penerima layanan.

“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara jelas telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik yang diperkuat dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” terang Idul.

“Berdasarkan hal tersebut tentu banyak sekali manfaat yang akan kita rasakan jika Standar Pelayanan Publik BP Batam telah tersusun antara lain peningkatan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum, mempermudah evaluasi kinerja pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sambungnya.

Idul berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penyusunan Standar Pelayanan Publik yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan.

“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh peserta dapat memahami dan men-transfer ilmunya kepada atasan serta rekan-rekannya di Unit Kerja masing-masing tentang detail Standar Pelayanan Publik yang efektif, berkeadilan, transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” pungkas Idul. (MI)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain