Connect with us

9info.co.id – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan satu waria dewasa berinisial Y alias Yulandri (32) atau Yola, sebagai pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi di Top 100 Jodoh, pada Selasa 31 Januari 2023 lalu.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono menjelaskan, kronologi kejadian di mana korban berinial AS (41) yang sedang duduk di depan salon, langsung ditusuk pelaku menggunakan pisau yang sudah sengaja disiapkan pelaku.

“Kejadiannya sekira pukul 15.00 WIB. Korban sedang duduk di depan Salon Mega menunggu tamu yang datang, kemudian datang pelaku dari samping kanan korban langsung mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kiri, dan pelaku langsung menusuk korban di bagian pinggang sebelah kiri sebanyak dua kali,” ujar Budi, Kamis (02/02/2023).

Ia melanjutkan, saat korban ditusuk oleh pelaku, korban berusaha menarik pisau yang dipegang pelaku tetapi korban tidak berhasil mengambil pisau tersebut, dan pelaku kembali menusuk korban di bagian pundak sebelah kiri sebanyak satu kali.

Tidak berapa lama dari kejadian tersebut, sambungnya, datang security dari Top 100 Jodoh melerai dan mengamankan pelaku di Pos Security.

“Unit Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang mendapatkan informasi atas kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut, langsung menuju ke TKP di mana pelaku sudah diamankan oleh pihak security,” paparnya.

Diketahui, kejadian itu dipicu akibat pelaku yang kesal terhadap korban yang mengatainya bencong. “Sebelumnya mereka sempat cekcok [adu mulut], namun pelaku terlanjur sakit hati hingga terjadinya penusukan itu,” terang Budi.

Untuk barang bukti yang diamakan, antara lain satu buah pisau sapur dengan gagang warna hitam, satu helai baju lengan pendek warna oren dengan tulisan PUMA dan satu lembar bukti berobat di Rumah Sakit Harapan Bunda.

“Akibat dari kejadian ini korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri sebanyak dua luka dan satu luka tusukan di pundak sebelah kiri. Total ada 11 jahitan,” sebutnya.

Atas perbuatannya, Yola disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka sedang terhadap seseorang, dengan ancaman penjara lima tahun. ( Tim )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Resmi Dibuka Kembali, Perayaan Maulid Nabi Digelar di Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam

Resmi Dibuka Kembali, Perayaan Maulid Nabi Digelar di Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam

9Info.co.id | BATAM – Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam resmi dibuka kembali untuk umum pada Minggu (15/9/2024).

Sebagai perayaan penggunaan kembali masjid kebanggaan masyarakat Kota Batam ini, dilaksanakan shalat berjamaah yang diikuti oleh umat muslim se-Kota Batam.

Ribuan jemaah hadir memadati area masjid sejak sore hari dan dengan antusias mengikuti jalannya seremoni kegiatan.

Selepas shalat Isya’, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang diawali dengan lantunan shalawat Nabi yang menggema indah di area plaza Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam.

Rangkaian kegiatan terus bergulir, dimulai dari pembacaan Kalam Ilahi dan diakhiri dengan tausiah oleh Pengasuh Pondok Masjid Munzalan Mubarakan Ashabul Yamin Kalimantan Barat, KH. Luqmanulhakim, yang berlangsung dengn khidmat.

Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam Muhammad Rudi menghaturkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang hadir dan meramaikan kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah hari ini Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam dapat kembali digunakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dengan dibuka kembali akses Masjid Agung, ia berharap rumah ibadah umat muslim ini mampu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan jemaahnya.

Resmi Dibuka Kembali, Perayaan Maulid Nabi Digelar di Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam.

Menilik struktur bangunannya, Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam dibagi menjadi dua bagian, yaitu ruang shalat utama dan area plaza sebagai ruang terbuka untuk menggelar kegiatan-kegiatan kerohanian.

Meski belum sepenuhnya rampung, namun Muhammad Rudi menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan pembangunan masjid hingga tahun 2025.

“Anggaran untuk revitalisasi dan pembangunan dua tower dan taman masjid sudah disiapkan untuk dilaksanakan pada tahun 2025,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Muhammad Rudi juga telah menyiapkan anggaran untuk pemasangan perangkat IT yang akan mendukung operasional masjid, sesuai dengan cita-citanya yang ingin menjadikan Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam sebagai rumah ibadah yang modern.

“Saya berharap dengan lokasi masjid yang berada di tengah kota dan mudah diakses menjadikan rumah ibadah ini sebuah ikon wisata religi kebanggaan masyarakat Provinsi Kepri, khususnya di Kota Batam,” pungkasnya.(DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain