Connect with us

9info.co.id – Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin (bodong), dan 50 pinjaman online (pinjol) tanpa izin, pada Januari 2023.

Yaitu, 2 entitas melakukan kegiatan money game, 2 entitas melakukan kegiatan aset kripto tanpa izin, 2 entitas melakukan kegiatan Penyelenggaraan Haji dan Umroh, dan 4 entitas dalam kegiatan tanpa izin lainnya. Termasuk, 50 pinjol ilegal.

“Ini menunjukkan penawaran investasi dan pinjol ilegal masih terus mencari korban. Kondisi ini harus diwaspadai masyarakat untuk selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Tobing dalam keterangan resminya, Kamis (02/02/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya selalu berusaha mencegah jatuhnya korban dari investasi dan pinjol ilegal, dengan terus mencari informasi crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Dari informasi yang di dapat, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi, dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.

Disebutkan, penanganan terhadap investasi dan pinjol ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga.

“SWI bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum,” terangnya.

Menanggapi beberapa informasi yang beredar di masyarakat, SWI menegaskan bahwa tidak pernah melarang penarikan dana dari pelaku oleh para korban investasi bodong.

“SWI memerintahkan pengembalian kerugian masyarakat kepada setiap entitas ilegal yang dihentikan kegiatannya. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi. Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke Kepolisian,” lugas Tongam.

Ketua SWI itu kembali mengingatkan, pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat.

Sepanjang masyarakat masih tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran, maka para pelaku akan terus bermunculan dengan modus-modus baru.

“Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi, atau cek apakah pernah masuk dalam list entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi imbaunya. ( Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bisnis

Solnet Karimun Bantah Tuduhan Tak Berizin, Manajemen Tegaskan Perusahaan Miliki Legalitas Resmi

Solnet Karimun Bantah Tuduhan Tak Berizin, Manajemen Tegaskan Perusahaan Miliki Legalitas Resmi

9info.co.id| KARIMUN – Menyikapi pemberitaan salah satu media online di Kabupaten Karimun yang menyebutkan bahwa provider internet Solnet diduga beroperasi tanpa legalitas izin usaha lengkap dan merugikan negara, manajemen PT Solnet wilayah Kabupaten Karimun memberikan klarifikasi resmi.

‎Operational Manager PT Solnet wilayah Karimun, Jamal, menegaskan bahwa perusahaan yang ia kelola memiliki legalitas usaha yang sah sebagai penyedia layanan l internet akses dan telah terdaftar secara nasional.

‎Menurutnya, Solnet merupakan perusahaan yang telah beroperasi dalam skala nasional dan telah terdaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan administrasi dan perizinan usaha dan semua Ijin yang dibutuhkan sebagai penyedia jasa akses internet dari KOMDIGI juga sudah dikantongi oleh SOLNET.

‎“Kami menegaskan bahwa perusahaan kami memiliki legalitas resmi sebagai provider jaringan internet di Indoneisa. ,” ujar Jamal dalam keterangannya kepada media.

‎Jamal menyampaikan bahwa pihaknya tetap menghargai kerja jurnalistik, termasuk kegiatan investigasi yang dilakukan oleh media. Namun ia menilai bahwa pemberitaan yang disampaikan kepada publik seharusnya memenuhi prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam praktik jurnalistik yang profesional.

Jamal - Operational Manager PT Solnet Wilayah Karimun.

Jamal – Operational Manager PT Solnet Wilayah Karimun.

‎“Kami menghargai karya jurnalistik dan investigasi yang dilakukan media. Namun dalam pemberitaan, seharusnya tetap mengedepankan prinsip berimbang dengan melakukan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya.

‎Sebagai langkah lanjutan, manajemen PT Solnet menyatakan akan melakukan koordinasi dengan tim legal serta kuasa hukum perusahaan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik perusahaan.
‎Kami berharap setiap pemberitaan tetap berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Pers, bukan menyampaikan tudingan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” tambahnya.

Kami Solnet hadir di Karimun dengan tujuan untuk mempercepat transformasi digital karena Internet telah menjadi tulang punggung:
• ekonomi digital
• UMKM online
• pendidikan & kesehatan

Selain itu Solnet hadir dengan tujuan untuk menyediakan internet cepat, murah, merata, dan tidak dimonopoli oleh ISP tertentu.(Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain