Connect with us

9info.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam Heriman HK, menerima 15 orang peserta Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) Tingkat II Angkatan ke XII Tahun 2022 dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur, Selasa (2/7).

VKN tersebut mengusung tema “Strategi Pengembangan Sosial Kultural Untuk Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs di Indonesia”.

Heriman menyebutkan, Pemko Batam menyambut baik para peserta VKN. Menurutnya, sebuah kehormatan dan kebanggaan Batam dijadikan lokus visitasi kepemimpinan nasional.

“Kepada para peserta saya ucapkan selamat datang di Kota Batam,” kata Heriman.

Batam merupakan daerah yang unik dan hadir dengan ragam potensi. Menjadi beranda negara karena berbatasan dengan negara tetangga, daerah ini sangat strategis. Tak ayal di era Walikota Batam Muhammad Rudi, Batam ini terus dikembangkan.

“Apalagi setelah ada keputusan walikota sekaligus jadi exofficio Kepala BP Batam, pembangunan semakin intens,” ujar dia.

Sementara itu, peserta VKN akan berada di Kota Batam selama 5 hari. Yakni dari Tanggal 1 Agustus 2022 hingga 5 Agustus 2022. Ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikunjungi para peserta. Diantaranya, Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam; dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam.

Visitasi Kepemimpinan Nasional adalah salah satu mata diklat kepemimpinan yang bertujuan membekali peserta dengan kemampuan mengadopsi dan mengadaptasi keunggulan organisasi yang memiliki best practice dalam pengelolaan program.

Benchmarking ke Best Practice dilakukan melalui pembelajaran visitasi, knowledge replication, dan knowledge customization. Pembelajaran disampaikan secara interaktif dengan menggunakan metode kunjungan lapangan, tanya jawab, dan diskusi

Selain itu, sebagai sarana sharing inovasi yang telah dilakukan oleh lokus yang dikunjungi sehingga terbangun pengertian dan kesepahaman antara peserta.

Pemko Batam sendiri mengirim 4 utusan untuk mengikuti kegiatan visitasi kepemimpinan nasional yaitu Kepala Bapelitbangda Dahlina Nopilawati, Kepala Disperindag Gustian Riau, Kepala Disbudpar Ardiwinata dan Kepala Satpol PP Reza Khadafi. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain