Connect with us

9info.co.id | BATAM – Dalam upaya memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu motor penggerak perekonomian, Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen untuk mengembangkan destinasi wisata di Kota Batam.

Salah satu destinasi wisata yang saat ini tengah dikembangkan adalah, Wilayah Penataan dan Pengembangan Prioritas, New Nagoya. Dimana wisata baru ini menawarkan wisata berbasis walkable city.

Suatu destinasi wisata yang fokus pada jalur pejalan kaki, parkir, dan manajemen lalu lintas untuk menciptakan ruang publik yang hidup dan terintegrasi dengan UMKM.

Pengembangan New Nagoya mendapat dukungan penuh dari Wakil Menteri Koperasi dan UMKM RI, Helvi Yuvi Moraza saat berkunjung ke kawasan Jodoh Boulevard, Jumat (9/1/2026).

Disamping sebagai pusat perbelanjaan, New Nagoya juga akan melestarikan budaya dari kehidupan masa lalu di Kota Batam. Khususnya di kawasan Jodoh Boulevard dan sekitarnya yang menjadi kawasan pusat perbelanjaan.

“Kami berharap, upaya mengembalikan Jodoh sebagai pusat ikon wisata belanja di Kota Batam dapat segera terlaksana. Sehingga dengan konsep baru ini, juga akan terciptanya peran dari UMKM dalam pembangunan ekonomi Kota Batam,” ujarnya.

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto menjelaskan, pengembangan New Nagoya ini merupakan salah satu misi dari Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra dalam membangun pariwisata berbasis walkable city.

New Nagoya akan dibangun dengan jalur yang ramah dengan pejalan kaki, kurang lebih sepanjang 4,7 kilometer. Kawasan ini akan terintegrasi mulai dari Pelabuhan Harbour Bay, sebagai pintu masuk utama wisatawan mancanegara dari Singapura dan Malaysia, hingga Nagoya City Walk, Grand Batam Mall hingga Jalan Taman Kota (Rencana Pembangunan Pakuwon Mall).

Konsep ini bertujuan menghidupkan kembali kawasan Nagoya sebagai pusat aktivitas wisata, ekonomi, dan UMKM yang ramah pejalan kaki.

“Kita mulai dari Pelabuhan Harbourbay dengan harapan, kita bisa membawa wisatawan mancanegara dari Singapura dan Malaysia untuk menghidupkan kembali pariwisata dan berkelanjutan,” katanya.

Momentum dua hari besar yang akan datang, seperti Imlek dan Idulfitri menjadi langkah awal dalam menggerakkan perekonomian di kawasan wisata New Nagoya.

Namun, menjelang dua hari besar tersebut, diperlukan penataan terhadap pelaku UMKM khususnya yang berada di sepanjang Jodoh Boulevard.

“Jadi harapannya, kalau bisa ditata dengan rapi, akan ada semangat baru bagi perekonomian di wilayah sana. Toko-toko nantinya akan mulai berbenah, dan memikirkan usaha baru yang bisa terintegrasi antara satu sama yang lain,” tutupnya. (FH/EI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain