Connect with us

9indo.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menggesa revitalisasi Masjid Agung Batam Centre. Ia ingin revitalisasi tersebut menambah kesempurnaan masjid yang berada di tengah Kota Batam itu.

“Batam sudah punya Masjid Tanjak, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, dan Masjid Agung ini harus sempurna,” pesan Rudi
Tambahan Agenda saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Revitalisasi Masjid Agung Batam Centre di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (29/6/2022).

Dalam rapat itu, Pemko Batam menghadirkan kontraktor pemenang lelang, PT Adikarya. Di hadapan kontraktor, Rudi mengingatkan bahwa pembangunan tersebut harus sesuai dengan gambar dan spek yang disiapkan.

“Saya ingatkan dari awal, jika tidak sesuai spek saya minta bongkar ulang,” pesan Rudi.

Untuk itu, kata Rudi, sebelum revitalisasi dimulai maka harus dipikirkan secara matang sebelum muncul masalah di kemudian hari.

“Kalau tidak sanggup, lebih baik mundur dari awal. Saya ingin tempat ibadah Umat Islam ini betul-betul sempurna,” kata Rudi.

Ia tak meragukan kinerja PT Adikarya, namun, ia menyampaikan peringatan tersebut untuk mengantisipasi persoalan timbul atau pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Masjid agung lama kalau hujan terjadi kebocoran, sejak 2012 (Rudi menjabat Wakil Wali Kota Batam) sudah saya minta untuk memperbaiki, pembangunan awal masjid ini juga PT Adikarya jadi saat revitalisasi ini saya ingin disempurnakan,” tegas Rudi.

Turut hadir dalan rapat Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Jefridin Hamid, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain, Ketua MUI Kota Batam Luqman Rifai, Asisten Pemerintahan Yusfa Hendri, Kepala Bapenda Raja Azmansyah, Kadis CKTR Batam Suhar, Kadis Bina Marga Yusmasnur, Kabag Kesra Mahlil serta Perwakilan Ormas Islam Kota Batam.(Mc)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain