Connect with us

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra meninjau langsung persiapan pengoperasian 4 STS Crane yang baru saja tiba di Batam, pada Senin (19/5/2025) di Pelabuhan Batu Ampar.

Pada kegiatan ini, Li Claudia didampingi oleh Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang, Ruslan Aspan beserta jajaran; Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin; Chief Operating Officer PT. Persero, Mohammad Iqbal beserta jajaran, serta KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Li Claudia mengatakan peninjauan ini merupakan bagian dari persiapan pengoperasian komersial Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar Tahap 2 yang akan dimulai pada bulan Agustus 2025 mendatang.

Sebelumnya, BP Batam, melalui Badan Usaha Pelabuhan Batam, telah melakukan Transformasi Terminal Batu Ampar dari pengoperasian konvensional menjadi semi otomatis sejak 1 September 2023.

Dulunya, Terminal Batu Ampar hanya menggunakan crane mobile untuk memuat dan membongkar kontainer.

Namun sejak 1 September 2023, BP Batam telah mengoperasikan STS Crane yang dilanjutkan oleh PT Persero Batam melalui Perjanjian Kerja Sama

Dermaga Utara kemudian dioperasikan oleh PT Persero Batam sejak 1 November 2023 lewat Kerja Sama Pemanfaatan Aset Dalam Ruang Lingkup Pemerintah (DRPI) dengan menggunakan sistem pengelolaan bongkar muat Batam Terminal Operating System (B-TOS).

Dari data yang dihimpun oleh Badan Usaha Pelabuhan, waktu tunggu kapal (Berthing Time) setelah mengoperasikan 1 unit STS Crane menurun sebesar 50 persen.

Kemudian, volume kontainer tahun 2024 mencapai 420 Ribu TEUs, naik 18 persen (Y on Y) atau mencapai 84 persen dari total volume pelabuhan Batam.

Selain itu, kunjungan Kapal tahun 2024 mencapai 3.243, naik 22 persen (Y on Y) dibandingkan Tahun 2023.

“Selain 5 STS Crane, untuk Tahap 2 ini, Pelabuhan Batu Ampar akan dilengkapi dengan 2 unit Habor Mobile Crane dan 12 unit Rubber-Tyred Gantry Crane (RTG) yang akan datang secara bertahap,” ujar Li Claudia.

Ia menambahkan, kelima STS Crane tersebut akan meningkatkan kapasitas operasional pelabuhan dari 350.000 TEUs menajadi 900.000 TEUs, dengan nilai investasi mencapai Rp 1,2 triliun.

“Setelah ini kami akan lakukan commisioning test untuk persiapan pengoperasian Agustus 2025 mendatang. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” harapnya.(RD)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain