Connect with us

9info.co.id – Warga Perumahan Putra Jaya dan Perumahan Indomas Tanjung Uncang tidak perlu lagi harus menunggu air hingga larut malam. Sebab, SPAM BP Batam akan melakukan pengaturan distribusi air untuk warga perumahan tersebut.

Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano mengatakan, saat ini pihaknya akan membangun proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mukakuning 2 berkapasitas 350 lpd.

Namun, sambil menunggu selesainya proyek tersebut, dalam jangka pendek pihaknya akan membangun tangki air atau tandon berukuran 2×10 ton.

Dimana, dari tangki tersebut kemudian akan dialirkan memalui perpipaan rumah yang telah diinstalasi sebelumnya. Untuk mengalirkan air ke rumah warga itu, BU SPAM akan mengisi tandon yang disiapkan secara berulang kali.

“Dalam satu hari, ada beberapa kali dilakukan pengisian. Sehingga nantinya, bisa dilakukan pengaturan ke masing-masing klaster perumahan. Dengan jam aliran yang sudah dipastikan, warga tidak perlu lagi menunggu sampai tengah malam,” jelasnya.

Untuk tangki air atau tandon tersebut, sudah bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat dalam dua hingga tiga minggu kedepan.

Tidak hanya pembangunan tandon, BU SPAM BP Batam juga akan melakukan penambahan pipa baru untuk penguatan pengaliran ke arah Perumahan Sumberindo, Central dan sekitarnya. Dengan penambahan pipa baru itu, akan adanya tambahan tekanan air ke rumah-rumah warga.

“Pengerjaannya kurang lebih bersamaan (tandon), tapi mungkin pipa agak lebih lama selesainya karena dia melakukan penggalian dan sebagainya. Ini yang kita siapkan sekarang, mudah-mudahan minggu depan kita sudah mulai buat tapak,” imbuhnya. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain