Connect with us

9info.co.id – Pengembangan Taman Rusa Sekupang terus menjadi perhatian Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) guna mendukung kemajuan sektor pariwisata daerah.

Bukan tanpa alasan, BP Batam memproyeksikan taman tersebut sebagai ikon wisata baru di Provinsi Kepri.

Sehingga, penambahan sejumlah fasilitas baru demi menarik perhatian wistawan akan terus dilakukan.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Tambunan, menuturkan bahwa pihaknya bakal menghadirkan fasilitas Coffee Corner di taman yang berlokasi di Tanjung Pinggir, Sekupang, tersebut.

Ia mengungkapkan, penambahan fasilitas itu tak terlepas dari banyaknya minat pengunjung yang datang untuk sekadar mengantar anak-anak mereka bermain di Taman Rusa Sekupang.

“Coffee Corner itu cocok untuk milenial atau orang tua yang ingin menikmati suasana taman. Jadi, ada spot khusus yang disiapkan,” ujar Binsar belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, area wisata Taman Rusa Sekupang memiliki luas sekitar 12,2 hektare.

Awalnya, taman ini direncanakan BP Batam untuk pengembangan konsep Mini Zoo yang ramah anak.

Seiring berjalannya waktu, beberapa penambahan fasilitas baru pun dilakukan selaras dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang ingin mendongkrak perekonomian melalui sektor pariwisata.

“Coffee Corner sudah ada desainnya. Tinggal pelaksanaan dan tentu tergantung dengan anggaran yang ada. Kita upayakan dari anggaran internal,” ujar General Manager Hunian Gedung, Agribisnis, dan Taman BP Batam, Herawan, beberapa hari lalu.

Herawan berharap, pembangunan Coffee Corner tersebut dapat terealisasi dengan baik ke depannya.

Mengingat, BP Batam juga terus mempercepat pengembangan tahap keempat Taman Rusa Sekupang.

“Supaya pengunjung, khususnya yang dewasa, ada spot tersendiri sambil menikmati fasilitas coffee corner itu. Kita pun berharap, pada pengembangan tahap empat ini taman tetap beroperasi,” pungkasnya. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain