Connect with us

9info.co.id – Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin (bodong), dan 50 pinjaman online (pinjol) tanpa izin, pada Januari 2023.

Yaitu, 2 entitas melakukan kegiatan money game, 2 entitas melakukan kegiatan aset kripto tanpa izin, 2 entitas melakukan kegiatan Penyelenggaraan Haji dan Umroh, dan 4 entitas dalam kegiatan tanpa izin lainnya. Termasuk, 50 pinjol ilegal.

“Ini menunjukkan penawaran investasi dan pinjol ilegal masih terus mencari korban. Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Tobing dalam keterangan resminya, Kamis (02/02/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya selalu berusaha mencegah jatuhnya korban dari investasi dan pinjol ilegal, dengan terus mencari informasi crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Dari informasi yang di dapat, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi, dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.

Disebutkan, penanganan terhadap investasi dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga.

“SWI bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum,” terangnya.

Menanggapi beberapa informasi yang beredar di masyarakat, SWI menegaskan bahwa tidak pernah melarang penarikan dana dari pelaku oleh para korban investasi bodong.

“SWI memerintahkan pengembalian kerugian masyarakat kepada setiap entitas ilegal yang dihentikan kegiatannya. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi. Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke Kepolisian,” lugas Tongam.

Ketua SWI itu kembali mengingatkan, pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat.

Sepanjang masyarakat masih tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran, maka para pelaku akan terus bermunculan dengan modus-modus baru.

“Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi, atau cek apakah pernah masuk dalam list entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi imbaunya. ( Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi aset dan unit usaha yang berada dibawah koordinasi Badan Usaha SPAM, Fasilitas dan Lingkungan.

Sebagaimana, optimalisasi aset dan unit usaha ini merupakan langkah Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia dalam meningkatkan pendapatan negara.

Ssebagai bukti dalam menegaskan komitmen tersebut, Badan Usaha SPAM Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam menggelar Konsinyering Penataan/Pengembangan Agribisnis Guna Peningkatan PNBP Unit Usaha Fasilitas dan Lingkungan (HGAT), Jumat (11/7/2025).

“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah mempersiapkan kegiatan ini, semoga kegiatan ini menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata kedepannya,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait.

Masih kata Ariastuty, sektor agribisnis memiliki potensi yang besar dalam mendukung penerimaan negara. Sehingga jika dikelola secara modern, produktif serta pengembangan yang tepat, akan menciptakan nilai tambah dan keberlanjutan lingkungan melalui pendekatan hijau dan inovatif.

“Melalui konsinyering ini, saya berharap akan lahir rumusan kebijakan strategis dan langkah teknis yang terukur,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, total luasan wilayah kerja agribisnis seluas 112,7 hektare yang dibangi menjadi 3 zona.

Dimana untuk zona yang pertama, terdapat 26 penyewa lahan yang didominasi oleh petani tanaman hias, yang kedepannya akan dilakukan pendataan ulang serta sosialisasi untuk membayar sewa pemanfaatan aset sesuai dengan Perka BP Batam.

Kemudian zona dua, sebagian besar terdiri atas kegiatan peternakan, pertanian, bangunan gedung aset pemerintah/instansi terkait, rumah dinas dan sarana prasarana lain. Zona dua ini, juga akan dilakukan pendataan ulang atas perjanjian yang ada serta sosialisasi untuk tertib administrasi.

Kemudian zona tiga yang rencana awalnya untuk membangun Masjid Mohammed bin Salman (MBS). Namun rencana pembangunan tersebut batal. Sehingga, BP Batam akan memanfaatkan lokasi tersebut menjadi kawasan pertanian/peternakan terpadu.

Dengan demikian, tentunya akan dapat menambah pendapatan negara secara signifikan, dengan potensi Rp 6,4 miliar per tahun.

“Untuk memaksimalkan pendapatan negara di kawasan agrobisnis, perlu dilakukan pendataan ulang, monitoring dan evaluasi atas perjanjian, surat peringatan sampai proses pembatalan dan penertiban,” ujar Direktur Badan Usaha SPAM Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana.

Adapun konsinyering ini, diikuti pejabat dan staff di lingkungan BP Batam. Disamping itu turut hadir narasumber dari Konsultan Manajemen Pertanian, Wishnu Dewahjana dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis. (AS)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain