Connect with us

9info.co.id – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan satu waria dewasa berinisial Y alias Yulandri (32) atau Yola, sebagai pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi di Top 100 Jodoh, pada Selasa 31 Januari 2023 lalu.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono menjelaskan, kronologi kejadian di mana korban berinial AS (41) yang sedang duduk di depan salon, langsung ditusuk pelaku menggunakan pisau yang sudah sengaja disiapkan pelaku.

“Kejadiannya sekira pukul 15.00 WIB. Korban sedang duduk di depan Salon Mega menunggu tamu yang datang, kemudian datang pelaku dari samping kanan korban langsung mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kiri, dan pelaku langsung menusuk korban di bagian pinggang sebelah kiri sebanyak dua kali,” ujar Budi, Kamis (02/02/2023).

Ia melanjutkan, saat korban ditusuk oleh pelaku, korban berusaha menarik pisau yang dipegang pelaku tetapi korban tidak berhasil mengambil pisau tersebut, dan pelaku kembali menusuk korban di bagian pundak sebelah kiri sebanyak satu kali.

Tidak berapa lama dari kejadian tersebut, sambungnya, datang security dari Top 100 Jodoh melerai dan mengamankan pelaku di Pos Security.

“Unit Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang mendapatkan informasi atas kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut, langsung menuju ke TKP di mana pelaku sudah diamankan oleh pihak security,” paparnya.

Diketahui, kejadian itu dipicu akibat pelaku yang kesal terhadap korban yang mengatainya bencong. “Sebelumnya mereka sempat cekcok [adu mulut], namun pelaku terlanjur sakit hati hingga terjadinya penusukan itu,” terang Budi.

Untuk barang bukti yang diamakan, antara lain satu buah pisau sapur dengan gagang warna hitam, satu helai baju lengan pendek warna oren dengan tulisan PUMA dan satu lembar bukti berobat di Rumah Sakit Harapan Bunda.

“Akibat dari kejadian ini korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri sebanyak dua luka dan satu luka tusukan di pundak sebelah kiri. Total ada 11 jahitan,” sebutnya.

Atas perbuatannya, Yola disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka sedang terhadap seseorang, dengan ancaman penjara lima tahun. ( Tim )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Li Claudia Chandra Serahkan Bantuan Tunai kepada Lansia

Li Claudia Chandra Serahkan Bantuan Tunai kepada Lansia

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra menyerahkan bantuan tunai kepada lansia, Jumat, (9/5). Bertempat di Lapangan Bola Legenda Malaka, sebanyak 531 lansia dari tiga kecamatan yakni Batam Kota, Nongsa dan Sungai Beduk hadir memenuhi tempat acara.

Li Claudia, alih-alih menyampaikan sambutan dari atas panggung, memilih turun langsung ke tengah barisan kursi para lansia. Ia menyapa satu per satu dengan hangat dan penuh empati.

“Saya ingin lebih dekat dengan emak dan bapak semua. Bantuan ini bukan soal angka, tapi bukti sayang kami. Bertemu langsung begini membuat saya bahagia,” ujarnya.

Selain menyerahkan bantuan, Li juga mengingatkan para lansia untuk menjaga kesehatan. Ia menekankan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya berhenti pada pemberian materi, tapi juga menyangkut kesejahteraan fisik dan mental para orang tua.

“Kalau ada yang belum menerima bantuannya, segera laporkan. Cek rekening tiap bulan, beli vitamin, makan yang bergizi. Jaga kesehatan agar tetap kuat dan bisa terus menikmati manfaat program ini,” pesannya.

“Kami terus pantau dan perbaiki. Kalau ada yang terlewat, segera beri tahu. Ini amanah,” pesannya lagi.

Dalam kesempatan itu, Li juga berbagi cerita mengenai tugas-tugasnya selama sebulan terakhir, terutama terkait penanganan banjir. Ia menyebut hampir setiap hari turun ke lapangan bersama tim dan para camat untuk mencari solusi di titik-titik rawan.

“Dari pagi keliling, malam rapat. Kalau ada masalah banjir, langsung kita cari solusinya. Mohon doanya, semoga kami sehat selalu dan pendapatan daerah meningkat, agar program seperti ini bisa berlanjut dan ditingkatkan,” tutupnya. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain