Connect with us

9indo.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menggesa revitalisasi Masjid Agung Batam Centre. Ia ingin revitalisasi tersebut menambah kesempurnaan masjid yang berada di tengah Kota Batam itu.

“Batam sudah punya Masjid Tanjak, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, dan Masjid Agung ini harus sempurna,” pesan Rudi
Tambahan Agenda saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Revitalisasi Masjid Agung Batam Centre di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (29/6/2022).

Dalam rapat itu, Pemko Batam menghadirkan kontraktor pemenang lelang, PT Adikarya. Di hadapan kontraktor, Rudi mengingatkan bahwa pembangunan tersebut harus sesuai dengan gambar dan spek yang disiapkan.

“Saya ingatkan dari awal, jika tidak sesuai spek saya minta bongkar ulang,” pesan Rudi.

Untuk itu, kata Rudi, sebelum revitalisasi dimulai maka harus dipikirkan secara matang sebelum muncul masalah di kemudian hari.

“Kalau tidak sanggup, lebih baik mundur dari awal. Saya ingin tempat ibadah Umat Islam ini betul-betul sempurna,” kata Rudi.

Ia tak meragukan kinerja PT Adikarya, namun, ia menyampaikan peringatan tersebut untuk mengantisipasi persoalan timbul atau pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Masjid agung lama kalau hujan terjadi kebocoran, sejak 2012 (Rudi menjabat Wakil Wali Kota Batam) sudah saya minta untuk memperbaiki, pembangunan awal masjid ini juga PT Adikarya jadi saat revitalisasi ini saya ingin disempurnakan,” tegas Rudi.

Turut hadir dalan rapat Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Jefridin Hamid, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain, Ketua MUI Kota Batam Luqman Rifai, Asisten Pemerintahan Yusfa Hendri, Kepala Bapenda Raja Azmansyah, Kadis CKTR Batam Suhar, Kadis Bina Marga Yusmasnur, Kabag Kesra Mahlil serta Perwakilan Ormas Islam Kota Batam.(Mc)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain