Connect with us

9info.co.id | BATAM – Pelaksanaan prosesi pelantikan dan pengukuhan Solidaritas Pembawa Acara (SWARA) berlangsung sukses, organisasi yang menghimpun para pembawa acara ini resmi dilantik oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berdasarkan surat keputusan Wali Kota Batam yang ditandatangani, untuk masa bakti 2025-2030, Selasa, 18 November 2025 di Mega Mall Batam Centre,

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi organisasi profesi pembawa acara di Kota Batam untuk memperkuat peran dan kontribusinya dalam dunia komunikasi publik, serta beragam acara kreatif dan inovatif.

Sejak membentuk struktur organisasi pada 14 Juli 2025, SWARA terus berkarya dengan rangkaian kegiatan yang positif sebagai wadah bersilaturahmi, mengembangkan kompetensi, serta profesionalisme sebagai pembawa acara.

Momen ini semakin spesial dengan disaksikan oleh Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Brigjen Pol Arie Ardian Rishadi, S.IK., M.Si., serta tamu kehormatan yang hadir.

Dilantik sebagai Ketua SWARA Kota Batam, yakni Maharani Purba (MC Rancezzz); Sekretaris yakni Muhammad Zulkarnain Purba (MC Lenzoe Purba); Bendahara yakni Sri Widayanti (MC Sri Wedari). Ketua SWARA yang baru dilantik menyampaikan bahwa organisasi ini akan menjadi wadah pengembangan kompetensi dan memperluas relasi.

“Bagi saya, penting untuk kita semua sebagai pembawa acara untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, utamanya Pemerintah Kota Batam. Kami sangat berterima kasih kepada pembina kami, yakni Abang Ardi Winata yang juga merupakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam yang selalu memberikan dukungan pada setiap kegiatan SWARA. selanjutnya kita akan berfokus untuk memperoleh sertifikat BNSP sebagai tanda bahwa seluruh warga swara layak disebut sebagai MC yang profesional” ungkap Ketua Swara Kota Batam, Maharani Purba.

Dalam susunan kepengurusan, dilantik pula pengurus dari beberapa bidang SWARA, di antaranya Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) yang diketuai oleh Jomsen Marihot Tampubolon (MC Joe Tampubolon); Kepala Bidang Sosial, Seni, dan Budaya (Sosbud) yang diketuai oleh Rangga Aquarista Suhartono; Kepala Bidang Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi (Humas) yang diketuai oleh Ranto; Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Alfredo; Kepala Bidang Hukum yang diketuai oleh Zulkarnaen. Dengan demikian, sebanyak 47 orang yang tergabung dalam SWARA akan menjalankan roda organisasi.
.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, yang juga sebagai Pembina SWARA, sangat mengapresiasi solidnya SWARA. “Harapan saya, SWARA dapat menjaga kerja sama yang baik selama ini dengan Pemerintah Kota Batam, dan untuk terus ditingkatkan, tentunya menjadi corong bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi dan program pemerintah kepada masyarakat.” ungkapnya bangga.
.
Dalam sambutannya, tokoh yang akrab disapa Bang Ardi ini juga menitipkan pesan kepada SWARA untuk segera mengadakan rapat internal untuk menyusun program kerja ke depan.

Acara ditutup dengan pengukuhan pengurus dan anggota SWARA oleh Ardiwinata yang dilaksanakan pada malam harinya. tak hanya piawai dalam memandu acara, rupanya warga SWARA Kota Batam juga mahir dalam seni tarik suara, mereka menyanyikan lagu Batam Ku, semua karena cinta, dan yang paling spesial adalah penampilan perdana jingle SWARA, yang berjudul kita satu swara sebuah karya orisinil dari SWARA Kota Batam. (ZoE)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain