Walikota Batam, HM Rudi serahkan bantuan insentif ke guru
9info.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan insentif kepada 1.342 guru swasta yang ada di tujuh kecamatan Kota Batam.
Insentif tersebut rutin diserahkan Pemko Batam kepada guru-guru swasta yang ada di Batam. Dengan harapan tentunya motivasi pada guru dalam mendidik generas penerus bangsa.
Dalam kesempatan itu, Rudi mengatakan guru memiliki peranan yang sangat penting dalam generasi penerus bangsa. Tidak hanya para guru sekolah negeri tapi juga guru sekolah swasta.
“Jadi baik guru swasta maupun guru negeri, sama-sama memiliki peranan yang sangat penting,’ kata Rudi, Rabu (8/3/2022).
Rudi berharap insentif yang diberikan Pemko Batam kepada para guru tersebut dapat membantu atau menambah pendapatan para guru di sekolah swasta tersebut.
Selain itu Rudi juga mengatakan saat ini Pemko Batam dan BP Batam tengah melakukan peningatan infrastruktur. Tujuannya tidak an adalah menjadikan Batam kota yang maju dan modern.
“Karena itu SDM (Sumber Daya Manusia) ini juga harus kita siapkan. Karena itulah kenapa guru memiliki peranan yang sangat penting,” ujarnya.
Sementara itu, Bunda Paud Kota Batam, Marlin Agustina memberikan apresiasi kepada Pemko Batam yang memberikan perhatian kepada para guru swasta di Kota Batam.
Tidak hanya guru SD dan SMP saja, tapi guru-guru PAUD juga mendapatkan bantuan tersebut. Marlin yang juga Wakil Gubernur Kepri tersebut berharap insentif ini dapat memberikan motivasi bagi para guru.
“Tidak semua daerah memiliki program seperti Batam ini. Terimakasih kepada Pemko Batam yang telah memberkan perhatian kepada guru swasta,” kata Marlin. (lsm)
Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal
9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.
Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.
Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.
Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.
“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.
Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).